Oleh Trisno Nugroho
Tulisan ini disampaikan dalam rangka memperingati ulang tahun ke-8 Media Online Atnews, sekaligus mengenang almarhum Prof. Dr. Ir. Wayan Windia, S.U., Guru Besar Emeritus Fakultas Pertanian Universitas Udayana yang mendedikasikan pemikiran, penelitian, dan pengabdiannya bagi pelestarian subak serta peningkatan kesejahteraan petani Bali.
Atnews dan Prof. Wayan Windia memiliki perhatian yang bertemu pada persoalan penting Bali: bagaimana menjaga petani, sawah, subak, lingkungan, dan kebudayaan agraris di tengah perubahan ekonomi dan perkembangan pariwisata yang semakin cepat.
Media mempunyai peran penting untuk menjaga persoalan tersebut tetap hadir di ruang publik, agar tidak berhenti sebagai kegelisahan petani, tetapi berkembang menjadi perhatian bersama dan agenda kebijakan.
Prof. Wayan Windia bukan hanya akademisi yang meneliti subak dari kejauhan. Beliau dikenal sebagai pakar dan pejuang subak yang konsisten mengingatkan bahwa subak bukan sekadar sistem pembagian air.
Subak merupakan kelembagaan sosial, ekonomi, ekologis, budaya, dan spiritual yang tumbuh dari kehidupan masyarakat Bali.
Beliau pernah memimpin Pusat Penelitian Subak Universitas Udayana dan terlibat sebagai Sekretaris Tim Penyusunan Proposal Warisan Budaya Dunia Subak yang kemudian memperoleh pengakuan UNESCO.
Dalam berbagai kesempatan, beliau mengingatkan bahwa pengakuan dunia tidak dengan sendirinya menjamin keberlanjutan subak.
Sawah tetap menghadapi tekanan alih fungsi, pendapatan petani masih terbatas, dan generasi muda belum selalu melihat pertanian sebagai pilihan masa depan.
Pesan tersebut semakin relevan hari ini. Subak tidak cukup dipertahankan melalui simbol, ritual, atau pengakuan internasional.
Subak akan bertahan apabila sawahnya tetap ada, airnya tetap mengalir, kelembagaannya tetap hidup, dan petaninya memperoleh kehidupan yang layak.
Karena itu, penghormatan terbaik kepada Prof. Wayan Windia bukan hanya mengenang pemikirannya, tetapi meneruskannya melalui kebijakan dan tindakan nyata.
Pada ulang tahunnya yang ke-8, Atnews diharapkan terus menjadi ruang publik yang cerdas, berbudaya, dan independen; media yang tidak hanya memberitakan keindahan persawahan Bali, tetapi juga menyuarakan kehidupan petani yang menjaganya.
Dalam semangat itulah tulisan ini disampaikan: sebagai penghormatan terhadap perjuangan almarhum Prof. Wayan Windia, apresiasi atas perjalanan delapan tahun Atnews, serta ajakan untuk membangun masa depan pertanian Bali yang lebih sejahtera, lestari, dan bermartabat.
Menjaga Petani adalah Menjaga Bali
Sawah merupakan bagian dari wajah, kehidupan, dan identitas Bali. Di balik hamparannya yang indah, sawah menghasilkan pangan, menjaga tata air dan lingkungan, menghidupkan subak, serta membentuk lanskap budaya yang menjadi salah satu kekuatan utama pariwisata Bali.
Namun, di balik seluruh manfaat tersebut terdapat pertanyaan mendasar yang perlu dijawab bersama: apakah mempertahankan sawah masih mampu memberikan kehidupan yang layak bagi petani dan keluarganya?
Bagi sebagian keluarga, menjual sawah bukanlah keputusan sederhana. Pilihan tersebut dapat dipengaruhi oleh kebutuhan pendidikan, kesehatan, biaya sosial dan adat, keterbatasan modal usaha, serta pendapatan pertanian yang belum memadai.
Pada saat yang sama, hasil dari dua atau tiga musim tanam harus berhadapan dengan harga tanah yang terus meningkat akibat perkembangan permukiman, properti, dan kegiatan pariwisata.
Karena itu, persoalan alih fungsi lahan tidak sepatutnya dibebankan sepenuhnya kepada petani. Tantangannya bukan semata-mata berkurangnya kecintaan petani terhadap tanah, melainkan belum cukup kuatnya ekosistem ekonomi yang membuat mempertahankan sawah menjadi pilihan yang layak, rasional, dan menjanjikan.
