Tabanan (Atnews) - Kisruh dan ketegangan antara kebijakan penertiban dan suara petani di Kawasan Subak Jatiluwih yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) kini memasuki babak baru.
Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menyegel dan menutup bangunan liar pada Selasa, 2 Desember 2025.
Setelah disegel, karena melanggar tata ruang di Kawasan DTW Jatiluwih, aksi protes muncul dari pemilik bangunan dan petani.
Penyegelan dilakukan, karena bangunan berdiri diatas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang bertentangan dengan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Tabanan.
Dua hari setelah penyegelan, warga membalas dengan memasang seng ditengah sawah sebagai simbol perlawanan, sekaligus menutup pemandangan kawasan wisata yang menjadi daya tarik utama Jatiluwih, Kamis, 4 Desember 2025.
Ditengah eskalasi tinggi, Tokoh Publik dan mantan Anggota DPR/DPD RI asal Bali, I Gede Pasek Suardika (GPS), menegaskan perlawanan rakyat muncul bukan tanpa alasan.
"Sudah banyak masukan tentang urusan petani dan pemilik sawah yang selama ini dieksploitasi tanpa pernah diperhatian hak-hak atas kemakmuran dirinya," kata GPS.
GPS mengingatkan, kebijakan tanpa pendekatan komprehensif hanya akan memunculkan masalah baru.
"Entah sampai kapan Bali dikelola seperti ini dan sampai kapan masyarakatnya sadar bahwa memilih pemimpin dan wakil rakyat itu memerlukan pengorbanan agar bisa memetik manfaat bagi pelayanan yang baik kepada masyarakat," tambahnya.
Menurut GPS, slogan melestarikan subak tidak cukup tanpa keberpihakan anggaran dan kesejahteraan untuk petani.
Pada kesempatan itu juga, GPS menyebut ketika pejabat menyegel usaha usaha pariwisata warga asli di Jatiluwih dengan alasan penyelamatan Status Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO akhirnya dibalas warga dengan menyegel pemandangan di Jatiluwih.
"Iya pemandangan adalah daya tarik wisata disana. Terasiring sawah yang diolah para petani jadi daya tarik utamanya," ujarnya.
Pejabat datang menyegel dengan PP line keliling dan dijawab warga dengan Citizen Line berupa papan seng untuk menyulitkan pemandangan sektor pariwisata.
Pemerintah berwenang di perizinan, masyarakat berkuasa di tanah hak miliknya.
Bagi masyarakat sekitar, untuk apa banyak wisatawan dan pendapatan kemakmuran kalau mereka hanya dieksploitasi semata untuk merawat pemandangan tanpa keberimbangan hasil pariwisata yang adil. Hanya memperkaya pihak lain.
"Pertarungan saling segel masih berlanjut, bagaimana kisah selanjutnya?," tanyanya.
Tetapi sebagai sebuah renungan, fungsi penegakan hukum adalah untuk kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum. Salah satu manfaatnya adalah selain tertib dan teratur juga agar rakyatnya makmur sejahtera.
Di seluruh dunia tidak ada penegakan hukum dapat berjalan efektif ketika rakyat lapar atau terancam dilaparkan. Karena rakyat pasti akan melawan.
Perlawanan rakyat bukan membenci pemerintahnya, tetapi karena perjuangan mereka mencegah kelaparan telah terganggu oleh prilaku kekuasaan. "Penguasa yang kenyang berbeda dengan petani yang terancam lapar," bebernya.
Pemerintahan yang bijak harus bisa mensinergikan semuanya. Dicari titik tengah yang bisa menjaga status UNESCO sekaligus mensejahterakan warga petani.
Jika tidak maka rakyat pasti akan melawan. Sebab rakyat tidak begitu mengerti manfaat diakui atau tidak oleh UNESCO ketika dihadapkan urusan perut mereka terganggu.
Disisi lain, langkah Pansus TRAP mendapat dukungan publik dan pengamat kebijakan.
Pengamat Kebijakan Publik yang juga Pendiri LSM JARRAK dan Yayasan Wisnu, Putu Suasta memberikan tindakan tegas tersebut.
"Saya puji Pansus TRAP DPRD Bali berani tertibkan pelanggaran Jatiluwih, selanjutnya daerah lain juga baik Badung, Gianyar, Bangli, Jembrana, Buleleng, Klungkung hingga Katangasem," kata Putu Suasta.
Putu Suasta meminta penertiban diimbangi kebijakan yang mengangkat kesejahteraan petani melalui pembebasan pajak, jaminan produksi, serta prioritas anggaran pertanian.
Putu Suasta juga mengingatkan ancaman hilangnya identitas Subak jika alih fungsi tak terkendali.
"Jika mereka berbicara Subak, dinilai hanya sebatas lip service. Bali identik pertanian dari Subak warisan Rsi Markendnya," pungkasnya.
Ketegangan antara penyelamatan status UNESCO dan kesejahteraan petani kini menjadi titik kritis yang menuntut keputusan berkeadilan bagi masa depan Subak Bali. (GAB/WIG/001).