Gubernur Bali, Menghadiri Sidang di DPRD Pengelolaan dan Optimalisasi Aset Pemprov Bali
Gubernur Bali, Menghadiri Sidang di DPRD Pengelolaan dan Optimalisasi Aset Pemprov Bali
Admin 2 -
atnews
2026-09-08
Bagikan :
Gubernur Bali, Wayan Koster (ist/atnews)
Denpasar (Atnews) - Gubernur Bali, Wayan Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan optimalisasi pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali, sehingga aset daerah tidak dibiarkan menganggur, tidak terurus, maupun dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat optimal bagi daerah.
Gubernur Koster menyampaikan bahwa Pemprov Bali telah melakukan langkah signifikan dalam pengelolaan sejumlah aset strategis. Salah satunya asset di Padanggalak yang sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga namun sempat mangkrak selama berpuluh-puluh tahun.
Saat ini pengelolaannya sudah berjalan dengan baik dan telah memberikan pemasukan sekitar Rp 63 miliar ke kas daerah. Ia juga mengungkapkan optimalisasi aset Pemprov Bali seluas 50 are di kawasan Renon, yang berada di lokasi strategis di sebelah Gedung BPD Bali.
Aset tersebut dirancang untuk dioptimalkan melalui kerja sama dengan Bank BPD Bali, salah satunya dalam rangka mendukung proses rebranding dan pembangunan gedung baru BPD Bali agar semakin modern dan mampu bersaing dengan perbankan lainnya.
Lahan Pemprov Bali seluas 50 are tersebut telah melalui proses appraisal dengan nilai sekitar Rp 150 miliar dan kemudian menjadi bagian dari penyertaan modal Pemprov Bali pada BPD Bali. Melalui optimalisasi aset tersebut, Pemprov Bali memperoleh manfaat berupa dividen lebih dari 30 persen.
Dikatakannya, dengan tambahan penyertaan modal sekitar Rp 145 miliar, aset tersebut diproyeksikan mampu memberikan dividen sekitar Rp 37–40 miliar kepada Pemprov Bali setiap tahun. Sebelumnya, lahan tersebut hanya ditempati oleh BTB dan UPT Samsat tanpa memberikan manfaat optimal bagi daerah.
Selain itu, Pemprov Bali juga melakukan optimalisasi aset tanah seluas sekitar 39,8 hektare di kawasan Nusa Dua. Sebelumnya, aset tersebut hanya menghasilkan penerimaan sewa sekitar Rp 6 miliar per tahun.
Pada 2017 dilakukan evaluasi dan nilai sewanya menjadi sekitar Rp 7 miliar per tahun, namun kemudian diketahui bahwa pembayaran tidak berjalan sebagaimana mestinya hingga baru terungkap pada 2020.
Atas kondisi tersebut, Gubernur Koster menugaskan pihak independen untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap data serta pengelolaan aset tersebut. Hasil appraisal kemudian menunjukkan nilai yang jauh lebih tinggi, yakni sekitar Rp 51 miliar per tahun.
Dari periode 2017–2021, termasuk denda, Pemprov Bali berhasil memperoleh sekitar Rp41 miliar. Pemprov Bali selanjutnya mencari mitra baru karena mitra sebelumnya dinilai tidak menyelesaikan kewajibannya dengan baik.
Setelah dilakukan appraisal kembali, nilai pemanfaatan aset tersebut meningkat menjadi sekitar Rp 57 miliar per tahun. Dengan mitra baru, pembayaran dilakukan di muka sebesar sekitar Rp 850 miliar, setelah memperhitungkan diskon rate hingga tahun 2050.
Gubernur Koster menyampaikan bahwa pada Desember 2025, Pemprov Bali menempatkan Rp300 miliar pada BPD Bali dari hasil optimalisasi aset tersebut. Penempatan tersebut diproyeksikan memberikan dividen minimal sekitar Rp108 miliar bagi Pemprov Bali.
Ditegaskannya, optimalisasi aset daerah merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah harus mampu bekerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar tercatat dalam daftar aset pemerintah.
12. “Aset Pemprov Bali berkeliaran di mana-mana, tetapi ditempati secara liar oleh orang lain atau tidak terurus. Saya akan bekerja keras untuk mengelola aset ini,” tegas Koster.
Mengutip pandangan Sri Mulyani, kata Koster, bahwa di negara maju aset negara bekerja untuk menghasilkan manfaat; sementara di negara berkembang justru banyak aset yang tidak produktif. Karena itu, Pemprov Bali tidak ingin aset daerah “tidur” dan akan terus melakukan penataan serta optimalisasi.
Dikatakan, dukungan DPRD Provinsi Bali sangat dibutuhkan dalam proses optimalisasi dan pengelolaan aset daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus berjalan dengan baik untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dan mendukung pembangunan Bali.
"Jangan sampai aset kita tidur. Maka dukungan anggota Dewan yang terhormat sangat saya butuhkan. Sampai saat ini kerja sama sudah sangat baik, agar kemajuan Bali bisa terus kita usahakan, agar Bali bisa semakin berdaya saing,” ujar Koster.
Ia menambahkan, berbagai langkah optimalisasi aset tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bali untuk menggali sumber-sumber pendapatan secara inovatif, memperkuat kemandirian fiskal, dan memastikan setiap aset daerah memberikan nilai tambah bagi pembangunan Bali.(*IBM/002)