Jika Bali ingin menjaga subak, Bali terlebih dahulu harus menjaga petaninya. Jika Bali ingin mempertahankan sawah, bertani harus mampu memberikan kehidupan yang semakin layak dan bermartabat.
Sawah Menghidupi Bali
Sawah Bali tidak hanya menghasilkan padi. Sawah menjaga daerah resapan, mengendalikan tata air, mendukung ketahanan pangan, memelihara lingkungan, dan menghidupkan tradisi serta kelembagaan subak. Sawah juga memberikan manfaat ekonomi bagi pariwisata.
Hotel, vila, restoran, destinasi, agen perjalanan, dan berbagai usaha lain turut menikmati nilai dari lanskap persawahan dan kehidupan agraris Bali.
Panorama sawah dipromosikan sebagai pengalaman khas Bali, tetapi manfaat ekonomi tersebut belum sepenuhnya mengalir kembali kepada petani yang merawatnya.
Cara pandang terhadap petani karena itu perlu diperluas. Petani bukan hanya produsen pangan, melainkan penjaga tanah, air, lanskap, kebudayaan, dan salah satu fondasi keberlanjutan pariwisata Bali.
Jika manfaat sawah dinikmati masyarakat luas, tanggung jawab untuk mempertahankannya juga perlu dipikul bersama. Petani tidak seharusnya menanggung sendiri biaya menjaga aset ekologis dan budaya yang menjadi milik Bali.
Mengukur Kesejahteraan dari Pendapatan Bersih
Keberhasilan pembangunan pertanian tidak cukup diukur dari luas tanam atau jumlah produksi. Ukuran yang lebih penting adalah pendapatan bersih yang benar-benar diterima petani setelah dikurangi biaya benih, pupuk, tenaga kerja, traktor, air, iuran subak, panen, distribusi, sewa atau bagi hasil, dan risiko usaha.
Kondisi petani juga tidak seragam. Petani pemilik-penggarap mempunyai struktur pendapatan yang berbeda dengan petani penyewa, penggarap bagi hasil, atau buruh tani.
Pendapatan petani padi tidak dapat disamakan dengan petani hortikultura, perkebunan, peternakan, atau usaha pertanian terpadu.
Pemerintah daerah perlu berkolaborasi dengan perguruan tinggi, BPS, Bank Indonesia, perbankan, asosiasi, dan kelembagaan petani untuk menyusun standar pendapatan layak petani yang terukur.
Perhitungannya perlu mempertimbangkan jenis komoditas, luas dan produktivitas lahan, karakteristik wilayah, biaya produksi, risiko usaha, jumlah anggota keluarga, serta status petani sebagai pemilik, penyewa, atau penggarap.
Standar tersebut dapat menjadi dasar untuk mengetahui kesenjangan antara pendapatan aktual dan kebutuhan hidup layak.
Kebijakan kemudian diarahkan secara tepat: menurunkan biaya produksi, meningkatkan produktivitas dan harga jual, memperluas skala pengelolaan, menambah sumber pendapatan, atau memberikan perlindungan sosial pada saat terjadi guncangan.
Bantuan juga perlu diprioritaskan kepada petani yang benar-benar menggarap dan menjaga produktivitas lahan, termasuk petani penggarap yang bukan pemilik tanah.
Menjamin Pasar Sebelum Menanam
Salah satu persoalan mendasar pertanian adalah ketidakpastian pasar. Petani sering didorong meningkatkan produksi, tetapi belum selalu memperoleh kepastian mengenai siapa pembelinya, berapa kebutuhannya, standar kualitasnya, dan kisaran harga yang akan diterima.
Pola tersebut perlu diubah dari menanam dahulu dan mencari pembeli kemudian menjadi mengenali pasar, menyepakati kebutuhan, lalu merencanakan produksi.
Sebelum musim tanam, petani idealnya telah memperoleh informasi mengenai komoditas yang dibutuhkan, volume, mutu, jadwal pasokan, harga acuan, dan calon pembeli.
BUMD pangan, koperasi, BUMDes, dan unit usaha berbasis subak dapat diperkuat sebagai agregator profesional. Lembaga tersebut tidak sekadar membeli hasil panen, tetapi membantu perencanaan produksi, pengeringan, penyimpanan, penggilingan, pengemasan, pengolahan, distribusi, dan pemasaran.
Petani tidak perlu berhadapan sendiri-sendiri dengan pembeli besar. Kelembagaan yang profesional akan memperkuat posisi tawar, menjaga kontinuitas pasokan, mengurangi gejolak harga, serta membantu petani menikmati bagian yang lebih adil dari nilai tambah produknya.
