Denpasar (Atnews) - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIII hasil kerja sama Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar terus berjalan.
Memasuki hari keenam, peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti materi maupun diskusi bersama para pengajar.
Antusiasme peserta terlihat saat mengikuti pembelajaran yang tidak hanya mengandalkan penyampaian materi, tetapi juga memberikan ruang bagi peserta untuk bertanya, berdiskusi, serta mengikuti diskusi.
Seorang pengajar, Mahmuda Hayati, S. Ag., M. H. I (Ketua Pengadilan Agama Denpasar), mengaku bangga melihat antusiasme peserta selama mengikuti PKPA di Undiknas. Menurutnya, keaktifan peserta dalam bertanya menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran.
“Pintu ilmu adalah bertanya. Di dalam PKPA ini para peserta bertanya dan sangat antusias terhadap materi yang diberikan,” ujarnya.
Ia berharap proses pendidikan tersebut dapat membekali peserta untuk melanjutkan perjalanan profesinya hingga menjadi advokat yang sukses.
Pengajar lainnya, Dewa Krisna, yang memberikan materi mengenai penelusuran dokumentasi hukum, juga mengapresiasi keaktifan peserta.
Menurutnya, antusiasme peserta semakin terlihat ketika pembelajaran memasuki sesi diskusi. “Pesertanya sungguh antusias, apalagi pada sesi diskusi mereka sangat antusias dan juga aktif,” katanya.
Ia menilai materi yang diberikan dalam PKPA Undiknas–Peradi cukup komprehensif karena melibatkan narasumber dengan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan calon praktisi hukum.
Dewa berharap PKPA Undiknas–Peradi dapat terus menjadi pilihan bagi para sarjana hukum yang ingin mempersiapkan diri memasuki profesi advokat.
Sementara itu, Putu Gde Novyartha, S. H., M. Hum (Ketua PN Denpasar), yang menjadi pengajar Hukum Acara Perdata, mengapresiasi kesempatan untuk bertemu dan berdiskusi dengan para peserta PKPA.
Ia menilai calon advokat yang mengikuti pembelajaran menunjukkan antusiasme dalam mengikuti materi maupun diskusi. “Antusias dalam mengikuti pelajaran, antusias dalam diskusi, memiliki kemampuan dalam sharing.
Pada prinsipnya ini sudah sangat berguna bagi rekan-rekan calon advokat untuk ke depannya membangun karier,” ujarnya.
Noviyarta berharap materi yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi peserta dalam mempersiapkan diri membangun karier sebagai advokat hingga nantinya menjalani tahapan profesi berikutnya.
Ia juga mengapresiasi fasilitas yang disediakan Undiknas sebagai lokasi pelaksanaan PKPA. Menurutnya, keberadaan auditorium dengan konsep amphitheater serta dukungan sound system yang memadai turut menunjang proses pembelajaran.
“Undiknas telah memiliki sarana-prasarana yang luar biasa. Saya sungguh kagum dengan aulanya, auditorium yang seperti amphitheater, sound system yang bagus, sehingga proses pembelajaran bisa terlaksana dengan baik,” katanya.
Ketua Panitia Penyelenggara PKPA Peradi–Undiknas Angkatan XIII, Anak Agung Mia Intentilia, S.IP., MA., mengatakan pelaksanaan PKPA hingga hari keenam berjalan lancar dan sukses.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, pengajar, serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PKPA Angkatan XIII.
“PKPA Undiknas–Peradi Angkatan XIII sampai hari keenam berjalan lancar dan sukses. Kami mengapresiasi antusiasme peserta dan kontribusi para narasumber yang telah memberikan materi serta pengalaman kepada para calon advokat,” ujarnya.
PKPA Angkatan XIII Undiknas–Peradi Denpasar diikuti 93 peserta dari berbagai universitas dengan latar belakang sarjana hukum. Program yang berlangsung 15–30 Agustus 2026 ini dilaksanakan secara hybrid, baik secara luring di kampus Undiknas maupun daring.
Pembelajaran dalam PKPA tidak hanya diarahkan pada pemahaman teori hukum, tetapi juga memberikan pembekalan yang berkaitan dengan praktik profesi.
Hal tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan peserta sebelum mengikuti tahapan berikutnya menuju profesi advokat (Z/002)