Gede Ngurah Ambara Putra Dorong Regulasi dan “Jaring Pengaman” Ketat untuk Tajen Komersial Demi Selamatkan Krama Bali

Gede Ngurah Ambara Putra Dorong Regulasi dan “Jaring Pengaman” Ketat untuk Tajen Komersial Demi Selamatkan Krama Bali

Admin 2 - atnews

2026-10-31
Bagikan :
Dokumentasi dari - Gede Ngurah Ambara Putra Dorong Regulasi dan “Jaring Pengaman” Ketat untuk Tajen Komersial Demi Selamatkan Krama Bali
Tokoh masyarakat Bali, Gede Ngurah Ambara Putra, S.H (ist/atnews)
Denpasar (Atnews) – Kondisi "ruang abu-abu" keberadaan Tajen komersial di Bali memantik keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Aktivitas yang secara hukum formal dilarang namun marak berlangsung di lapangan akibat kesepakatan informal tersebut dinilai memicu dampak sosial akut, mulai dari krama yang terpaksa menggadaikan kendaraan, berutang ke rentenir, hingga menjual tanah warisan leluhur akibat kekalahan bertaruh.

Tokoh masyarakat Bali, Gede Ngurah Ambara Putra, S.H., menilai pembiaran status Tajen komersial tanpa aturan yang jelas telah merugikan krama Bali secara langsung.

Selain tidak adanya batasan proteksi bagi krama yang bertaruh melampaui kemampuan finansialnya, perputaran uang tunai dalam jumlah raksasa menguap begitu saja tanpa berkontribusi pada pendapatan daerah atau penguatan ekonomi adat.

Menurut Ngurah Ambara, Tajen komersial secara faktual memiliki sisi rekreasi, ruang nyama braya (merawat persaudaraan), serta penggerak ekonomi kerakyatan dan UMKM kuliner jika dinikmati secara wajar.

Karena aktivitas ini terbukti sulit dihilangkan hanya dengan larangan di atas kertas, solusi terbaik yang harus diambil bukanlah pembiaran yang liar, melainkan pengendalian legal melalui aturan yang mengikat dan ketat.

"Jujur, hati saya sering miris mendengar cerita di sekitar kita: ada krama yang terpaksa menggadaikan motor, berutang ke rentenir, bahkan sampai menjual tanah warisan leluhur hanya karena habis-habisan di gelanggang Tajen komersial.

Lebih baik kita kendalikan secara terang-terangan dengan pagar aturan ketat yang melindungi rakyat, daripada pura-pura melarang tapi membiarkan krama Bali habis-habisan tanpa perlindungan," tegas Gede Ngurah Ambara Putra.

Ngurah Ambara menekankan bahwa penataan regulasi tidak cukup hanya di tingkat Peraturan Daerah (Perda) karena akan bertabrakan dengan hukum pidana nasional.

Oleh karena itu, ia mendorong tokoh adat, akademisi, dan wakil rakyat di dewan untuk bersama-sama membawa aspirasi ini ke tingkat nasional guna melahirkan instrumen hukum yang melegalkan sekaligus mengendalikan Tajen komersial secara transparan.

Regulasi yang diusulkan mencakup tiga sistem "jaring pengaman" utama. Pertama, skema proteksi keluarga dan banjar melalui sistem daftar hitam (blacklist), di mana krama yang dilaporkan oleh istri, keluarga, atau Kelian Banjar karena kecanduan dan menelantarkan keluarga dilarang keras memasuki gelanggang.

Kedua, penerapan wajib identitas (Know Your Customer) dan digitalisasi transaksi menggunakan kupon atau saldo terverifikasi guna mencegah praktik pencucian uang atau uang panas.

Ketiga, pengalokasian resmi potongan komisi dan tiket masuk arena yang diaudit secara transparan untuk disalurkan ke dana pembangunan daerah, beasiswa pendidikan, jaminan kesehatan, serta pembiayaan pelestarian adat dan budaya Bali.

"Sudah saatnya pembahasan ini tidak hanya berhenti di Bali. Tokoh adat, akademisi, dan anggota Dewan harus bersama-sama mendorong pembahasan ini ke tingkat nasional.

Pemasukan resmi dari arena yang selama ini menguap tanpa kejelasan dapat dikelola secara profesional dan diaudit transparan untuk disalurkan langsung bagi kepentingan riil krama Bali, seperti beasiswa pendidikan, jaminan kesehatan, dan meringankan beban masyarakat dalam menjaga tradisi," pungkas Ngurah Ambara. (YOG/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Dana Desa untuk Air Bersih Keperluan Rakyat

Terpopuler

Mahasabha Parisada XIII, Transformasi dan Adaptasi Hindu Dharma

Mahasabha Parisada XIII, Transformasi dan Adaptasi Hindu Dharma

Menpar Tinjau Rehabilitasi Desa Adat Sade, Budaya Lestari dan Ekonomi Warga Jadi Prioritas

Menpar Tinjau Rehabilitasi Desa Adat Sade, Budaya Lestari dan Ekonomi Warga Jadi Prioritas

Waspada Investasi Bodong

Waspada Investasi Bodong

Jaga Estetika Kota, Kabel Fiber Optik Semrawut di Singaraja Ditertibkan, Pemkab Buleleng Libatkan APJATEL dan ISP

Jaga Estetika Kota, Kabel Fiber Optik Semrawut di Singaraja Ditertibkan, Pemkab Buleleng Libatkan APJATEL dan ISP

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran, De Gadjah; Keberanian Berantas Korups hingga Perjuangahkan Rakyat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran, De Gadjah; Keberanian Berantas Korups hingga Perjuangahkan Rakyat

Lima hal X Ray – AI TB pada CKG

Lima hal X Ray – AI TB pada CKG