Buleleng (Atnews) - Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan, peringatan hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI menjadi momentum krusial bagi Korps Adhyaksa untuk menegaskan kembali komitmennya dalam mengembalikan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan humanis.
Hal itu ditegaskan Jaksa Agung RI Burhanuddin dalam amanatnya disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Dicky Darmawan, S.H., M.H., sebagai pembina apel pada peringatan hari lahir Kejaksaan RI ke-81 di halaman Kantor Kejari Buleleng, (2/9/2026).
Dalam amanatnya yang dibacakan Kajari Buleleng Dicky Darmawan, Jaksa Agung Burhanuddin menekankan bahwa peringatan hari lahir institusi bukan sebatas agenda seremoni rutin. Lebih dari itu, momentum ini harus dimaknai sebagai ajang refleksi mendalam untuk membangun kembali marwah Kejaksaan di tengah tingginya ekspektasi masyarakat terhadap keadilan.
Seluruh Adhyaksa diingatkan untuk senantiasa menjaga integritas pribadi maupun lembaga, menerapkan pola hidup sederhana, serta tidak menyalahgunakan wewenang.
Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa keberadaan satu tindakan tercela akan dapat merusak kepercayaan masyarakat yang telah dibangun bersama secara intensif.
Sebagai panduan pelaksanaan tugas, Jaksa Agung menyampaikan tujuh perintah harian. Instruksi tersebut mencakup penguatan nilai ketuhanan, pemulihan kehormatan institusi, peningkatan sinergi antarlembaga, hingga penguatan kepekaan terhadap dinamika sosial dan perkembangan hukum di tengah masyarakat.
"Marwah dan kepercayaan publik hanya dapat dipertahankan melalui profesionalisme, integritas tinggi, serta keberanian dalam menegakkan hukum secara adil," tegas Jaksa Agung.
Seusai apel, kepada wartawan, Kajari Buleleng mengatakan, tidak ada pembangunan dapat berjalan maksimal, tanpa adanya pembangunan hukum.
"Hukum sangat penting dan strategis. Jadi perintah harian Jaksa Agung, wajib dilaksanakan oleh seluruh insan Adiyaksa di Kejaksaan Negeri Buleleng," ungkapnya.
Kajari berharap agar jajarannya bisa melaksanakan perintah Jaksa Agung. Bukan hanya di kantor melainkan dirumah dalam kehidupan sehari-hari.
"Saya sangat bersyukur 4 bulan bertugas di Buleleng, Bali, jajarannya telah melaksanakan tugas dan fungsi secara benar. Bukan saja secara baik, tapi benar," tandasnya.
Menurut Kajari Buleleng, penanganan kasus yang paling menonjol diwilayah Buleleng adalah narkoba, kemudian kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penganiayaan. Kajari juga mengurai program kerja bersama Polres Buleleng dan penegak hukum lainnya, seperti Jaga Desa, Jaksa Menyapa serta Jaksa masuk sekolah.
Kajari mengatakan, Jaksa agung minta optimalisasi dalam penanganan kasus, sehingga para jaksa melakukan tugasnya dengan benar. Kajari minta agar ketika menyidik, baik pidana umum, kita mencari kebenaran, bukan mencari kesalahan.
"Kalau kebenarannya terungkap, kesalahannya pasti terlihat, itu bedanya. Jika mencari kesalahan, orang tidak bersalah, tapi disalah-salahkan pula," tambahnya. Kajari Buleleng Dicky Darmawan berharap dalam tahun ini bisa menyelesaikan satu perkara korupsi. (WAN/002).