Mas Sumatri Tegaskan Parpol Harus Serius Rekrut Caleg Perempuan atau Kena Sanksi
Mas Sumatri Tegaskan Parpol Harus Serius Rekrut Caleg Perempuan atau Kena Sanksi
Admin -
atnews
2026-05-28
Bagikan :
I Gusti Ayu Mas Sumatri (ist/Atnews)
Denpasar (Atnews) - Anggota DPRD Provinsi Bali sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri menegaskan pentingnya sanksi tegas bagi partai politik yang tidak memenuhi kuota keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif.
Ia juga mantan Bupati Karangasem itu menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban kuota minimal 30 persen perempuan menjadi langkah penting untuk memperkuat representasi perempuan di parlemen.
"Bagi saya, keputusan Mahkamah Konstitusi ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat representasi dan keterwakilan perempuan di parlemen, khususnya di Bali, meskipun saat ini baru ditetapkan sebesar 30 persen," kata Anggota DPRD Provinsi Bali sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, saat dikonfirmasi awak media di Denpasar, Kamis, 28 Mei 2026.
Mas Sumatri menilai aturan tersebut harus dibarengi dengan ketegasan terhadap partai politik agar pelaksanaannya tidak hanya menjadi formalitas administratif.
Mas Sumatri bahkan setuju jika partai yang tidak memenuhi kuota perempuan diberikan sanksi hingga digugurkan di daerah pemilihan tertentu.
"Menurut saya, partai politik harus menempatkan kuota calon legislatif perempuan minimal sesuai dengan aturan Mahkamah Konstitusi yang telah disepakati bersama oleh seluruh partai politik," kata Mas Sumatri.
Menurutnya, tantangan terbesar dalam memenuhi kuota perempuan terletak pada kondisi sosial perempuan yang masih menjalankan peran ganda, mulai dari mengurus rumah tangga, ekonomi keluarga, hingga karier.
Oleh karena itu, Mas Sumatri menilai partai politik perlu mencari figur perempuan yang benar-benar siap secara kapasitas dan mendapat dukungan keluarga untuk terjun ke dunia politik.
Mas Sumatri juga menyoroti kualitas perempuan di legislatif saat ini yang dinilai sudah mampu memberi warna terhadap kebijakan publik meskipun jumlah keterwakilan belum maksimal.
"Pandangan saya terhadap kualitas keterwakilan perempuan di legislatif saat ini cukup baik dan sangat menentukan dalam memberi warna terhadap kebijakan publik, walaupun jumlah keterwakilannya belum maksimal. Jika kesempatan bagi perempuan semakin terbuka, saya yakin perempuan dapat memberikan peran dan kontribusi yang sangat baik dalam pembangunan bangsa dan negara," tegasnya.
Untuk itu, Mas Sumatri berharap revisi Undang-Undang Pemilu ke depan tidak hanya memperkuat kuota keterwakilan perempuan, tetapi juga memberikan perhatian terhadap peran ganda perempuan dalam kehidupan sosial dan keluarga.
"Dengan revisi tersebut, saya yakin kehadiran calon legislatif perempuan akan benar-benar memberikan warna dan kontribusi nyata di parlemen," pungkasnya. (GAB/WIG)