Fraksi Golkar Soroti Lemahnya Pelaksanaan Tata Ruang Bali, Wisata Ilegal di Kawasan Hijau
Fraksi Golkar Soroti Lemahnya Pelaksanaan Tata Ruang Bali, Wisata Ilegal di Kawasan Hijau
Admin -
atnews
2026-10-27
Bagikan :
Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, I Wayan Gunawan (Artaya/Atnews)
Denpasar (Atnews) - Fraksi Partai Golkar DPRD Bali khusus menyoroti lemahnya pelaksanaan tata ruang Pulau Dewata.
Rendahnya penegakan hukum dan pengawasan yang berpotensi membuka ruang bagi pelanggaran di berbagai wilayah, termasuk menjamurnya akomodasi wisata tanpa izin di kawasan hijau.
Sawah terus mengalami penyusutan karena adanya pembangunan, bahkan subak yang memiliki sawah terasering diakui UNESCO pun di Kawasan Warisan Budaya Dunia Jatiluwih sempat ditemukan pelanggaran.
Kondisi itu menjadi salah satu persoalan yang diminta mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam penyusunan kebijakan dan anggaran 2027.
Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, I Wayan Gunawan, menegaskan bahwa aturan mengenai peruntukan ruang sebenarnya telah tersedia. Namun, pelaksanaan di lapangan dinilai masih menjadi persoalan karena pelanggaran terus terjadi dan berpotensi memengaruhi citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.
“Makanya Fraksi Golkar juga menekankan bahwa praktik pelaksanaan tata ruang itu sekarang dalam kondisi yang sangat krusial. Pelanggaran-pelanggaran itu dibiarkan terjadi di mana-mana. Ini kan pasti akan membuat citra Bali ke depan itu semakin terpuruk,” ujar Gunawan saat ditemui usai Rapat Paripurna ke-55 DPRD Bali, Senin (26/10/2026).
Sorotan tersebut disampaikan dalam pandangan umum Fraksi Golkar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027.
Golkar meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada penyusunan anggaran, tetapi juga memastikan kebijakan pembangunan diikuti pengawasan dan penegakan aturan yang konsisten.
Menurut Politisi asal Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Bangli itu persoalan akomodasi wisata tanpa izin di kawasan hijau perlu diantisipasi agar pelanggaran tata ruang tidak semakin meluas.
Pengawasan terhadap usaha pariwisata harus berjalan seiring dengan upaya menjaga peruntukan kawasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Persoalan ini juga berkaitan dengan arah pembangunan pariwisata Bali. Pertumbuhan usaha akomodasi, menurut catatan Golkar, harus tetap memperhatikan aturan tata ruang agar perkembangan industri pariwisata tidak mengabaikan kepentingan lingkungan dan masyarakat setempat.
Selain menyoroti akomodasi wisata ilegal, Golkar turut mengingatkan persoalan kemacetan di kawasan Sarbagita yang dinilai telah berada pada titik mengkhawatirkan. Kawasan yang mencakup Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan tersebut menjadi salah satu wilayah penting bagi aktivitas masyarakat sekaligus pergerakan wisatawan.
Gunawan mengatakan pemerintah daerah perlu segera mencari solusi agar persoalan lalu lintas tidak semakin mengganggu kenyamanan masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Bali.
“Ke depan harus pemerintah daerah mengantisipasi, cari solusi yang terbaik, sehingga Bali sebagai salah satu destinasi wisatawan dunia itu, baik masyarakat lokal dan wisatawan merasa nyaman dalam melakukan perjalanan,” katanya.
Golkar menilai kemacetan perlu menjadi bagian dari perhatian pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan dan penanganan infrastruktur. Mobilitas yang terganggu berpotensi mengurangi kenyamanan perjalanan, sementara Bali mengandalkan sektor pariwisata sebagai salah satu penopang utama perekonomian daerah.
Disamping itu, pemeliharaan jalan agar rutin sehingga tetap nyaman dan bersih hingga Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).
Di sisi lain, persoalan keamanan juga masuk dalam catatan Fraksi Golkar. Gunawan menilai kriminalitas di Bali perlu diantisipasi melalui langkah yang lebih serius, mengingat persoalan keamanan tidak hanya menyangkut masyarakat lokal, tetapi juga berkaitan dengan citra Bali di mata wisatawan internasional.
Fraksi Golkar mendorong penguatan keamanan lingkungan, termasuk melalui pemanfaatan CCTV dan sistem keamanan lingkungan berbasis digital. Langkah tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan serta mencegah potensi gangguan keamanan di tengah aktivitas masyarakat dan pariwisata yang tinggi.
