Tiga Tersangka Ditetapkan Dalam Kasus Pembakaran Rumah di Desa Julah Kec. Tejakula
Banner Bawah

Tiga Tersangka Ditetapkan Dalam Kasus Pembakaran Rumah di Desa Julah Kec. Tejakula

Admin - atnews

2022-06-12
Bagikan :
Dokumentasi dari - Tiga Tersangka Ditetapkan Dalam Kasus Pembakaran Rumah di Desa Julah Kec. Tejakula
Slider 1
Buleleng (Atnews) - Sat Reskrim Polres Buleleng akhirnya berhasil menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembakaran satu rumah di Banjar Dinas Batu Gambir Desa Julah Kecamatan Tejajukula yang terjadi hari Kamis(9/6).

"Dari hasil penyidikan yang dilakukan secara intensif, Sat Reskrim Polres Buleleng, berdasarkan dari olah TKP, barang bukti dan  keterangan saksi saksi telah diperoleh bukti yang cukup bahwa telah terjadi perbuatan bersama sama melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 170 KUHP,  dan  yang diduga dilakukan perbuatan tersebut," ungkap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya,SH. kepada wartawan.

Ketiga tersangka yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum, masing-masing berinisial, K. S , umur 33 tahun, I NY.  K. umur 71 tahun dan I W. S, umur 30 tahun. 

Menurut Kasi Humas Gede Sumarjaya, kasus ini masih didalami sehingga tidak menutup kemungkinan selain 3 orang yang ditetapkan sebagai orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut, ada orang lain lagi dan masih dalam pengembangan penyidik. "Untuk sementara ada 3 saksi fakta termasuk saksi koban yang telah diperiksa," tambahnya. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Kasum TNI Keynote Speech Rakornas Penanggulangan Bencana di Surabaya

Terpopuler

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas