Badung (Atnews) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda khusus penyampaian Pemandangan Umum (PU) Fraksi yang berlangsung di Gosana Utama Sekretariat DPRD Badung di Mangupura, Kamis, (5/11).
Rapat paripurna dipimpin oeleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti yang didampingi para wakil ketua. Dan dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.
Ketua DPRD Badung Anom Gumanti mengatakan dalam PU masing masing Fraksi telah memberikan masukan, usulan saran termasuk kritik yang sifatnya konstruktif untuk kemajuan Badung.
Penyampaian PU dari Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh I Gede Suraharja menyatakan sependapat dan menyetujui terhada 4 Raperda yang diajukan Bupati untuk ditetapkan menjadi Perda.
Selain itu Fraksi Golkar juga menyampaikan 6 usul strategis. Diantaranya Bupati Badung agar meninjau ulang rencana water taxi di Pantai Batu Bolong Canggu.
Diusulkan juga agar melanjutkan trotoarisasi di Jl. Raya Padonan Tibubeneng Kuta Utara.
Kerjasama BPJS Kesehatan untuk RS Giri Asih. Menertibkan kabel utilitas yang melintang dijalan. Segera mengatasi kemacetan lalu lintas yang ada di wilayah di Kuta Utara serta mengoptimalkan UKS di Sekolah.
Sementara itu Fraksi PDI Perjuangan dalam PU Fraksi yang dibacakan i Made Rai Wirata menyatakan dapat menerima 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemkab Badung untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan berbagai koreksi yang lebih detail melalui rapat-rapat alat kelengkapan DPRD.
Selain menerima penetapan 4 Raperda menjadi Perda, Fraksi tergemuk di DPRD Badung ini juga mengajukan 9 usul saran.
Diantaranya menyangkut pavingisasi di gang-gang yang ada di desa Pacatu, pelebaran dan pengaspalan jalan, pembuatan akses menurun di pantai Labuan Sait Pecatu, penataan pantai Cemagi penanganan darurat longsor dll.
PDIP juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung yang telah berjuang mengatasi kemacetan dengan pembebasan lahan dan pembangunan badan jalan yang lebar di Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, serta pelebaran dan pemangkasan sudut jalan dari Imam Bonjol menuju By Pass Ngurah Rai yang sedang dikerjakan.
Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung dalam penyampaian PU nya yang dibacakan I Wayan Puspa Negara juga menyatakan dapat menerima dan menyetujui 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemkab Badung untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Fraksi Gerindra setuju dalam APBD 2027 pinjaman yang nilainya Rp1,67 Triliun ditunda di arahkan ke tahun 2028 untuk menghindari beban bunga, " ucap Puspa Negara.
Gerindra juga setuju dengan kebijakan pemberian uang pada saat hari raya yang diberikan kepada setiap KK di Badung sebagai langkah mitigasi dan proteksi terhadap potensi inflasi jelang hari raya.
Selain 4 Ranperda, Fraksi Gerindra juga menyampaikan 9 saran dan catatan strategis. (Mur).