Tantangan dalam Implementasi Visi Sat Kerthi Loka Bali: Menjaga Pariwisata Budaya Bermartabat di Tengah Gempuran Industri Kapitalistik

Tantangan dalam Implementasi Visi Sat Kerthi Loka Bali: Menjaga Pariwisata Budaya Bermartabat di Tengah Gempuran Industri Kapitalistik

Admin 2 - atnews

2026-10-27
Bagikan :
Dokumentasi dari - Tantangan dalam Implementasi Visi Sat Kerthi Loka Bali: Menjaga Pariwisata Budaya Bermartabat di Tengah Gempuran Industri Kapitalistik
Jro Gde Sudibya (ist/atnews)
Badung (Atnews) – Keterbukaan Pulau Dewata terhadap kunjungan wisatawan mancanegara ditegaskan harus tetap berlandaskan pada penegakan hukum serta penghormatan terhadap norma kesusilaan, adat istiadat, dan budaya lokal. 

Keseimbangan tersebut menjadi fondasi utama agar pengembangan sektor pariwisata tidak mengorbankan harkat, kedaulatan, serta martabat daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri konferensi pers hasil operasi pengawasan orang asing di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Senin (26/10/2026). 

Dalam forum tersebut, Koster mengapresiasi langkah tegas jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali yang melakukan operasi penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA).

Gubernur Koster secara khusus menyesalkan beredarnya konten video asusila berdurasi 13 menit yang melibatkan dua WNA asal Prancis berinisial EMC dan JPS di Karangasem, serta tindakan 17 WNA asal Malaysia dan Singapura di Kuta Utara yang menyalahgunakan izin tinggal untuk menjalankan usaha pinjaman daring (online).

Sebagai respons resmi atas pelanggaran moralitas tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah bersurat kepada Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Prancis agar menjadi bahan evaluasi serius. Sementara terhadap para pelaku usaha pinjol ilegal, jajaran imigrasi menindak tegas melalui proses detensi dan persiapan deportasi sesuai Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Sangat tidak pantas dan tidak sepatutnya dilakukan di Bali, karena sebagai daerah tujuan wisata, kita harus menjaga kualitas dan kehormatan Bali. Terlebih lagi, yang kita kembangkan adalah pariwisata budaya. Jangan karena pariwisata kita mengorbankan semua nilai yang kita miliki.

Kita terbuka menerima wisatawan, tetapi harus mengelola dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai perundang-undangan untuk menjaga kedaulatan dan martabat negara," tegas Gubernur Koster.

Untuk memperkuat pencegahan dan penindakan pelanggaran hukum oleh WNA, Koster berencana mengintegrasikan Kanwil Ditjen Imigrasi Bali ke dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus mulai tahun 2027.

Langkah kelembagaan ini disambut baik oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Ramdhani, yang menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran norma hukum yang merusak citra kebudayaan Bali.

"Imigrasi di Bali memegang peranan yang sangat penting dan strategis karena tingginya aktivitas orang asing. Langkah tegas ini merupakan wujud komitmen nyata kami dalam menjalankan amanat 'Imigrasi untuk Rakyat'. Kami tidak akan menoleransi keberadaan orang asing yang melanggar norma hukum dan merusak citra kebudayaan Bali," ungkap Ramdhani.

Fenomena pelanggaran moral dan hukum oleh wisatawan asing tersebut memantik sorotan tajam mengenai tantangan mendasar dalam menjaga jati diri pariwisata Bali. Intelektual Bali sekaligus pengamat kecenderungan masa depan, Jro Gde Sudibya, menilai bahwa pariwisata Bali pada hakikatnya harus bermartabat.

Sejak pertama kali dirumuskan dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Tahun 1974, pariwisata budaya dirancang untuk membangun kehidupan yang seimbang.

Dalam perspektif teo-filosofis yang digagas I.B. Oka Puniatmadja melalui buku Upadesa, tata kelola pariwisata semestinya berlandaskan pada tujuan agung Catur Purusha Artha—yakni keselarasan Dharma, Artha, Kama, dan Moksha—yang berfungsi sebagai pegangan batin (sesuduk kayun) bagi para pemangku kebijakan dan pelaku industri.

Namun, realitas hari ini menunjukkan industri pariwisata cenderung bergerak liar mengikuti perilaku kapitalistik sekuler yang semata-mata memuja keuntungan materi, sehingga rentan mengorbankan kelestarian alam, kesucian budaya, dan kualitas manusia Bali.

Kondisi ini menjadi tantangan nyata bagi implementasi Visi Sat Kerthi Loka Bali yang diusung Gubernur Koster. Upaya membalikkan arus kecenderungan pragmatis tersebut membutuhkan perumusan strategi kerja yang terukur dengan indikator kinerja yang jelas, serta edukasi publik agar masyarakat kembali menjadi garda terdepan penegak hukum adat dan budaya, bukan sekadar menjadi penerima hibah atau bantuan sosial.

"Pariwisata mesti bermartabat, kalau tidak bermartabat bukan pariwisata budaya namanya. Tantangan bagi Gubernur Bali adalah menyempurnakan visi visioner Sat Kerthi Loka Bali. Dalam perspektif teo-filosofi sistem Subak warisan Rsi Markandya, keberhasilan visi ini ibarat proses nyakcag dan ngasah di sawah, di mana air berfungsi sebagai tirtha sudamala yang melebur segala kekotoran (leteh).

Nyakcag adalah puncak kepemimpinan yang bersahabat dengan alam dan ditopang mumpuninya kualitas manusia serta kemandirian Desa Pakraman berbasis kekuatan spiritual," tutur Jro Gde Sudibya.

Tantangan ke depan adalah mengembalikan kebanggaan identitas kultural dan kelembagaan adat Bali yang secara historis terkenal mandiri serta tangguh menghadapi berbagai tekanan dari luar. 

Sinergi antara ketegasan regulasi keimigrasian, penataan industri pariwisata yang bertanggung jawab, serta penguatan akar spiritualitas masyarakat menjadi kunci utama dalam merawat keberlanjutan peradaban Bali yang bermartabat. (YOG/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Sambut Hari Pers Nasional, IMO-Indonesia Gelar Lomba Jurnalistik

Terpopuler

Mahasabha Parisada XIII, Transformasi dan Adaptasi Hindu Dharma

Mahasabha Parisada XIII, Transformasi dan Adaptasi Hindu Dharma

Menpar Tinjau Rehabilitasi Desa Adat Sade, Budaya Lestari dan Ekonomi Warga Jadi Prioritas

Menpar Tinjau Rehabilitasi Desa Adat Sade, Budaya Lestari dan Ekonomi Warga Jadi Prioritas

Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Bali Dwipa 

Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Bali Dwipa 

Jaga Estetika Kota, Kabel Fiber Optik Semrawut di Singaraja Ditertibkan, Pemkab Buleleng Libatkan APJATEL dan ISP

Jaga Estetika Kota, Kabel Fiber Optik Semrawut di Singaraja Ditertibkan, Pemkab Buleleng Libatkan APJATEL dan ISP

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran, De Gadjah; Keberanian Berantas Korups hingga Perjuangahkan Rakyat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran, De Gadjah; Keberanian Berantas Korups hingga Perjuangahkan Rakyat

Lima hal X Ray – AI TB pada CKG

Lima hal X Ray – AI TB pada CKG