Pariwisata sebagai Pasar dan Mitra Pertanian
Pertanian dan pariwisata Bali tidak seharusnya berjalan pada jalur yang terpisah. Hotel, restoran, katering, rumah sakit, sekolah, pasar modern, dan pengelola destinasi merupakan pasar potensial bagi produk pertanian lokal.
Penggunaan produk lokal dapat dikembangkan melalui target yang realistis, terukur, dan dievaluasi secara berkala. Pada saat yang sama, kebutuhan industri terhadap kualitas, volume, kontinuitas, harga, keamanan pangan, pengemasan, dan ketepatan distribusi harus dipenuhi.
Di sinilah agregator berperan menjembatani produksi petani yang kecil dan tersebar dengan kebutuhan industri yang besar, rutin, dan memiliki standar tertentu.
Bali sebenarnya telah memiliki dasar kebijakan melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali.
Tantangannya adalah memastikan kebijakan tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi transaksi yang dapat diukur: berapa nilai pembelian produk lokal, siapa petani pemasoknya, berapa lama pembayaran dilakukan, dan seberapa besar tambahan pendapatan yang diterima petani. Pelaku pariwisata juga dapat membangun kemitraan langsung dengan subak di sekitar wilayah usahanya.
Bentuknya dapat berupa kontrak pembelian, pendampingan mutu, dukungan pemeliharaan irigasi, pengembangan produk lokal, wisata edukasi, atau kontribusi bagi pelestarian lanskap.
Kemitraan tersebut bukan sekadar kewajiban sosial. Dukungan terhadap pertanian lokal dapat memperkuat rantai pasok, memperkaya pengalaman wisatawan, meningkatkan reputasi usaha, dan menjaga lanskap yang menjadi modal utama pariwisata.
Pariwisata berkualitas tidak hanya menikmati keindahan Bali, tetapi ikut menjaga dan memperbaiki sumber daya yang membuat Bali tetap bernilai. Inilah semangat pariwisata regeneratif.
Memberikan Imbalan atas Jasa Sawah dan Subak
Bali dapat mengembangkan Insentif Jasa Ekosistem Sawah dan Subak bagi petani aktif yang mempertahankan sawah produktif, menjaga saluran irigasi, menggunakan air secara efisien, menerapkan budidaya yang semakin ramah lingkungan, dan memperkuat kelembagaan subak. Insentif tersebut bukan sekadar bantuan sosial.
Ini adalah penghargaan atas manfaat yang diberikan petani kepada masyarakat melalui pemeliharaan tata air, lingkungan, ketahanan pangan, budaya, dan lanskap pariwisata.
Pendanaannya dapat dikembangkan secara bertahap dan sesuai ketentuan melalui APBD, program pemerintah pusat, kemitraan dengan pelaku usaha, tanggung jawab sosial perusahaan, serta sumber pendanaan lingkungan.
Pemanfaatan sebagian Pungutan Wisatawan Asing juga dapat dikaji secara cermat sepanjang sesuai dengan tujuan pungutan dan peraturan perundang-undangan.
Pemberian insentif harus berbasis kinerja dan dapat diverifikasi. Penerima perlu tercatat sebagai petani aktif atau penggarap, lahannya tetap produktif dan tidak dialihfungsikan, jaringan irigasi dipelihara, serta praktik pengelolaan tanah dan air dijalankan dengan baik.
Dengan demikian, pendapatan petani tidak hanya berasal dari panen, tetapi juga mencerminkan kontribusinya dalam menjaga fungsi ekologis, sosial, dan budaya sawah.
Mengembangkan Pendapatan Berlapis
Sawah akan lebih mungkin dipertahankan apabila mampu menciptakan beberapa sumber pendapatan. Petani tidak harus hanya bergantung pada penjualan gabah.
Satu kawasan subak dapat mengembangkan beras premium, produk olahan, hortikultura, peternakan, kuliner lokal, agrowisata, tur edukasi, pengalaman menanam dan memanen, serta jasa pemeliharaan lingkungan.
Generasi muda dapat mengambil peran melalui pemasaran digital, desain kemasan, pengembangan merek, pencatatan keuangan, pengelolaan pemesanan, dan inovasi produk. Petani senior tetap menjadi sumber pengetahuan mengenai budidaya, tata air, tradisi subak, dan kearifan lokal.
Namun, agrowisata perlu dikelola secara hati-hati. Kegiatan wisata harus memperkuat pertanian sebagai fungsi utama, bukan menjadi alasan untuk menambah bangunan permanen yang perlahan mengurangi luas sawah.
