Jelang MotoGP Mandalika 2026, 2.000 Lebih Volunteer Dapat Perlindungan JKK dan JKM
Banner Bawah

Jelang MotoGP Mandalika 2026, 2.000 Lebih Volunteer Dapat Perlindungan JKK dan JKM

Admin 2 - atnews

2026-10-06
Bagikan :
Dokumentasi dari - Jelang MotoGP Mandalika 2026, 2.000 Lebih Volunteer Dapat Perlindungan JKK dan JKM
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 (ist/atnews)
Mandalika (Atnews) - Empat hari menjelang penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, Mandalika Grand Prix Association (MGPA) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Barat dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi lebih dari 2000 volunteer yang terlibat dalam event di Pertamina Mandalika International Circuit, The Mandalika, Nusa Tenggara Barat.

Perlindungan tersebut diberikan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

Kepesertaan volunteer diperkuat melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara MGPA, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Barat, dan Disnakertrans Provinsi NTB yang ditandatangani pada Senin (5/10).

Kerja sama itu mengatur kepesertaan volunteer event dalam program JKK dan JKM. Antara lain pendaftaran dan pembayaran iuran, pemberian perlindungan, layanan kepesertaan, hingga pengawasan pelaksanaannya.

Chairman Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, Troy Warokka, mengatakan, perhatian pada sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan event berskala internasional berjalan dengan baik.

“Pertamina Grand Prix of Indonesia bukan hanya tentang kesiapan sirkuit dan layanan yang diterima penonton, tetapi juga tentang bagaimana kami memastikan orang-orang yang bekerja di balik event mendapatkan perhatian dan perlindungan yang memadai. Volunteer memiliki peran penting dalam mendukung operasional selama penyelenggaraan,” ujar Troy.

Menurutnya Troy, perlindungan terhadap para volunteer menjadi bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia sebagai event internasional tak hanya memperhatikan aspek operasional, tetapi juga keselamatan dan perlindungan sumber daya manusia yang terlibat. 

“Melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans Provinsi NTB, kami memastikan perlindungan JKK dan JKM bagi volunteer yang terdaftar.

Bagi kami, standar penyelenggaraan event yang baik tidak hanya terlihat dari apa yang dinikmati penonton, tetapi juga dari bagaimana kita melindungi orang-orang yang bekerja di baliknya,” lanjut Troy.

Dalam kerja sama tersebut, MGPA bertanggung jawab atas pendaftaran volunteer event dalam program JKK dan JKM, penyampaian data kepesertaan, pembayaran iuran, serta penyampaian kartu kepesertaan kepada volunteer yang telah terdaftar.

Sementara, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan JKK dan JKM kepada peserta yang telah didaftarkan serta memberikan informasi dan sosialisasi terkait pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Disnakertrans Provinsi NTB menjalankan fungsi pengawasan pada pelaksanaan kerja sama serta memfasilitasi apabila terdapat perselisihan dalam implementasinya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Barat, Nasrullah Umar, menyebut, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memberi kepastian bagi volunteer selama menjalankan tugas dalam penyelenggaraan event.

“Risiko kerja dapat terjadi dalam berbagai aktivitas, termasuk penyelenggaraan acara. Karena itu, penting memastikan volunteer yang terdaftar mendapatkan perlindungan selama menjalankan tugasnya.

Melalui program JKK dan JKM, mereka memperoleh perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Nasrullah.

Program JKK memberi manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan apabila peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Sementara itu, JKM memberikan manfaat uang tunai kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd., mengatakan, perlindungan sumber daya manusia perlu menjadi bagian dari penyelenggaraan event berskala besar.

“Pertamina Grand Prix of Indonesia melibatkan banyak sumber daya manusia dalam mendukung penyelenggaraannya. 

Perlindungan bagi volunteer menjadi bagian penting yang perlu dipastikan pelaksanaannya. Kami mendukung kolaborasi antara penyelenggara dan BPJS Ketenagakerjaan agar perlindungan tersebut berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujar Aidy.

Melalui kerja sama tersebut, perlindungan terhadap volunteer menjadi bagian dari kesiapan penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, sekaligus mendukung pelaksanaan event di Pertamina Mandalika International Circuit yang memperhatikan aspek keselamatan dan perlindungan sumber daya manusia (Z/002) 

Baca Artikel Menarik Lainnya : Turis Tiongkok Berkurang ke Bali pada Imlek 2019

Terpopuler

Terima Presiden FIFA, Prabowo Tegaskan Sepak Bola Berperan Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

Terima Presiden FIFA, Prabowo Tegaskan Sepak Bola Berperan Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

Bali-Timor Leste Business Forum 2026: KADIN Bali Bagikan Pengalaman jadi Tuan Rumah B20 KTT G20 Indonesia

Bali-Timor Leste Business Forum 2026: KADIN Bali Bagikan Pengalaman jadi Tuan Rumah B20 KTT G20 Indonesia

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Wamenkes RI Benyamin Paulus Resmikan UPTD Puskesmas III Denpasar Barat

Wamenkes RI Benyamin Paulus Resmikan UPTD Puskesmas III Denpasar Barat

KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

Koster Terima Rombongan Bali-Timor Leste Business Forum 2026

Koster Terima Rombongan Bali-Timor Leste Business Forum 2026