Bawaslu: Tindak Tegas Pelanggar Kampaye di Media Cetak dan Elektronik
Banner Bawah

Bawaslu: Tindak Tegas Pelanggar Kampaye di Media Cetak dan Elektronik

Artaya - atnews

2019-03-21
Bagikan :
Dokumentasi dari - Bawaslu: Tindak Tegas Pelanggar Kampaye di Media Cetak dan Elektronik
Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani
Denpasar, 21/3 (Atnews)-Terkait pengawasan kampaye di media cetak dan elektronik, Bawaslu Provinsi Bali menindak tegas tanpa pandang bulu kepada peserta Pemilu yang ketahuan melangar aturan yang ada.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, Kamis,(21/3) di Renon, Denpasar, Bali.
Oleh sebab itu, para perserta Pemilu .hendaknya dapat mengikuti aturan dan ketentuan yang ada sehinga, tidak ada pelangaran termasuk pada saat tahapan kampaye. 
"Kami himbau kepada peserta Pemilu baik partai politik maupun perseorangan DPD, agar secara bersama-sama dapat mentaati aturan dan ketentuan yang ada," himbaunya
"Jika ada pelangaran  Bawaslu Provinsi Bali akan bertindak tegas.  Tentunya tetap disesuaikan dengan pasal yang dilanggar," jelasnya.
Dilanjutkan, dalam pemberian sangsi-sangsi juga diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang ada.
"Sangsinya juga telah tertuang dalam UU No 7 Tahun 2017,"  ujarnya.
"Pelangaran apapun yang terjadi saat kampanye, tentu pintu masuknya ke Bawaslu Provinsi Bali, atau ke Bawaslu Kabupaten Kota," ucapnya.  (Agus/ika)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Bupati Eka; Doa Cegah Bencana Alam

Terpopuler

Terima Presiden FIFA, Prabowo Tegaskan Sepak Bola Berperan Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

Terima Presiden FIFA, Prabowo Tegaskan Sepak Bola Berperan Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

Bali-Timor Leste Business Forum 2026: KADIN Bali Bagikan Pengalaman jadi Tuan Rumah B20 KTT G20 Indonesia

Bali-Timor Leste Business Forum 2026: KADIN Bali Bagikan Pengalaman jadi Tuan Rumah B20 KTT G20 Indonesia

Indonesia Anti Scam Centre

Indonesia Anti Scam Centre

Wamenkes RI Benyamin Paulus Resmikan UPTD Puskesmas III Denpasar Barat

Wamenkes RI Benyamin Paulus Resmikan UPTD Puskesmas III Denpasar Barat

KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

Koster Terima Rombongan Bali-Timor Leste Business Forum 2026

Koster Terima Rombongan Bali-Timor Leste Business Forum 2026