Buleleng (Atnews) - Kasi Pidsus Kejari Buleleng Wayan Genip, SH selaku Ketua Tim Penyidik mendatangi Kantor Perbekel Banjarasem untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Bumdes Banjarasem Mandara yang sebelumnya telah dipanggil namun belum bisa menghadiri panggilan penyidik.
Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Buleleng proaktif melakukan pemeriksan 8 Orang Saksi BUMDes Banjarasem Mandala bertempat di Kantor Desa Banjarasem, Senin(4/4/2022).
Humas Kejari Buleleng AA. Ngurah Jayalantara,SH, MH, mengatakan, tim yang terdiri dari 3 orang melakukan pemeriksan terhadap 8 orang nasabah dan kreditur yang namanya digunakan sebagai pemilik kredit & tabungan fiktif oleh tsk. MER. Klarifikasi dan cross check dilakukan guna menemukan peristiwa sebenarnya apakah nama nama nasabah tersebut memiliki uang tabungan atau kredit dan juga di cross check dengan buku tabungan dan data kredit yang sebenarnya yang dimiliki para nasabah (saksi).
"Pemeriksan akan terus berlanjut hingga dijadwalkan hari Selasa tanggal 26 April 2022, guna melakukan pemeriksan terhadap para nasabah yang jumlahnya 16 orang," ujar Jayalantara.
Pemeriksan dilokasi dilakukan dikarenakan kebanyakan para nasabah memiliki kegiatan/kesibukan, sehingga Tim Penyelidik mengambil tindakan proaktif jemput bola guna memperlancar proses pemberkasan nantinya.
Pemeriksan diperkirakan selesai pada pukul 18.00 Wita. (WAN)