Banner Bawah

Koruptor asal Lampung Diduga Miliki Tanah di Bali

Artaya - atnews

2019-02-07
Bagikan :
Dokumentasi dari - Koruptor asal Lampung Diduga Miliki Tanah di Bali
Slider 1

Denpasar (Atnews) - Tim dari Kejaksaan Tinggi Lampung tiba di Bali sekitar pukul 10.40 Wita pada Kamis (7/2/2019). Maksud kedatangan tim yang dipimpin oleh Aspidsus Kejati Lampung Andi Suharlis ini untuk menjemput daftar pencarian orang (DPO) Sugiarto Wiharjo alias Alay. Seperti diketahui, Alay ditangkap di Bali sehari sebelumnya oleh Kejati Bali di sebuah hotel di Benoa, pukul 15.00 Wita kemarin.
Setelah dilakukan pemeriksaan kurang lebih dua jam, Alay dibawa oleh petugas Kejati Lampung ke Kejaksaan Agung di Jakarta. "Rencananya akan dibawa dahulu ke Kejaksaan Agung (Kejagung) mungkin pukul 15.30 sore sampai di sana (Jakarta)," kata Suharlis.
Suharlis menuturkan, pihaknya bekerjasam dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengejaran. Diketahui, selama kabur, koruptor ini sempat terdeteksi di Jember, Lombok, Pasuruan, dan Malang. Bahkan, ia juga pernah ke Australia. 
"Kesulitan yang kami alami karena orang lari jadi dia bergerak terus ke sana ke mari. Kesulitan kita untuk mendeteksi di satu titik. Jadi, kita hrus mencari koordinat yang betul," lanjutnya. 
Selain itu, Alay juga ternyata menggandakan identitasnya. Terkahir ia menggunkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nama Oei Hok Gie dengan alamat Klojen, Malang, Jawa Timur. 
Sementara kepergiannya ke Australia dengan memanfaatkan masa jeda daftar cekalnya. Untuk diketahui, daftar cekal berlaku selama enam bulan. Setelah itu harus diperpanjang lagi. Nah, untuk menghindari deteksi Imigrasi, Alay memanfaatkan jeda tersebut. 
"Dia sejak 2014 sudah tidak ada di Lampung lagi. Karena setelah selesai dia kabur dan menghilang dalam persidangan korupsi dia sudah kabur posisinya," katanya.
Tak hanya itu, Alay juga diduga memiliki aset di Bali berupa rumah. Namun, pihak Kejati Lampung masih belum memastikannya. Pihaknya akan bekerjasama dengan pusat pemulihan aset dari Kejaksaan Agung.
"Bantuan dari KPK juga, indikasinya iya (punya aset) tapi belum dipastikan," jelasnya. (RIX)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Jajaran Polda Bali Hadiri Mediasi Pakudui Kawan dengan Pakudui Kangin

Terpopuler

BPOLBF Gandeng Investor Kembangkan Wellness dan Agrowisata Berkelanjutan di Parapuar Labuan Bajo

BPOLBF Gandeng Investor Kembangkan Wellness dan Agrowisata Berkelanjutan di Parapuar Labuan Bajo

GPS Minta Cabut Status Tersangka Kepala BPN Bali, Tim Hukum Soroti Asas Legalitas

GPS Minta Cabut Status Tersangka Kepala BPN Bali, Tim Hukum Soroti Asas Legalitas

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Konsumsi Listrik Nasional Terus Meningkat, Penjualan PLN Capai 317,69 TWh Sepanjang 2025

Konsumsi Listrik Nasional Terus Meningkat, Penjualan PLN Capai 317,69 TWh Sepanjang 2025

Pasca Presiden Prabowo Tegur Gubernur - Bupati se-Bali, Ajus Linggih Minta PWA Untuk Satgas Sampah

Pasca Presiden Prabowo Tegur Gubernur - Bupati se-Bali, Ajus Linggih Minta PWA Untuk Satgas Sampah

Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin ASN, Tekankan Penyamaan Persepsi Sukseskan Visi Misi Kota Denpasar

Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin ASN, Tekankan Penyamaan Persepsi Sukseskan Visi Misi Kota Denpasar