Denpasar (Atnews) - Gubernur Bali Wayan Koster memerintahkan jika ada temuan dari oknum yang meminta uang untuk promosi jabatan dan penempatan pegawai kontrak untuk melaporkan supaya bisa diambil tindakan tegas.
Kedua hal itu sering dimanfaatkan dengan membawa nama-nama pimpinan seperti Gubernur Bali, Wagub Bali, Setda Bali.
"Jika ada yang mengetahui segera melaporkan, dan bagi yang pelapor akan dikasi reward dana Rp 10 juta rupiah,” kata Koster di Denpasar, Rabu (6/2).
Hal itu disampaikan ketika pelantikan pejabat Eselon II (18 orang), Eselon III (109 orang) dan Eselon IV (246 orang) di Kantor Gubernur Bali.
Ia mengatakan, pihaknya akan menurunkan Tim Siber Pungli agar melakukan pengawasan terhadap praktek tersebut.
Dalam kepemimpinannya tidak ada jabatan melalui jalur “kasak kusuk”, penilaiannya atas kinerja dan latar belakang pendidikan yang ditempuh.
“Saya minta bantuanya semua pihak agar terwujud visi pembangunan sesuai ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ dengan kerja cerdas, cepat dan cermat,” ujarnya. (ART)