BDDN dan Ditjen Bimas Hindu Teken MoU, Dorong ASN Punia Tiap Bulan
Banner Bawah

BDDN dan Ditjen Bimas Hindu Teken MoU, Dorong ASN Punia Tiap Bulan

Admin - atnews

2025-06-26
Bagikan :
Dokumentasi dari - BDDN dan Ditjen Bimas Hindu Teken MoU, Dorong ASN Punia Tiap Bulan
Ketua BDDN, Dr. Tri Handoko Seto  (ist/Atnews)
Jakarta (Atnews) - Badan Dharma Dana Nasional (BDDN) bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) Kementerian Agama RI resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penguatan gerakan punia dalam kehidupan umat Hindu, khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Hindu. Penandatanganan MoU tersebut dilaksankan di Kantor Kementerian Agama RI di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Dalam kerja sama ini, seluruh ASN di lingkungan Ditjen Bimas Hindu akan didorong untuk memberikan sumbangan atau dana punia secara rutin setiap bulan melalui sistem yang terintegrasi dengan Badan Dharma Dana Nasional.

Ketua BDDN, Dr. Tri Handoko Seto menyebut penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting (milestone) dalam upaya kolektif membangun solidaritas umat Hindu melalui kontribusi berkelanjutan. 

Seto menyambut baik langkah strategis ini dan menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan awal dari gerakan nasional yang lebih besar.

“Astungkara hari ini Ketua BDDN dan Dirjen Bimas Hindu menandatangani MoU. Ini menjadi milestone baru. Para ASN Bimas Hindu bukan hanya akan berpunia rutin bulanan, tapi para Pembimas juga akan menggerakkan BDDN di provinsi,” ujar Seto.

Ia juga menekankan bahwa ke depan, kontribusi punia diharapkan tak hanya dari ASN, tetapi juga dari para guru pendidikan agama Hindu yang menerima tunjangan sertifikasi guru.

“Jika ini berjalan, semoga seluruh ASN beragama Hindu secara bertahap juga bisa berpunia rutin,” tambahnya.

“Terima kasih Dirjen dan jajaran. Ini baru mulai. Langkah ke depan akan menentukan keberhasilan implementasi MoU ini,” pungkasnya.

Dirjen Bimas Hindu, I Nengah Duija, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari penguatan ekosistem keagamaan yang berbasis pada gotong royong dan nilai dharma. Menurutnya, partisipasi ASN Hindu dalam berdana punia adalah bentuk dharma negara dan dharma agama yang berjalan beriringan.

Melalui MoU ini, Ditjen Bimas Hindu juga akan memfasilitasi sosialisasi program Dharma Dana ke seluruh Pembimas Hindu di tingkat provinsi agar dapat turut menggerakkan kontribusi punia di daerah masing-masing. Hal ini juga diharapkan dapat membangun kemandirian umat Hindu dalam pembiayaan kegiatan keagamaan dan sosial keumatan. (Z/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : MPB dalam Kenangan

Terpopuler

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali

ARUN Soroti Wacana Devisa Pariwisata Bali Rp176 Triliun, Gung De Pertanyakan Besaran PAD

ARUN Soroti Wacana Devisa Pariwisata Bali Rp176 Triliun, Gung De Pertanyakan Besaran PAD