Oleh Prof.Dr. I Gede Sutarya, SST.Par.,M.Ag
Mahasabha XIII PHDI Pusat berlangsung 8 – 11 Oktober 2026 di Jakarta. Mahasabha ini menjadi perhatian di Bali karena munculnya gerakan pemurnian yang berbasis adat (dresta) Bali, sebab mereka melihat Parisada telah memberikan ruang pada kelompok-kelompok baru dalam agama Hindu.
Pernyataan kelompok yang menyebut pemurnian ini telah beredar di media sosial berisi ancaman kepada Parisada untuk tidak tunduk jika Parisada masih melindungi gerakan-gerakan Hindu baru yang mereka sebut Sampradaya Asing.
Gerakan-gerakan Hindu baru berbasis kepada gerakan Hindu modern yang mulai masif pada abad ke-18 - 19 Masehi. Hal itu diawali dari Svami Vivekananda yang berbicara pada parlemen agama-agama sedunia di Chicago pada 11 September 1893.
Pergerakan ini membangun misi mendunia yang disebut Ramakrishna Mission pada 1 Mei 1897. Misi ini menjadikan Hindu sebagai agama untuk semua orang, termasuk orang-orang barat sehingga agama Hindu kemudian menjadi agama terbuka.
Gerakan ini bersamaan dengan Arya Samaj dan kelompok-kelompok lainnya yang membangun Hindu sebagai agama terbuka. Membangun Hindu sebagai agama terbuka tentu harus memperbaharui tradisi seperti tradisi Brahmana, di mana pada pandangan tradisional hanya keluarga tertentu dan orang India yang bisa menjadi Brahmana. Dalam pandangan Hindu modern, bahkan orang-orang Eropa dan Amerika pun dapat menjadi Brahmana asalkan memenuhi standar-standar Brahmana. Hal ini adalah usaha untuk menjadikan Hindu sebagai agama terbuka.
Oleh karena itu, penafsiran tentang Jati yang termuat dalam Manusmerti menjadi perdebatan panjang antara Hindu modern dan tradisional. Jati, menurut Hindu tradisional, bermakna keturunan (keluarga). Karena itu, hanya yang memiliki Jati (keluarga) Brahmana (Brahmana Jati) yang bisa menjadi Brahmana. Akan tetapi, Jati menurut pandangan Hindu modern adalah mereka yang belajar pada Gurukula yang mendidik seorang menjadi Brahmana. Karena itu, Jati menurut tafsir Hindu modern adalah warisan ideologis, bukan biologis. Perdebatan ini masih berlangsung hingga hari ini di India, juga di Bali.
Pandangan Hindu modern ini sampai ke Bali sekitar tahun 1927, sebab orang-orang terdidik Bali sudah mulai mengintip pandangan-pandangan baru di India.
Hal itu dilakukan oleh kelompok Suryakantha yang ingin memperbarui tradisi. Suryakantha aktif mengkritik kebijakan-kebijakan Belanda yang berbasis kasta dalam menetapkan pejabat-pejabat kolonial di Bali. Mereka ini kemudian menjadi tokoh-tokoh pergerakan nasional Indonesia, sehingga memengaruhi pandangan-pandangan ke-Indonesia-an yang egaliter.
Oleh karena itu, proses pembangunan agama Hindu di Indonesia sejak tahun 1952 berbasis pada gerakan-gerakan Hindu modern ini, yang berbasis pada budaya Bali yang adiluhung. Budaya Bali yang tak sesuai mulai dihapuskan, misalnya larangan perkawinan antarkasta yang dihapuskan pada tahun 1950. Sampai saat ini, kebijakan Hindu modern ini diterima oleh masyarakat adat Bali, sebab masyarakat adat Bali sekarang ini mengesahkan perkawinan antarkasta berdasarkan Awig-awig desa adat (pakraman).
Pergolakan ini ditulis oleh Rshi Ananda Kusuma dalam buku Pergolakan Hindu Dharma. Dalam buku ini, pembangunan Hindu bahkan juga merangkul umat Buddha.
Hari-hari suci Hindu-India seperti Divali dan Krishna Janmashtami masuk dalam hari-hari suci Hindu, di samping hari-hari suci Hindu di Bali. Karena itu, arah pembangunan Parisada jelas menjadi lembaga agama yang terbuka bagi seluruh komponen umat Hindu. Hal ini menjadi gagasan payung Dirjen Hindu dan Buddha di Kementerian Agama, tetapi Buddha kemudian keluar karena Buddha secara internasional adalah agama tersendiri, bukan bagian dari Hindu.
