Banner Bawah

ARUN Soroti Wacana Devisa Pariwisata Bali Rp176 Triliun, Gung De Pertanyakan Besaran PAD

Admin 2 - atnews

2026-05-10
Bagikan :
Dokumentasi dari - ARUN Soroti Wacana Devisa Pariwisata Bali Rp176 Triliun, Gung De Pertanyakan Besaran PAD
Sekda ARUN A.A. Gede Agung Aryawan (ist/atnews)

Denpasar (Atnews) - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bali, A.A. Gede Agung Aryawan, yang dikenal dengan sapaan Gung De ikut menyoroti wacana kontribusi devisa dari Bali hingga Rp176 Triliun itu berasal dari sektor pariwisata. 

Upaya itu agar tidak gagal paham soal devisa pariwisata, selama ini didengung-dengungkan bagi Bali kepada Pemerintah Pusat.

Gung De menegaskan, devisa (valuta asing) bukan komponen langsung dari pendapatan APBN, melainkan aset luar negeri yang dikelola Bank Indonesia untuk stabilitas ekonomi. 

Sedangkan Pendapatan APBN bersumber dari pajak dan PNBP (seperti dividen), sementara devisa berasal dari ekspor, pariwisata, dan pinjaman. 

Selisih ekspor (misinvoicing) memengaruhi devisa, bukan pendapatan langsung kas negara.

Pendapatan APBN terdiri dari Pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Hibah. "APBN berasal dari tiga sumber utama: penerimaan perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan hibah," kata Gung De yang juga Pengamat Kebijakan Publik di Denpasar, Minggu (10/5).

Namun isu misinvoicing (manipulasi invoice) ekspor mengakibatkan devisa hasil ekspor tidak optimal masuk ke dalam negeri, yang mengganggu ketahanan ekonomi, namun yang berkurang adalah potensi penerimaan pajak/royalti, bukan devisa itu sendiri.

Maka devisa digunakan untuk membayar utang luar negeri pemerintah dan impor, bukan sebagai pendapatan untuk mendanai belanja.

Meskipun devisa hasil ekspor (DHE) diwajibkan masuk ke sistem keuangan domestik, nilainya tercatat sebagai cadangan devisa, bukan sebagai pendapatan negara dalam APBN.

Sementara itu, devisa pariwisata sebagau penerimaan devisa negara yang berasal dari kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke suatu negara. 

Uang yang dihabiskan wisatawan untuk akomodasi, makan, belanja, dan kegiatan wisata lainnya mengalir ke dalam negeri, menjadi sumber devisa potensial yang meningkatkan perekonomian.

Devisa sektor pariwisata merupakan penerimaan devisa negara yang berasal dari aktivitas kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia. 

Untuk mengukur capaian nilai devisa dari sektor ini, Kementerian Pariwisata mengacu pada data penerimaan (ekspor) jasa perjalanan wisatawan mancanegara (travel inbound) yang tercatat dalam Transaksi Berjalan pada komponen jasa-jasa dalam Laporan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. 

Berdasarkan Laporan Neraca Pembayaran Indonesia Triwulan IV Tahun 2025 yang dirilis oleh Bank Indonesia, total penerimaan devisa dari sektor pariwisata pada Triwulan IV Tahun 2025 mencapai 4,45 miliar USD. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 9,34% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024. 

Secara kumulatif, total penerimaan devisa dari sektor pariwisata sepanjang tahun 2025 mencapai 18,28 miliar USD atau tumbuh sebesar 9,41% dibandingkan tahun 2024.

Maka dari itu, Gung De meminta fokus pada Pajak Daerah dari wacana Rp176 T yang beredar di Bali. 

Jika memang serius bicara devisa. Maka awasi peredaran uang rupiah yang ditukar oleh Wisman. 

Dollar jadi Rupiah itu beredar di Bali, maka pajaknya 10 % dari 176 Triliun. PAD Se-Bali dari Devisa saja sudah 17,6 Triliun. Belum lagi pajak dari kedatangan wisatawan domestik (Wisdom), pajak tanah dari PBB, BPHTB, Pajak Kendaraan dan lainnya. Termasuk adanya Pungutan Wisatawan Asing (PWA).

"Dollar yang di tukar jadi Rupiah oleh Wisman, dibelanjakan buat Hotel, Makan, Hiburan, Transportasi dan lainbya. Jika 10 persen x Rp 176 Triliun = Rp 17,6 Triliun," bebernya.

Dengan demikian, Apakah sudah ada Pajak sebesar itu? Lalu mengapa PAD sangat rendah, jauh dari angka 10 persen dikali Rp 176 Triliun. 

Dengan hal tersebut, adanya indikasi pajak bocor karena ada villa bodong, termasuk banyak temuan pelanggaran oleh Pansus TRAP DPRD Bali. Belum lagi pembangunan atau usaha ekonomi tidak sesuai dengan tata ruang.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. dalam pengarahan perdananya. Kegiatan diikuti oleh para Asisten, Koordinator, Kabag TU, Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali, pengurus IAD Wilayah dan Daerah se-Bali, Para Kasi se-Wilayah Bali, serta para pegawai Kejaksaan se-Wilayah Bali di Denpasar, Senin (4/5).

Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Tinggi menekankan beberapa hal strategis. Ia menekankan integritas adalah harga utama. "Integritas merupakan napas institusi. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin. Seluruh jajaran diharapkan jaga marwah dan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. Jika tidak bisa menjadi pegawai yang pintar, kalian harus menjadi pegawai yang baik." tegas Kajati Bali.

Selain itu, menghadapi era Revolusi Industri, seluruh jajaran diminta meninggalkan pola kerja konvensional dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, khususnya Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), serta mengelola narasi publik dengan konten positif berbasis fakta.

Khusus Bidang Tindak Pidana Khusus, Kajati Bali tegaskan jajaran untuk meningkatkan kualitas penyelidikan dan penyidikan, memprioritaskan pengembalian kerugian negara, serta memetakan kerawanan korupsi pada proyek-proyek strategis yang menggunakan APBN/APBD di Provinsi Bali. 

Program Jaga Desa akan terus diperkuat untuk mendampingi pengelolaan dana desa agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan,  memberikan pendampingan hukum kepada perangkat desa, serta menjauhkan hal-hal praktik pemerasan.

Terakhir, Kepala Kejaksaan Tinggi mengajak seluruh jajaran untuk membangun suasana kerja yang harmonis, penuh kekompakan, serta tetap humanis dalam melayani masyarakat namun tegas dalam penegakan hukum. 

“Kerjakanlah pekerjaanmu dengan sebaik-baiknya seakan-akan engkau akan hidup selamanya, dan beribadahlah seakan-akan engkau akan mati besok," ujarnya.

Semoga pengarahan ini menjadi momentum baru bagi seluruh insan Adhyaksa di Bali untuk semakin profesional, integritas, dan bermanfaat bagi masyarakat. (Z/002) 

Baca Artikel Menarik Lainnya : Ketua PHRI Hariyadi Sukamdani Telah Menfitnah Kemendagri dan Tak Pernah Konfirmasi

Terpopuler

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Bale Kulkul Banjar Panti Gede, Pemecutan Kaja

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Bale Kulkul Banjar Panti Gede, Pemecutan Kaja