Banner Bawah

Oka Antara: Karangasem Belum Mampu Kelola SDA dengan Baik

Artaya - atnews

2019-02-19
Bagikan :
Dokumentasi dari - Oka Antara: Karangasem Belum Mampu Kelola SDA dengan Baik
Galian C Karangasem

Karangasem (Atnews) - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali I Nyoman Oka Antara MAP menilai Karangasem yang memiliki tambang galian C belum mampu mengelola sumber daya alam (SDA) dengan optimal.
“Sepatutnya menjadi sumber andalan pendapatan Karangasem, justru Penghasilan Asli Daerah (PAD) merosot karena pajak galian C tidak terurus dengan baik,” kata Oka Antara ketika diwawancara khusus oleh wartawan Atnews di Karangasem, Selasa (19/2).
Menurutnya, kawasan tambang Karangasem baru tergaraf sekitar 35 persen, itu artinya masih berpeluang besar penambangan yang bisa dilakukan.
Sebagian besar daerah tambang masih memiliki areal yang luas seperti di sekitar daerah Kecamatan Kubu.
Pasca erupsi Gunung Agung juga mendatangkan material baru yang menambah volume metarial.
Namun aktivitas tersebut agar dikendalikan dengan baik karena tidak terlepas dengan lingkungan.
Pengendalian tersebut sudah diatur dalam peraturan, baik dalam Undang-Undang (UU) maupun Peraturan Daerah (Perda).
Bali sendiri sudah memiliki Perda No. 4/2017 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Untuk itu, kehadiran pemerintah dalam mengatur aktivitas tersebut agar ada aksi nyata bukan sebatas wacana.
Ia yang juga Calon Legislatif (Caleg) No.1 PDIP Dapil 7 Karangasem menyoroti kinerja pemerintah kurang tegas dalam meneggakan peraturan tersebut.
Masih ada toleransi bagi pengusaha yang melanggar, padahal kondisi itu yang menyebabkan kecemburuan sosial bagi pengusaha yang ikut aturan.
“Saya minta ada ketegasan pemerintah mengatur galian C, jangan sampai usahanya sudah bodong tapi jalan terus gunakan fasilitas negara berupa jalan,” tegasnya.
Oleh karena aktivitas yang bodong berujung akan merugikan masyarakat maupun negara itu sendiri. (ART/ika)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : ORI Bali Apresiasi Sikap Koster Memberantas Pemungutan Liar

Terpopuler

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

BNPB Selesaikan Talud Darurat untuk Perlindungan Warga Ketitang Wetan, Kabupaten Pati

BNPB Selesaikan Talud Darurat untuk Perlindungan Warga Ketitang Wetan, Kabupaten Pati

Pimpinan DPRD Bali; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Pimpinan DPRD Bali; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Kemenpar–Kemenkes Perkuat Sinergi Kembangkan Wisata Kesehatan Indonesia

Kemenpar–Kemenkes Perkuat Sinergi Kembangkan Wisata Kesehatan Indonesia

Tahun 2026 APBD Badung Ditetapkan Rp 12,1 Triliyun lebih

Tahun 2026 APBD Badung Ditetapkan Rp 12,1 Triliyun lebih

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa