Denpasar (Atnews) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mendorong transportasi ramah lingkungan. Dengan mempercepat penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk menekan polusi udara.
Langkah tersebut diperkuat dengan peluncuran 11 unit bus listrik dan enam unit fasilitas pengisian daya atau charging station hasil hibah Pemerintah Korea Selatan melalui proyek Bali E-Mobility.
Peluncuran sekaligus serah terima hibah tersebut berlangsung di Lapangan Timur Monumen Bajra Sandhi, Denpasar, Kamis (22/10/2026) petang. Kegiatan ini dihadiri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia Yoon Soon Gu, Gubernur Bali Wayan Koster, perwakilan Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan, Kepala Dinas Perhubungan Bali I Made Mudarta, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Sebelas bus listrik yang diluncurkan merupakan bantuan dari proyek kerja sama Pemerintah Korea Selatan melalui Global Green Growth Institute (GGGI).
Armada ini menggunakan sasis Hyundai dari Korea Selatan dengan bodi karoseri produksi Laksana yang berbasis di Semarang. Pada tahap awal, bus akan melayani Koridor 1 dengan rute dari GOR Ngurah Rai menuju Universitas Udayana (Unud) hingga Garuda Wisnu Kencana (GWK).
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, hibah tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan dalam penyediaan transportasi ramah lingkungan. Bali mendapat kepercayaan sebagai proyek percontohan penerima bantuan melalui pemerintah pusat.
Koster menegaskan, penggunaan kendaraan listrik akan dipercepat pada periode kepemimpinannya saat ini. Kebijakan tersebut sejalan dengan visi pembangunan Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menekankan upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam beserta isinya demi kesejahteraan masyarakat.
“Sekarang, Astungkara di periode kedua terpilih lagi. Oleh karena itu, kebijakan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai ini akan kami tancap gas, dipercepat di Bali,” ujarnya.
Menurut Koster, peralihan menuju energi bersih tidak hanya dilakukan melalui sektor transportasi, tetapi juga mencakup pengelolaan sampah, pertanian, dan pembangkit listrik.
Pemprov Bali telah menerapkan sejumlah kebijakan lingkungan, antara lain pembatasan plastik sekali pakai melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018, pengolahan sampah berbasis sumber melalui Pergub Nomor 47 Tahun 2018, serta pengembangan pertanian organik melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2020.
Di sektor energi, Pemprov Bali menerapkan Pergub Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Koster juga mendorong penggunaan pembangkit listrik yang lebih ramah lingkungan, termasuk energi surya.
Kata dia, Bali telah memperoleh kuota pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebesar 1.000 megawatt yang disiapkan di Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Buleleng.
Proses persetujuan dan perizinannya masih berjalan, dengan pembangunan ditargetkan mulai pada 2027.
Sementara itu, kebijakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai telah diatur melalui Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019. Koster mengakui penerapannya sempat terhambat pandemi Covid-19 pada 2020 dan 2021, kemudian dilanjutkan dengan masa pemulihan.
Ia menilai percepatan penggunaan kendaraan listrik penting karena berkaitan dengan sumber pencemaran udara di Bali. Koster menyebut hasil studi yang dimilikinya menunjukkan lebih dari 90 persen polusi udara di Bali bersumber dari pembangkit listrik dan transportasi yang menggunakan bahan bakar fosil.
“Udara yang kita hirup setiap hari untuk bernapas, kalau kotor, itu akan berdampak kepada kesehatan manusia. Tapi kalau udara kita bersih, kehidupan kita akan menjadi sehat,” kata Koster.
Di sisi lain, data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali per 15 Oktober 2026 menunjukkan kendaraan berbahan bakar fosil masih mendominasi jumlah kendaraan aktif di Pulau Dewata.
Dari total 3.566.533 unit kendaraan aktif, sebanyak 3.548.287 unit menggunakan bahan bakar fosil, sedangkan kendaraan listrik tercatat sebanyak 18.246 unit.
Data tersebut memperlihatkan besarnya tantangan dalam mendorong peralihan penggunaan kendaraan di Bali. Karena itu, Koster meminta dukungan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dan masyarakat agar percepatan penggunaan kendaraan listrik dapat berjalan lebih luas.
“Kami mengimbau seluruh komponen masyarakat Bali, ayo ramai-ramai beralih menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai,” ucapnya.
Selain manfaat lingkungan, Koster menilai kendaraan listrik juga menawarkan efisiensi biaya operasional. Ia mencontohkan pengalamannya melakukan perjalanan pulang-pergi Denpasar–Singaraja.
Saat menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak, biaya perjalanan mencapai sekitar Rp500.000. Setelah beralih menggunakan mobil listrik, pengeluarannya turun menjadi sekitar Rp140.000.
“Jauh lebih efisien, kemudian tidak ada suara, tidak ada polusi udara, tidak ada polusi suara, dan kita tidak perlu lagi pakai oli,” ungkapnya.
Koster mengatakan penjualan mobil listrik di Bali terus meningkat. Namun, ia berharap penggunaan kendaraan listrik roda dua turut berkembang agar peralihan menuju transportasi rendah emisi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Ia menegaskan ajakan tersebut tidak ditujukan pada merek kendaraan tertentu, melainkan untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik secara umum.
Sementara itu, Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia Yoon Soon Gu mengatakan proyek Bali E-Mobility merupakan wujud nyata kerja sama kedua negara dalam mendorong transisi energi dan pengembangan ekonomi hijau. Ia menilai pengembangan transportasi publik yang lebih bersih relevan bagi Bali yang memiliki lingkungan alam dan warisan budaya yang perlu dijaga.
“Proyek ini merupakan hasil nyata dari kerja sama yang menyatukan bantuan pembangunan Pemerintah Korea, keahlian GGGI, kemampuan teknologi dan manufaktur perusahaan dari kedua negara, serta upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam mengelektrifikasi transportasi publik,” ujarnya.
Yoon berharap 11 bus listrik dan enam unit pengisian daya tersebut dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus meningkatkan pelayanan transportasi publik bagi masyarakat dan wisatawan.
Ia juga berharap pengalaman dari proyek percontohan ini dapat menjadi dasar pengembangan kebijakan transportasi ramah lingkungan dan mendorong investasi lebih lanjut di sektor kendaraan listrik.
“Saya berharap 11 bus listrik dan enam unit pengisian daya yang diluncurkan hari ini dapat membantu Bali mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan layanan transportasi publik, dengan perjalanan yang lebih bersih dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan,” katanya.
Menurut Yoon, kerja sama Indonesia dan Korea Selatan di bidang kendaraan listrik serta energi bersih diharapkan berkembang menjadi model berkelanjutan yang dapat diterapkan di wilayah lain di Indonesia.
Pemerintah Korea, lanjutnya, akan terus mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik dan percepatan transisi energi di Indonesia.
Peluncuran bus listrik dan fasilitas pengisian daya ini menjadi bagian dari upaya memperluas penggunaan transportasi publik berbasis energi bersih di Bali.
Dengan pengoperasian awal pada rute GOR Ngurah Rai–Unud–GWK, armada tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah konkret dalam mendorong mobilitas yang lebih ramah lingkungan di Pulau Dewata (Z/002)