Pariwisata harus menjadi sumber pendapatan tambahan bagi petani, bukan menggantikan pertaniannya.
Insentif Pajak yang Tepat Sasaran
Pengurangan atau pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan bagi lahan pertanian bukan lagi sekadar gagasan.
Sejumlah kabupaten di Bali telah menerapkannya dalam bentuk dan cakupan berbeda. Badung telah menerapkan PBB nol bagi tanah sawah dan lahan nonkomersial.
Klungkung memberikan pengurangan sebesar seluruh nilai ketetapan PBB-P2 bagi lahan produksi pertanian dan peternakan pada 2026. Buleleng memberikan diskon PBB-P2 sebesar 90 persen bagi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Gianyar juga mengembangkan pembebasan atau pengurangan bagi sawah dan tegalan, sedangkan Tabanan telah memberikan insentif dan mengarah pada pembebasan penuh bagi sawah di kawasan Jatiluwih.
Berbagai kebijakan tersebut merupakan langkah positif. Pemerintah Provinsi Bali dapat memfasilitasi kerangka bersama sebagai standar minimum perlindungan lahan pertanian se-Bali, sedangkan pelaksanaannya disesuaikan dengan karakter wilayah dan kapasitas fiskal masing-masing kabupaten dan kota.
Insentif sebaiknya diberikan kepada lahan yang benar-benar digarap, tetap produktif, menjaga jaringan irigasi, dan tidak dialihfungsikan. Pemilik yang menyewakan sawah secara wajar dan berjangka panjang kepada petani aktif atau petani muda juga dapat dipertimbangkan memperoleh fasilitas tertentu.
Data penerima perlu mengintegrasikan SPPT PBB-P2, peta LP2B, Lahan Sawah Dilindungi, data subak, pemilik dan penggarap, serta penggunaan lahan aktual. PBB nol memang tidak serta-merta menyejahterakan petani.
Namun, jika dipadukan dengan kepastian pasar, mekanisasi, asuransi, pembiayaan, pengolahan hasil, dan kemitraan pariwisata, insentif pajak menjadi bagian penting dari kebijakan perlindungan sawah.
Petani Muda Membutuhkan Prospek yang Meyakinkan
Regenerasi petani tidak cukup dibangun melalui ajakan untuk mencintai pertanian. Generasi muda akan tertarik apabila pertanian menawarkan pendapatan yang layak, pemanfaatan teknologi, peluang usaha, akses pembiayaan, kepastian pasar, dan kebanggaan profesi.
Bali dapat mengembangkan Program Petani Muda dan Wirausaha Pangan yang memberikan paket terpadu: akses pengelolaan lahan, kontrak pasar, mekanisasi bersama, inkubasi usaha, pendampingan, pembiayaan berbasis arus kas, serta pendidikan di bidang pertanian, teknologi pangan, lingkungan, dan agribisnis.
Pembiayaan tidak seharusnya selalu bergantung pada sertifikat tanah sebagai agunan. Kontrak pembelian, catatan transaksi, data produksi, keanggotaan koperasi, dan skema penjaminan dapat dikembangkan sebagai bagian dari penilaian kelayakan usaha.
Petani masa depan bukan hanya seseorang yang bekerja di sawah. Petani masa depan adalah pengelola usaha, pengguna teknologi, pembaca pasar, penjaga ekosistem, dan pencipta produk bernilai tambah.
Perlindungan Lahan yang Tegas dan Berkeadilan
Peningkatan kesejahteraan petani harus berjalan bersama dengan pengendalian tata ruang. Larangan alih fungsi memang diperlukan, tetapi harus disertai insentif dan peningkatan pendapatan.
Tanpa dukungan tersebut, petani akan menanggung sendiri biaya mempertahankan sawah yang manfaatnya dinikmati masyarakat luas.
Bali memerlukan satu sistem data yang mengintegrasikan lokasi sawah, wilayah subak, pemilik dan penggarap, jaringan irigasi, kondisi produksi, bantuan pemerintah, status tata ruang, PBB-P2, dan perizinan. Perubahan penggunaan lahan dapat dipantau melalui teknologi spasial dan diverifikasi secara berkala di lapangan.
Data yang akurat membantu pemerintah menentukan kawasan prioritas, menyalurkan bantuan dan insentif secara tepat, serta mengambil tindakan lebih dini terhadap tekanan alih fungsi.
