Satpol PP Sudah Sepatutnya Periksa Izin Tambang Galian C

Satpol PP Sudah Sepatutnya Periksa Izin Tambang Galian C

Artaya - atnews

2019-02-23
Bagikan :
Dokumentasi dari - Satpol PP Sudah Sepatutnya Periksa Izin Tambang Galian C
Potret kondisi tambang galian C
Denpasar (Atnews) - Ombusman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali segera memeriksa izin perusahaan yang menambang di sekitar area galian C di Desa Bhuana Giri Bebandem Karangasem.
“Pemeriksaan dilakukan kepada semua penambang untuk memastikan bahwa usaha tersebut legal dan yang tidak sesuai ketentuan  diberi sanksi sesuai kesalahannya,” kata Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab di Denpasar, Sabtu (23/2).
Hal itu disampaikan menyikapi kondisi jembatan penghubung  Desa Bhuana Giri ambrol akibat banjir Gunung Agung beberapa waktu lalu.
Aktivitas itu bisa menyebabkan adanya kerusakan lingkungan yang kemudian menimbulkan banjir yang tidak dapat dikelola.
Dengan demikian, Satpol PP bisa menghentikan sementara semua aktivitas penambangan selama musim hujan berlangsung demi menjaga publik dari kemungkinan mendapatkan dampak buruk dari banjir akibat rusaknya lingkungan sekitar area penambangan.
Menurutnya, penambangan yang tidak terkontrol dan berlebihan akan merusak lingkungan hidup.
Dengan demikian, ke depan penambangan bisa dikurangi dan dilakukan pemulihan kembali atau reklamasi atas lokasi tambang yang telah mengalami eksploitasi.
Upaya itu dalam menjaga kelestarian ligkungan dan meningkatkam produktivitas lahan. (ART/ika)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Mahasiswa UMY Berkunjung ke Monumen Perjuangan Bangsal

Terpopuler

Longsor Penginapan Eco Park Pelaga, Peringatan Keras Tata Kelola dan Pengawasan Akomodasi Wisata

Longsor Penginapan Eco Park Pelaga, Peringatan Keras Tata Kelola dan Pengawasan Akomodasi Wisata

Wamenaker Ajak Generasi Muda Perkuat Kompetensi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Wamenaker Ajak Generasi Muda Perkuat Kompetensi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Punya Masalah denhan Lembaga Jasa Keuangan?

Punya Masalah denhan Lembaga Jasa Keuangan?

Kekerasan hingga Air Bersih Jadi Fokus Wikithon 2027, Merawat Semangat ‘Eling’ dan Gotong Royong Hadapi Krisis Sosial

Kekerasan hingga Air Bersih Jadi Fokus Wikithon 2027, Merawat Semangat ‘Eling’ dan Gotong Royong Hadapi Krisis Sosial

KMHDI Mendesak Polri Tuntaskan Kasus Karhutla: 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi Harus Diproses Hukum

KMHDI Mendesak Polri Tuntaskan Kasus Karhutla: 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi Harus Diproses Hukum

JCF 2026 Resmi Dibuka, Bupati Kembang Tantang Anak Muda Jembrana Jangan Jadi Penonton

JCF 2026 Resmi Dibuka, Bupati Kembang Tantang Anak Muda Jembrana Jangan Jadi Penonton