Tiga Tersangka Ditetapkan Dalam Kasus Pembakaran Rumah di Desa Julah Kec. Tejakula
Banner Bawah

Tiga Tersangka Ditetapkan Dalam Kasus Pembakaran Rumah di Desa Julah Kec. Tejakula

Admin - atnews

2022-06-12
Bagikan :
Dokumentasi dari - Tiga Tersangka Ditetapkan Dalam Kasus Pembakaran Rumah di Desa Julah Kec. Tejakula
Slider 1
Buleleng (Atnews) - Sat Reskrim Polres Buleleng akhirnya berhasil menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembakaran satu rumah di Banjar Dinas Batu Gambir Desa Julah Kecamatan Tejajukula yang terjadi hari Kamis(9/6).

"Dari hasil penyidikan yang dilakukan secara intensif, Sat Reskrim Polres Buleleng, berdasarkan dari olah TKP, barang bukti dan  keterangan saksi saksi telah diperoleh bukti yang cukup bahwa telah terjadi perbuatan bersama sama melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 170 KUHP,  dan  yang diduga dilakukan perbuatan tersebut," ungkap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya,SH. kepada wartawan.

Ketiga tersangka yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum, masing-masing berinisial, K. S , umur 33 tahun, I NY.  K. umur 71 tahun dan I W. S, umur 30 tahun. 

Menurut Kasi Humas Gede Sumarjaya, kasus ini masih didalami sehingga tidak menutup kemungkinan selain 3 orang yang ditetapkan sebagai orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut, ada orang lain lagi dan masih dalam pengembangan penyidik. "Untuk sementara ada 3 saksi fakta termasuk saksi koban yang telah diperiksa," tambahnya. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Satpol PP Badung Tertibkan Baliho Liar di Kawasan Pariwisata

Terpopuler

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Rekayasa Sosial untuk Hindu yang Inklusif dan Adaptif

Rekayasa Sosial untuk Hindu yang Inklusif dan Adaptif

Kemenpar Genjot Pasar Malaysia Lewat Wonderful Indonesia Sales Mission 2026

Kemenpar Genjot Pasar Malaysia Lewat Wonderful Indonesia Sales Mission 2026

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan