Oleh Prof Tjandra Yoga Aditama
Seperti diketahui bahwa dalam beberapa hari ini media massa memberitakan tentang keracunan makanan di Sidoardjo dengan ratusan kasus, juga ada dugaan keracunan makanan di Tana Toraja, Kabupaten Agam dan juga di Jombang. Sebelum ini juga ada kejadian serupa di Sumatera Utara, Papua dll.
Pada 4 Juni 2026 laman World Health Organization (WHO) tentang keamanan pangan (“food safety”) menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan agar keracunan makanan tidak terus berulang.
WHO menyebutkan bahwa negara-negara di dunia harus memberi prioritas pada keamanan pangan melalui tiga hal. Pertama, membuat kebijakan yang benar-benar berbasis bukti ilmiah (“evidence-based policies”).
Hal ini tentu dapat dilakukan dengan melibatkan pakar yang terkait. Ke dua, menetapkan kerangka aturan yang sesuai dengan risiko yang ada (“risk-based”) dan harus cukup fleksibel penerapannya. Ke tiga, mengimplementasikan sistem keamanan pangan secara baik.
WHO juga menyatakan bahwa keamanan pangan, gizi dan ketahanan pangan itu terkait satu dengan yang lain. Selain itu, yang tadinya kita kenal dengan konsep “from farm to plate” maka juga diperkenalkan konsep “from production to consumption”.
Dalam hal ini ditegaskan kembali tentang perlunya penerapan “WHO Five keys to safer food” dan “WHO Five keys to growing safer fruits and vegetables” yang sudah beberapa kali penulis sampaikan di berbagai kesempatan.
*) Prof Tjandra Yoga Aditama Direktur Pascasarjana Universitas YARSI Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara