Upaya Mengurangi Jumlah Parta Politik di Indonesia

Upaya Mengurangi Jumlah Parta Politik di Indonesia

Admin 2 - atnews

2026-10-22
Bagikan :
Dokumentasi dari - Upaya Mengurangi Jumlah Parta Politik di Indonesia
Dr Berlian Siagian (ist/atnews)
Oleh Dr Berlian Siagian

Partai politik di Indonesia sudah terlalu banyak, dan sebagian besar partai politik sudah seperti firma dagang yang dikuasai sepenuhnya oleh keluarga pemilik partai. Feodalisme yang berselubung Demokrasi (ecek-ecek).

Bagaimana caranya agar Partai politik di Parlemenmaksimal 3 Partai politik saja,  dan lebih mencerminkan demokrasi yang me perjuangankan kepentingan rakyat?

Amanat Reformasi 1998 tidak menetapkan angka spesifik sebagai target jumlah partai politik. Tujuan utamanya bukanlah mencapai jumlah tertentu, melainkan mengakhiri pembatasan otoriter dan membuka ruang kebebasan berpolitik seluas-luasnya.

Dari "Tiga Partai" ke "Multipartai"

Sebelum 1998, rezim Orde Baru secara ketat membatasi jumlah partai menjadi hanya tiga (Golkar, PPP, dan PDI) melalui kebijakan fusi. Semangat Reformasi adalah membongkar sistem tersebut dan menggantinya dengan sistem multipartai yang bebas, tanpa pembatasan jumlah partai politik.

Bagaimana Hal Itu Tercapai?

Pencapaian sistem multipartai ini dilakukan melalui serangkaian reformasi hukum dan politik:

Pencabutan Larangan: 

Presiden B.J. Habibie tidak melarang berdirinya partai politik baru. Dalam waktu singkat, ratusan partai pun bermunculan.

Paket Undang-Undang Politik Baru:

Pemerintah dan DPR menghasilkan produk hukum kunci, yaitu UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik dan UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum. UU ini mempermudah prosedur pendirian partai (cukup 50 orang) dan menghapus kewenangan presiden untuk membubarkan partai.

Hasil dan Penyederhanaan?

Kebebasan ini langsung terwujud dalam lonjakan partai: 141 partai resmi berbadan hukum, dan 48 partai dinyatakan lolos verifikasi untuk mengikuti Pemilu 1999.

Banyaknya partai kemudian memunculkan kekhawatiran akan fragmentasi. Untuk mengatasinya, pemerintah menerapkan ambang batas elektoral (Electoral Threshold - ET). Dalam UU No. 3/1999, partai peserta pemilu berikutnya harus meraih minimal 2% kursi DPR atau 3% kursi DPRD untuk bisa ikut pemilu selanjutnya, sebagai upaya menyederhanakan sistem kepartaian secara bertahap.

ET - Electoral Threshold ini pelan-pelan dinaikkan. Pada Pemilu 2024, ET untuk DPR 4%. Jumlah Partai politik di DPR turun  menjadi 8 parTAI politik yang terdiri dari:
1. PDI-P: 110 kursi
2. Golkar: 102 kursi
3. Gerindra: 86 kursi
4. NasDem: 69 kursi
5. PKB: 68 kursi
6. PKS: 53 kursi
7. PAN: 48 kursi
8. Demokrat: 44 kursi

Dari analysis data Pemilu 2024 bila ET dinaikkan lagi 3% menjadi 7% maka jumlah partai politik di DPR akan turun menjadi  6 partai yang akan lolos ke DPR. Partai-partai tersebut adalah:

1. PDI-P (16,72%)
2. Golkar (15,28%)
3. Gerindra (13,22%)
4. PKB (10,61%)
5. NasDem (9,66%)
6. PKS (8,42%)

Anggota partai² yang tidak masuk ke DPR akan masuk ke Partai yang tersisa, atau membubarkan diri.

Berikut di Pemilu 2034 ET dinaikkan lagi menjadi 10%, maka jumlah partai politik yang dapat masuk ke DPR tinggal 4 Partai.

Selanjutnya di Pemilu 2039 ET dinaikkan ladi menjadi 15%, maka jumlah partai politik yang dapat masuk ke DPR tinggal 3 Partai politik saja.

Memang butuh waktu yang lama agar jumlah partai politik yang masuk ke DPR menjadi lebih kecil dan dagang sapi politik dapat dikurangi.

Kesalahan dan euphoria Reformasi 1998 memang harus ditebus dalam waktu yang cukup panjang.

Bagaimana pendapat anda?

Salam Waras Nalar dan Salam Merdeka Bertanggung-Jawab (*) 

Baca Artikel Menarik Lainnya : Koster Inginkan Data  Statistik Akurat 

Terpopuler

Menpar Tinjau Rehabilitasi Desa Adat Sade, Budaya Lestari dan Ekonomi Warga Jadi Prioritas

Menpar Tinjau Rehabilitasi Desa Adat Sade, Budaya Lestari dan Ekonomi Warga Jadi Prioritas

Terima Presiden FIFA, Prabowo Tegaskan Sepak Bola Berperan Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

Terima Presiden FIFA, Prabowo Tegaskan Sepak Bola Berperan Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

Hari Ulang Tahun ke-8 Atnews

Hari Ulang Tahun ke-8 Atnews

Mahasabha Parisada XIII, Transformasi dan Adaptasi Hindu Dharma

Mahasabha Parisada XIII, Transformasi dan Adaptasi Hindu Dharma

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran, De Gadjah; Keberanian Berantas Korups hingga Perjuangahkan Rakyat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran, De Gadjah; Keberanian Berantas Korups hingga Perjuangahkan Rakyat

Lima hal X Ray – AI TB pada CKG

Lima hal X Ray – AI TB pada CKG