Golkar juga meminta pemerintah memperhatikan persoalan kapasitas sekolah negeri yang dinilai masih menjadi tantangan. Daya tampung sekolah, terutama di wilayah yang belum terlayani secara memadai dalam sistem zonasi, perlu mendapat perhatian melalui penambahan ruang kelas dan pembangunan sekolah baru.
Gunawan mengatakan kebutuhan tersebut perlu diantisipasi agar masyarakat memperoleh akses pendidikan yang lebih baik. Dalam pandangan umumnya, Golkar menilai kebijakan pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan dukungan biaya operasional, tetapi juga harus menjawab kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.
Fraksi Golkar turut menyoroti masih adanya sejumlah kepala sekolah SMA yang berstatus penjabat (Pj). Pemerintah didorong segera mengisi jabatan tersebut secara definitif agar tanggung jawab dan manajemen sekolah dapat berjalan lebih optimal.
“Yang berikutnya, di Bali ini kita lihat banyak SMA yang kepala sekolahnya masih Pj. Kita dorong supaya definitif, supaya manajemen sekolah, tanggung jawab kepala sekolah dalam konteks manajemen sekolah itu bisa ditingkatkan dan bertanggung jawab,” ujar mantan Anggota DPRD Bangli itu.
Selain pendidikan, Golkar meminta pemerintah memastikan infrastruktur yang telah menyerap investasi besar mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Infrastruktur seperti Turyapada Tower dan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) menjadi perhatian agar pemanfaatannya tidak berhenti pada pembangunan fisik semata.
Ia mendorong agar fasilitas tersebut dikelola secara optimal sehingga dapat menghasilkan manfaat ekonomi, mendukung aktivitas masyarakat, dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah juga diminta memperjelas skema pembiayaan serta memastikan pemanfaatan aset dilakukan secara transparan.
Persoalan pengelolaan barang milik daerah turut menjadi perhatian fraksi. Gunawan menyebut masih terdapat aset di sekolah maupun kantor pemerintahan yang sudah tidak dapat digunakan, tetapi tetap menumpuk dan membebani pengelolaan fasilitas.
“Terutama juga Fraksi Golkar menyarankan salah satunya adalah terkait penataan barang milik daerah. Sekarang di sekolah-sekolah itu barang aset-aset sudah tidak bisa dipakai. Menumpuk-numpuk di sekolah, begitu juga sejumlah kantoran kami lihat itu terjadi hal yang sama,” katanya.
Ia mendorong pemerintah melakukan penghapusan aset yang sudah tidak layak digunakan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, barang yang tidak lagi memiliki fungsi tidak terus membebani pengelolaan sekolah maupun kantor pemerintahan.
Selain penghapusan aset, Golkar meminta pemanfaatan aset daerah oleh pihak ketiga dilakukan secara transparan dan objektif. Penilaian atas transaksi maupun skema pemanfaatan perlu dilaksanakan secara terbuka agar aset milik pemerintah dapat memberikan manfaat optimal bagi daerah.
“Begitu juga terkait pemanfaatan aset dengan pihak ketiga. Kita dorong Gubernur, tapi dengan transparan, objektif, dengan penilaian-penilaian yang sangat objektif atas transaksi dengan pihak ketiga,” tandasnya Gunawan.
Dalam pandangan umum tersebut, Golkar juga mengingatkan pemerintah agar memperhatikan kejelasan transfer dari pemerintah pusat serta meningkatkan optimalisasi penerimaan daerah. Salah satu sumber yang disoroti adalah pungutan wisatawan asing (PWA), yang dinilai masih memerlukan penguatan sistem pemungutan untuk menekan potensi kebocoran.
Golkar mengusulkan kerja sama lintas instansi, termasuk dengan pihak imigrasi dan penerbangan, untuk memperkuat sistem pemungutan tersebut. Optimalisasi penerimaan dinilai penting agar pendapatan daerah dapat mendukung pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik.
Sementara itu, dalam rancangan APBD 2027, Pemprov Bali memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp5,7 triliun lebih, dengan target PAD mencapai Rp4,5 triliun lebih. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,1 triliun lebih, sehingga terdapat defisit Rp475 miliar lebih.
Fraksi Golkar meminta penyusunan anggaran tersebut disertai langkah yang jelas dalam menjawab persoalan strategis Bali, mulai dari tata ruang, kemacetan, keamanan, pendidikan, hingga optimalisasi aset dan penerimaan daerah. (Z/ART/001)