Desa Adat Wajib Mengurus Masalah Sampahnya Sendiri
Banner Bawah

Desa Adat Wajib Mengurus Masalah Sampahnya Sendiri

Artaya - atnews

2019-04-02
Bagikan :
Dokumentasi dari - Desa Adat Wajib Mengurus Masalah Sampahnya Sendiri
Slider 1
Denpasar, 2/4 (Atnews) - Ketua Pansus Revisi Ranperda Desa Adat, DPRD Bali Nyoman Parta membahas soal kesucian, kelestarian, kebersihan dan ketertiban di desa adat pada sidang paripurna DPRD, selasa (2/4).
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Desa Adat sudah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali. Salah satu yang dibahas yaitu mengenai antara setiap orang yang berada atau bertempat tinggal di wilayah desa adat wajib menjaga kesucian, kelestarian, kebersihan dan ketetiban di desa adat yang tertuang pada pasal 15.
Nyoman Parta memaparkan "Desa adat wajib melaksanakan pembinaan, pemberdaayaan, bertangungjawab dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan". Sesuai dengan aspirasi kepada pihak pansus pengelolaan sampah yang di tempatkan pada satu titik wilayah seperti diantaranya TPA Suwung dirasa memerlukan dana yang cukup besar dalam pengelolaannya. 
"Jika ingin persoalan sampah segera selesai, maka harus di selesaikan pada desa adat setempat sehingga volumenya sedikit dan tidak memerlukan transportasi dan tenaga besar untuk memindahkannya" tambahnya. (SIN/ika)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Turis Tiongkok Berkurang ke Bali pada Imlek 2019

Terpopuler

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali