Banner Bawah

Tiga Tersangka Ditetapkan Dalam Kasus Pembakaran Rumah di Desa Julah Kec. Tejakula

Admin - atnews

2022-06-12
Bagikan :
Dokumentasi dari - Tiga Tersangka Ditetapkan Dalam Kasus Pembakaran Rumah di Desa Julah Kec. Tejakula
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Sat Reskrim Polres Buleleng akhirnya berhasil menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembakaran satu rumah di Banjar Dinas Batu Gambir Desa Julah Kecamatan Tejajukula yang terjadi hari Kamis(9/6).

"Dari hasil penyidikan yang dilakukan secara intensif, Sat Reskrim Polres Buleleng, berdasarkan dari olah TKP, barang bukti dan  keterangan saksi saksi telah diperoleh bukti yang cukup bahwa telah terjadi perbuatan bersama sama melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 170 KUHP,  dan  yang diduga dilakukan perbuatan tersebut," ungkap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya,SH. kepada wartawan.

Ketiga tersangka yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum, masing-masing berinisial, K. S , umur 33 tahun, I NY.  K. umur 71 tahun dan I W. S, umur 30 tahun. 

Menurut Kasi Humas Gede Sumarjaya, kasus ini masih didalami sehingga tidak menutup kemungkinan selain 3 orang yang ditetapkan sebagai orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut, ada orang lain lagi dan masih dalam pengembangan penyidik. "Untuk sementara ada 3 saksi fakta termasuk saksi koban yang telah diperiksa," tambahnya. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : MPB dalam Kenangan

Terpopuler

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

Pimpinan DPRD Bali; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Pimpinan DPRD Bali; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Suasta; Pemprov Bali Ragu, Investor 'Duluan Terbang' daripada Pesawat Bandara Bali Utara

Suasta; Pemprov Bali Ragu, Investor 'Duluan Terbang' daripada Pesawat Bandara Bali Utara

Bali Kaget Lagi: Kutabex Protes Keras Pembangunan Hotel Mercure Extension Kuta, Blokir Pemandangan Laut di Lahan Unud

Bali Kaget Lagi: Kutabex Protes Keras Pembangunan Hotel Mercure Extension Kuta, Blokir Pemandangan Laut di Lahan Unud