Jakarta (Atnews) - Prof. Sulistyawati B.A.E., M.S., M.M., M.Mis., M.H., D.Th., Ph.D., D.Ag., kembali meraih Rekor MURI sebagai Peraih Gelar Magister Hukum Usia Tertua pada usia 80 tahun.
Penganugerahan Rekor MURI di Museum Rekor-Dunia Indonesia, Gedung Jaya Suprana Institute, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin, 12 Oktober 2026, pukul 14.00 WIB.
Penghargaan itu merupakan rekor MURI keduanya, setelah sebelumnya meraih rekor Profesor dengan Gelar Doktor Terbanyak pada 2022.
Pencapaian ini berawal dari keputusannya untuk kembali menempuh pendidikan Magister Hukum bersama putranya, Dr. Putu Agung Prianta.
Keduanya menyelesaikan studi dan meraih gelar Magister Hukum pada April 2026 melalui Universitas Mahasaraswati Denpasar.
Bagi Prof. Sulistyawati, keputusan untuk kembali menjadi mahasiswa memberinya kesempatan untuk menjalani langsung proses belajar sebagai mahasiswa sekaligus akademisi. Menempuh pendidikan bersama putranya menjadi pengalaman tersendiri, ketika keduanya dapat berdiskusi, saling mendukung, dan menyelesaikan studi hingga meraih gelar bersama.
Penghargaan MURI ini menandai kelanjutan perjalanan akademik Prof. Sulistyawati yang mencakup berbagai disiplin ilmu. Pada 2022, ia menerima Rekor MURI sebagai Profesor dengan Gelar Doktor Terbanyak yaitu, gelar doktor di bidang Arsitektur, bidang Teologi Kristen, bidang Pariwisata, dan di bidang Teologi Hindu.
Pencapaian terbarunya melalui studi Magister Hukum menunjukkan komitmennya untuk terus memperluas pengetahuan dan mendalami bidang ilmu baru.
Kelulusan bersama putranya juga menjadi contoh bagaimana pendidikan dapat mempertemukan generasi yang berbeda dalam proses belajar dan pencapaian akademik yang sama.
Rekor MURI kedua ini diharapkan dapat menginspirasi masyarakat untuk terus mengembangkan potensi diri melalui pendidikan dan membuka kesempatan untuk meraih pencapaian baru pada berbagai tahap kehidupan (Z/002)