Denpasar (Atnews) – Krisis kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berkepanjangan dan berdampak luas di 11 provinsi kini dinilai telah memasuki ranah darurat pelayanan publik. Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), I Gede Pasek Suardika (GPS), mendorong para anggota DPR RI, khususnya yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Bali, untuk segera mengambil langkah politik konkret dengan menggulirkan Hak Interpelasi kepada pemerintah pusat.
Menurut GPS, langkah penanganan yang hanya sebatas kunjungan lapangan, pembuat konten media sosial, maupun aksi simpatik pembagian bantuan sementara di SPBU sama sekali tidak menyentuh akar permasalahan.
Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang transparan dan jujur dari pemerintah mengenai penyebab utama di balik gangguan distribusi energi vital ini secara komprehensif.
"Kesulitan rakyat mengakses kebutuhan BBM sudah layak dipertanyakan secara politik. Mengajukan Hak Interpelasi sebagai hak yang melekat pada wakil rakyat perlu digunakan agar rakyat tahu ada apa sebenarnya.
Jika sudah berkunjung ke Patra Niaga, Pertamina, dan lainnya tetap blepotan, maka rakyat berhak tahu apa yang ditutupi pemerintah dalam masalah ini," tegas I Gede Pasek Suardika.
Ia mendorong sembilan wakil rakyat asal Bali di Senayan untuk memelopori penggalangan kekuatan politik cross-dapil dengan melibatkan legislator dari provinsi lain yang turut terdampak krisis pasokan energi ini.
Penggunaan instrumen konstitusional tersebut dinilai mutlak diperlukan agar DPR RI dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal demi kepentingan publik.
"Kalau hanya berkunjung lalu ngonten, keliling SPBU bagi-bagi minuman mineral, atau sekadar basa-basi, maka itu bukanlah solusi. Itu hanya untuk meredam sesaat. Melalui Hak Interpelasi, rakyat akan tahu apakah pemerintah masih becus atau memang sudah salah urus.
Jika formasi hari ini di DPR RI tidak berfungsi secara politik, maka sudah saatnya memikirkan formasi lain yang mampu berakselerasi senafas dengan aspirasi rakyat," ujarnya. (YOG/001)