Denpasar (Atnews) - Ekonom Jro Gde Sudibya yang juga Intelektual Hindu dan Pengamat Lingkungan dan Kebudayaan mengatakan, International Financial Center (IFC) atau pusat keuangan internasional di kawasan ekonomi khusus (KEK) Kura Kura Bali.
Membangun Pusat Keuangan Regional itu memerlukan persyaratan ketat, salah satunya penegakan hukum (highly law enforcement).
Belajar dari Dubai International Financial Centre (DIFC) adalah kawasan zona bebas seluas 110 hektar di Dubai yang melayani dan menampung lembaga keuangan.
"Konon hampir seluruh penduduk asli dipindahkan dari pusat kota Dubai, dipindahkan ke pinggiran kota dengan kompensasi rumah gratis seluas 2,5 are," kata Sudibya sebagai Refleksi Raina Buda Kliwon Gumbreg di Denpasar, Kamis (14/5).
Pemerintah Dubai sanggup melakukannya karena dana negaranya melimpah dan Pangeran Dubai dikenal empati pada rakyatnya. Mungkin terjadi di sini?.
Begitu juga, faya hidup masyarakat Dubai meniru gaya hidup orang AS (American way of life).
Apakah masyarakat Bali akan meniru gaya hidup model itu. Saluran TV di hotel Dubai lebih dari 50 persen "dibanjiri" hiburan dari Bollywood.
Sedangkan, Hari Rabu,13 Mei 2026 raina Buda Kliwon Gumbreg, 35 hari menjelang Hari Raya Gakungan. Menyimak berita RDP Pansus TRAP DPRD Bali, dan tindakan APH Kejaksaan melakukan penyelidikan ke Negara dan Karangasem, mendalamk tanah tukar guling proyek KEK Pulau Serangan.
Hal itu diharapkan menyelesaikan dan membuka fakta proyek ini yang sudah berlangsung semenjak awal dasa warsa 1990-an.
Keadilan dalam dimensinya yang holistik, pertama, keadilan akan kesucian Pura Sakenan dengan krama pengemponnya, "penyusung" nya meliputi Kodya Denpasar dan sebagian Kabupaten Badung.
Kedua, keadilan ekologi dari jejer kemiri alas mulai dari Mertha Sari Sanur - Dalem Pengembak, kawasan hutan bakau pelindung alam sampai Pulau Serangan.
Keadilan ekologi untuk mengembalikan bentang alam Pulau Serangan, yang dalam sejarahnya konon punya potensi tinggi mengalami risiko bencana alam Tsunami.
Ketiga, nama merelasikan makna, ada kearifan sejarah terkandung di.dalamnya, bagi "sesuduk kayun" dan juga "guru" kehidupan bagi generasi setelahnya, akan risiko alam yang mungkin menerpa Serangan dan juga kawasan yang disebut Suwung, berelasi dengan makna kawasan yang semestinya dikosongkan karena potensi risiko bencana.
Dalam sebuah analogi, yang tidak seluruhnya pas tentang "karang bengang" dalam perundagian ruang rumah tinggal krama Bali.
Satu bulan menjelang Hari Raya Gakungan, sangat diharapkan Pansus TRAP DPRD Bali bekerja tidak "masuk angin" dan tebang pilih.
Demikian juga APH hukum yang akan diikuti dan di "plototi" progres kerjanya, gerakan masyarakat sipil yang terus menggemakan suara kepatutan di Bali ini.
Panggilan "Kenabian" dari kalangan intelektual dengan suara bijaknya yang selama ini "diam seribu bahasa". Suara pencerahan, publik lebih mengerti duduk masalahnya, yang punya otoritas memegang teguh dharmanya, sehingga kehausaan akan dahaga rasa keadilan bagi masyarakat Bali yang peduli akan masa depan Pulau Serangan.
Diharapkan kawasan hutan mangrove yang berfungsi lindung di Denpasar dan Badung akan terpenuhi.
Keempat, diperolehnya keadilan tentang hak-hak ekonomi, pekerjaan dan kesempatan kerja, sehingga warga Serangan Denpasar, Badung dan Bali pada umumnya tidak terasing di rumahnya sendiri, tidak tersisih dan tersisihkan dalam mekanisme ekonomi ketenaga-kerjaan, dalam ungkapan dialek Karangasem, "care kebo mebalih gong". Terpinggirkan secara ekonomi, politik dan kemudian sosial kultural. (Z/002)