Perda RPJMD Semesta Berencana Jadi Pedoman Pembangunan Bali
Banner Bawah

Perda RPJMD Semesta Berencana Jadi Pedoman Pembangunan Bali

Artaya - atnews

2019-02-17
Bagikan :
Dokumentasi dari - Perda RPJMD Semesta Berencana Jadi Pedoman Pembangunan Bali
Rapat RPJMD di Kemendagri
Denpasar (Atnews) -  Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana 2018-2023 yang sedang proses pengesahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Perda RPJMD setelah mendapat pengesahan Kemendagri dijadikan pedoman oleh seluruh Pemerintah Provinsi Bali dalam melakukan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Setelah menjadi Perda tentang RPJMD tidak lagi hanya sebatas visi misi Gubernur Koster ketika masa kampanye namun kewajiban seluruh perangkat daerah mewujudkannya,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra di Denpasar, Minggu (17/2).
Ia menegaskan, pola dan haluan pembangunan agar disesuaikan dengan hal itu sehingga terwujudnya visi pembangunan Gubernur Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.
Sistem perencanaan dengan menerapkan satu kesatuan wilayah yang terpola secara menyeluruh, terencana dan terintegrasi.
Dalam rangka mengembangkan potensi dan keunggulan di wilayah kabupaten/kota dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bali secara menyeluruh.
Dalam mempercepat capaiannya, Gubernur Bali Koster akan mengutamakan penerapan kepemimpinan kultural dengan pendekatan budaya.
Tidak hanya dengan pendekatan formal dan hirarki, sehingga ada sinergi pembangunan Bali yang lebih cepat dan baik.
Hal itu agar sejalan dengan
kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, oleh karena Gubernur juga sebagai Perwakilam Pemerintah Pusat. (ART/ika)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Banjir di Lereng Gunung Agung Lumpuhkan Akvitas Masyarakat

Terpopuler

Sekda Bali Tutup Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026, Luncurkan Tema 2027 “Kirtya Wana Kerthi” 

Sekda Bali Tutup Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026, Luncurkan Tema 2027 “Kirtya Wana Kerthi” 

Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan, Diah Puspayanthi: Wanita Punya Kedudukan Setara

Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan, Diah Puspayanthi: Wanita Punya Kedudukan Setara

Pimpinan DPRD Badung Ucapkan Galungan dan Kuningan

Pimpinan DPRD Badung Ucapkan Galungan dan Kuningan

Mengenal Sosok Diah Puspayanthi, Srikandi Muda DPRD Jembrana Mengabdi Lewat Pemberdayaan Ekonomi

Mengenal Sosok Diah Puspayanthi, Srikandi Muda DPRD Jembrana Mengabdi Lewat Pemberdayaan Ekonomi

Bali Jadi Percontohan Program Digitalisasi Bansos, Gubernur Koster Siap Tancap Gas Sukseskan

Bali Jadi Percontohan Program Digitalisasi Bansos, Gubernur Koster Siap Tancap Gas Sukseskan

Gelar Matatah Massal Gratis, UHN Sugriwa Sentuh Langsung Masyarakat

Gelar Matatah Massal Gratis, UHN Sugriwa Sentuh Langsung Masyarakat