Penegakan aturan juga perlu dilakukan secara konsisten dan adil kepada semua pihak. Sebaliknya, insentif harus dihentikan apabila lahan tidak lagi produktif atau telah berubah fungsi.
Dari Program Terpisah Menuju Satu Peta Jalan
Program pertanian masih sering berjalan sendiri-sendiri. Pupuk ditangani satu instansi, irigasi oleh instansi lain, perdagangan mengurus pemasaran, pariwisata mengembangkan destinasi, dan perlindungan sosial berjalan dengan basis data yang berbeda. Seluruh kebijakan tersebut perlu dipertemukan dalam satu arah pembangunan.
Bali memerlukan Peta Jalan Kesejahteraan Petani dan Perlindungan Sawah 2027-2031 yang mengintegrasikan pertanian, tata ruang, sumber daya air, lingkungan, pariwisata, perdagangan, pendidikan, pembiayaan, teknologi, dan perlindungan sosial.
Pelaksanaannya tidak perlu langsung mencakup seluruh Bali. Program dapat dimulai melalui proyek percontohan pada beberapa subak yang mewakili karakter wilayah berbeda: sentra padi, kawasan bertekanan alih fungsi tinggi, wilayah hortikultura, serta daerah dengan tantangan air dan distribusi.
Tahap awal mencakup pendataan petani dan lahan, penghitungan pendapatan bersih, audit irigasi, pembentukan agregator, kontrak pembelian dengan pasar, insentif jasa ekosistem, pembiayaan berbasis transaksi, perlindungan sosial, dan pengawasan tata ruang. Setelah terbukti meningkatkan pendapatan petani serta mempertahankan sawah, model tersebut diperluas secara bertahap.
Peta jalan perlu mempunyai sasaran yang jelas: pendapatan bersih riil petani meningkat, kehilangan LP2B dan Lahan Sawah Dilindungi dapat dicegah, nilai pembelian produk lokal bertambah, petani muda tumbuh, jaringan irigasi semakin andal, dan kelembagaan subak semakin kuat.
Keberhasilan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran, jumlah rapat, banyaknya bantuan, atau alat yang dibagikan. Tolok ukurnya adalah perubahan nyata pada pendapatan petani, luas sawah produktif yang bertahan, kepastian pasar, keberlanjutan air, dan kemampuan subak mengelola masa depannya. Program yang efektif dilanjutkan, yang masih lemah diperbaiki, dan yang tidak memberi hasil perlu dihentikan.
Petani Sejahtera, Bali Lestari
Pertanian bukan sekadar salah satu sektor ekonomi Bali. Pertanian merupakan bagian dari akar peradaban dan kebudayaannya. Dari kehidupan agraris tumbuh subak, tradisi, ritual keagamaan, gotong royong, serta hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Tuhan.
Karena itu, menjaga sawah dan menyejahterakan petani bukan hanya agenda produksi pangan. Ini adalah upaya menjaga tata air, lingkungan, adat, budaya, lanskap, dan keberlanjutan pariwisata Bali.
Dilema antara menanam padi dan menanam beton tidak cukup dijawab dengan imbauan agar petani mempertahankan lahannya. Jawabannya adalah membangun pertanian yang semakin produktif, menguntungkan, pasti, dan bermartabat.
Petani perlu memperoleh pendapatan yang layak, kepastian pasar, perlindungan lahan, pembiayaan yang sehat, serta manfaat yang lebih adil dari perkembangan pariwisata. Pada saat yang sama, petani dan subak perlu terus meningkatkan produktivitas, kualitas, tata kelola, dan kemampuan memenuhi kebutuhan pasar.
Pesan Prof. Wayan Windia mengingatkan kita bahwa subak hanya akan lestari apabila petani dan sawah yang menopangnya juga dijaga. Dalam konteks itulah media seperti Atnews memiliki peran penting: merawat ingatan, menyuarakan kepentingan publik, dan menjaga agar masa depan petani serta subak tetap menjadi bagian penting dari percakapan pembangunan Bali.
Ketika petani semakin sejahtera, sawah akan semakin mungkin dipertahankan. Ketika sawah bertahan, subak, tata air, dan kebudayaan agraris Bali akan tetap hidup. Menjaga petani berarti menjaga Bali.
Menyejahterakan petani berarti memastikan bahwa pembangunan dan pariwisata tidak hanya tumbuh hari ini, tetapi juga mewariskan Bali yang tetap lestari, berbudaya, dan bermartabat bagi generasi mendatang (tnu).
*) Nugroho Pengamat Ekonomi dan Pariwisata Bali serta Pengurus PHRI Bali