Hal ini menunjukkan spirit Parisada menjadi sangat jelas untuk mengayomi seluruh komponen umat Hindu dan memiliki tugas melakukan transformasi Hindu menjadi agama terbuka. Hal ini menyebabkan Parisada menerima masuknya etnis-etnis lain ke dalam agama Hindu. Parisada juga melindungi kaum Sikh di Indonesia, yang di India merupakan agama tersendiri.
Pengayoman ini diperlukan dalam pencatatan urusan-urusan privat di Indonesia seperti perkawinan. Perkawinan Sikh, contohnya, bisa dicatatkan di Indonesia karena di hadapan surat pernyataan para saksi yang menyatakan perkawinan secara agama Hindu telah dilakukan, sebab perkawinan di Indonesia hanya bisa dicatatkan setelah melakukan perkawinan sesuai agama.
Perjalanan Parisada ini telah mulai mengikis anggapan bahwa Hindu adalah Bali, atau agama Bali adalah Hindu. Perjalanan ini mendapatkan sorotan dari kaum adat. Keberatan mereka yang tersembunyi adalah tafsir tentang Jati, yang sudah mulai ideologis, bukan biologis. Tafsir ini telah melahirkan Brahmana-brahmana dari berbagai kalangan (keluarga) di Bali. Bahkan telah melahirkan Brahmana-brahmana dari etnis luar Bali, seperti Jawa. Beberapa Brahmana dari Bali bahkan telah melahirkan Brahmana dari luar negeri.
Perkembangan ini telah cukup mengkhawatirkan bagi kalangan tradisi. Kalangan tradisi juga mulai khawatir tentang perkembangan politik dan ekonomi yang egaliter. Hal itu terbukti dari lahirnya elite-elite politik baru dan orang-orang kaya baru di Bali.
Pertarungan kaum tradisional dan modern ini juga terjadi di India. Kaum tradisional India bahkan sangat kuat. Sampai saat ini, beberapa desa adat (Panchayat) di India masih melarang perkawinan antarkasta walaupun sudah banyak desa yang melakukan pembaruan. Sampai saat ini, hanya sedikit orang India yang berasal dari non-keluarga Brahmana menjadi Brahmana.
Pada beberapa kasus, Brahmana-brahmana dari Amerika dan Eropa dilarang memasuki kuil-kuil tradisional mereka. Bahkan orang-orang Barat yang telah beragama Hindu pun masih dilarang memasuki kuil.
Oleh karena itu, perdebatan antara kaum tradisional dan modern dalam masyarakat Hindu merupakan fenomena global. Bahkan pada Hindu perantauan di Amerika, perdebatan itu juga masih terjadi. Karena itu, Parisada harus memahami hal ini sebagai perbedaan pandangan yang disebabkan oleh perjalanan sejarah umat Hindu yang berinteraksi dengan pengaruh-pengaruh luar, termasuk pandangan tradisional, juga karena pengaruh luar.
Contohnya, pandangan Jati yang berdasarkan keluarga berasal dari pandangan di luar India. Orang asli India (Dravida) sudah menulis dalam kitab-kitab kuno mereka berbasis varna yang egaliter.
Konstruk kasta seperti di India juga terjadi di Bali karena pengaruh kolonial. Orang Bali sejatinya seperti orang India Selatan yang egaliter, Karena itu, varna (profesi) keluarga-keluarga mereka tak jelas apakah Brahmana, Ksatria, Vaisya atau Sudra.
Mereka adalah masyarakat terbuka, tetapi kolonial melekatkan Varna pada Wamsa (keluarga). Hal ini merupakan sejarah masyarakat Hindu yang bersentuhan dengan berbagai kekuasaan. Karena itu, harus dipahami sebagai bagian dari perjalanan umat Hindu.
Parisada mengemban misi untuk menjadikan umat Hindu sebagai masyarakat modern. Transformasi ini tentu harus melibatkan seluruh umat Hindu. Transformasi pada satu unsur saja, tak akan membangun Hindu secara keseluruhan. Karena itu, seluruh komponen umat Hindu harus bersatu untuk bertransformasi.
Adaptasi adalah keunggulan umat Hindu sehingga Hindu bisa berjalan sepanjang zaman. Bahkan Hindu adalah agama satu-satunya yang masih eksis sejak zaman purba. Kekuatan adaptasi ini harus terus dipelihara dengan menerima modernisasi yang sedang terjadi dengan berlandaskan pada budaya luhur, untuk menuju masyarakat terbuka. Dharma adalah untuk semua orang di dunia ini.
*) Penulis adalah Guru Besar Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar