Desa Adat Wajib Mengurus Masalah Sampahnya Sendiri
Banner Bawah

Desa Adat Wajib Mengurus Masalah Sampahnya Sendiri

Artaya - atnews

2019-04-02
Bagikan :
Dokumentasi dari - Desa Adat Wajib Mengurus Masalah Sampahnya Sendiri
Slider 1
Denpasar, 2/4 (Atnews) - Ketua Pansus Revisi Ranperda Desa Adat, DPRD Bali Nyoman Parta membahas soal kesucian, kelestarian, kebersihan dan ketertiban di desa adat pada sidang paripurna DPRD, selasa (2/4).
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Desa Adat sudah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali. Salah satu yang dibahas yaitu mengenai antara setiap orang yang berada atau bertempat tinggal di wilayah desa adat wajib menjaga kesucian, kelestarian, kebersihan dan ketetiban di desa adat yang tertuang pada pasal 15.
Nyoman Parta memaparkan "Desa adat wajib melaksanakan pembinaan, pemberdaayaan, bertangungjawab dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan". Sesuai dengan aspirasi kepada pihak pansus pengelolaan sampah yang di tempatkan pada satu titik wilayah seperti diantaranya TPA Suwung dirasa memerlukan dana yang cukup besar dalam pengelolaannya. 
"Jika ingin persoalan sampah segera selesai, maka harus di selesaikan pada desa adat setempat sehingga volumenya sedikit dan tidak memerlukan transportasi dan tenaga besar untuk memindahkannya" tambahnya. (SIN/ika)

Baca Artikel Menarik Lainnya : BPS Rilis Penurunan Desa Tertinggal

Terpopuler

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

BALI TOURISM RUN 2026 – THE JOURNEY BEGIN FROM JATILUWIH

BALI TOURISM RUN 2026 – THE JOURNEY BEGIN FROM JATILUWIH

Rekayasa Sosial untuk Hindu yang Inklusif dan Adaptif

Rekayasa Sosial untuk Hindu yang Inklusif dan Adaptif

Kemenpar Genjot Pasar Malaysia Lewat Wonderful Indonesia Sales Mission 2026

Kemenpar Genjot Pasar Malaysia Lewat Wonderful Indonesia Sales Mission 2026

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan