Saling Segel di Subak Jatiluwih, GPS Minta Pemerintah Menjaga Status UNESCO Sekaligus Sejahterakan Petani
Banner Bawah

Saling Segel di Subak Jatiluwih, GPS Minta Pemerintah Menjaga Status UNESCO Sekaligus Sejahterakan Petani

Admin - atnews

2025-12-05
Bagikan :
Dokumentasi dari - Saling Segel di Subak Jatiluwih, GPS Minta Pemerintah Menjaga Status UNESCO Sekaligus Sejahterakan Petani
Saling Segel di Subak Jatiluwih (ist/Atnews)
Tabanan (Atnews) - Kisruh dan ketegangan antara kebijakan penertiban dan suara petani di Kawasan Subak Jatiluwih yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) kini memasuki babak baru. 

Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menyegel dan menutup bangunan liar pada  Selasa, 2 Desember 2025.

Setelah disegel, karena melanggar tata ruang di Kawasan DTW Jatiluwih, aksi protes muncul dari pemilik bangunan dan petani.

Penyegelan dilakukan, karena bangunan berdiri diatas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang bertentangan dengan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Tabanan.

Dua hari setelah penyegelan, warga membalas dengan memasang seng ditengah sawah sebagai simbol perlawanan, sekaligus menutup pemandangan kawasan wisata yang menjadi daya tarik utama Jatiluwih, Kamis, 4 Desember 2025.

Ditengah eskalasi tinggi, Tokoh Publik dan mantan Anggota DPR/DPD RI asal Bali, I Gede Pasek Suardika (GPS), menegaskan perlawanan rakyat muncul bukan tanpa alasan.

"Sudah banyak masukan tentang urusan petani dan pemilik sawah yang selama ini dieksploitasi tanpa pernah diperhatian hak-hak atas kemakmuran dirinya," kata GPS.

GPS  mengingatkan, kebijakan tanpa pendekatan komprehensif hanya akan memunculkan masalah baru.

"Entah sampai kapan Bali dikelola seperti ini dan sampai kapan masyarakatnya sadar bahwa memilih pemimpin dan wakil rakyat itu memerlukan pengorbanan agar bisa memetik manfaat bagi pelayanan yang baik kepada masyarakat," tambahnya.

Menurut GPS, slogan melestarikan subak tidak cukup tanpa keberpihakan anggaran dan kesejahteraan untuk petani.

Pada kesempatan itu juga, GPS menyebut ketika pejabat menyegel usaha usaha pariwisata warga asli di Jatiluwih dengan alasan penyelamatan Status Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO akhirnya dibalas warga dengan menyegel pemandangan di Jatiluwih.

"Iya pemandangan adalah daya tarik wisata disana. Terasiring sawah  yang diolah para petani jadi daya tarik utamanya," ujarnya.

Pejabat datang menyegel dengan PP line keliling dan dijawab warga dengan Citizen Line berupa papan seng untuk menyulitkan pemandangan sektor pariwisata. 

Pemerintah berwenang di perizinan, masyarakat berkuasa di tanah hak miliknya. 

Bagi masyarakat sekitar, untuk apa banyak wisatawan dan pendapatan kemakmuran kalau mereka hanya dieksploitasi semata untuk merawat pemandangan tanpa keberimbangan hasil pariwisata yang adil. Hanya memperkaya pihak lain. 

"Pertarungan saling segel masih berlanjut, bagaimana kisah selanjutnya?," tanyanya.

Tetapi sebagai sebuah renungan, fungsi penegakan hukum adalah untuk kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum. Salah satu manfaatnya adalah selain tertib dan teratur juga agar rakyatnya makmur sejahtera. 

Di seluruh dunia tidak ada penegakan hukum dapat berjalan efektif ketika  rakyat lapar atau terancam dilaparkan. Karena rakyat pasti akan melawan. 

Perlawanan rakyat bukan membenci pemerintahnya, tetapi karena perjuangan mereka  mencegah kelaparan telah terganggu oleh prilaku kekuasaan. "Penguasa yang kenyang berbeda dengan petani yang terancam lapar," bebernya.

Pemerintahan yang bijak harus bisa mensinergikan semuanya. Dicari titik tengah yang bisa menjaga status UNESCO sekaligus mensejahterakan warga petani. 

Jika tidak maka rakyat pasti akan melawan. Sebab rakyat tidak begitu mengerti manfaat diakui atau tidak oleh UNESCO ketika dihadapkan urusan perut mereka terganggu. 

Disisi lain, langkah Pansus TRAP mendapat dukungan publik dan pengamat kebijakan.

Pengamat Kebijakan Publik yang juga Pendiri LSM JARRAK dan Yayasan Wisnu, Putu Suasta memberikan tindakan tegas tersebut.

"Saya puji Pansus TRAP DPRD Bali berani tertibkan pelanggaran Jatiluwih, selanjutnya daerah lain juga baik Badung, Gianyar, Bangli, Jembrana, Buleleng, Klungkung hingga Katangasem," kata Putu Suasta.

Putu Suasta  meminta penertiban diimbangi kebijakan yang mengangkat kesejahteraan petani melalui pembebasan pajak, jaminan produksi, serta prioritas anggaran pertanian.

Putu Suasta juga mengingatkan ancaman hilangnya identitas Subak jika alih fungsi tak terkendali.

"Jika mereka berbicara Subak, dinilai hanya sebatas lip service. Bali identik pertanian dari Subak warisan Rsi Markendnya," pungkasnya.

Ketegangan antara penyelamatan status UNESCO dan kesejahteraan petani kini menjadi titik kritis yang menuntut keputusan berkeadilan bagi masa depan Subak Bali. (GAB/WIG/001).

Baca Artikel Menarik Lainnya : Wagub Cok Ace Pimpin Rapat Persiapan Rangkaian Upacara  di Pura  Agung Besakih 

Terpopuler

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali

ARUN Soroti Wacana Devisa Pariwisata Bali Rp176 Triliun, Gung De Pertanyakan Besaran PAD

ARUN Soroti Wacana Devisa Pariwisata Bali Rp176 Triliun, Gung De Pertanyakan Besaran PAD