Koruptor asal Lampung Diduga Miliki Tanah di Bali
Banner Bawah

Koruptor asal Lampung Diduga Miliki Tanah di Bali

Artaya - atnews

2019-02-07
Bagikan :
Dokumentasi dari - Koruptor asal Lampung Diduga Miliki Tanah di Bali
Slider 1
Denpasar (Atnews) - Tim dari Kejaksaan Tinggi Lampung tiba di Bali sekitar pukul 10.40 Wita pada Kamis (7/2/2019). Maksud kedatangan tim yang dipimpin oleh Aspidsus Kejati Lampung Andi Suharlis ini untuk menjemput daftar pencarian orang (DPO) Sugiarto Wiharjo alias Alay. Seperti diketahui, Alay ditangkap di Bali sehari sebelumnya oleh Kejati Bali di sebuah hotel di Benoa, pukul 15.00 Wita kemarin.
Setelah dilakukan pemeriksaan kurang lebih dua jam, Alay dibawa oleh petugas Kejati Lampung ke Kejaksaan Agung di Jakarta. "Rencananya akan dibawa dahulu ke Kejaksaan Agung (Kejagung) mungkin pukul 15.30 sore sampai di sana (Jakarta)," kata Suharlis.
Suharlis menuturkan, pihaknya bekerjasam dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengejaran. Diketahui, selama kabur, koruptor ini sempat terdeteksi di Jember, Lombok, Pasuruan, dan Malang. Bahkan, ia juga pernah ke Australia. 
"Kesulitan yang kami alami karena orang lari jadi dia bergerak terus ke sana ke mari. Kesulitan kita untuk mendeteksi di satu titik. Jadi, kita hrus mencari koordinat yang betul," lanjutnya. 
Selain itu, Alay juga ternyata menggandakan identitasnya. Terkahir ia menggunkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nama Oei Hok Gie dengan alamat Klojen, Malang, Jawa Timur. 
Sementara kepergiannya ke Australia dengan memanfaatkan masa jeda daftar cekalnya. Untuk diketahui, daftar cekal berlaku selama enam bulan. Setelah itu harus diperpanjang lagi. Nah, untuk menghindari deteksi Imigrasi, Alay memanfaatkan jeda tersebut. 
"Dia sejak 2014 sudah tidak ada di Lampung lagi. Karena setelah selesai dia kabur dan menghilang dalam persidangan korupsi dia sudah kabur posisinya," katanya.
Tak hanya itu, Alay juga diduga memiliki aset di Bali berupa rumah. Namun, pihak Kejati Lampung masih belum memastikannya. Pihaknya akan bekerjasama dengan pusat pemulihan aset dari Kejaksaan Agung.
"Bantuan dari KPK juga, indikasinya iya (punya aset) tapi belum dipastikan," jelasnya. (RIX)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Ramia Kawal Usaha Industri Pariwisata Bali

Terpopuler

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Yoga

Yoga

Rekayasa Sosial untuk Hindu yang Inklusif dan Adaptif

Rekayasa Sosial untuk Hindu yang Inklusif dan Adaptif

Kemenpar Genjot Pasar Malaysia Lewat Wonderful Indonesia Sales Mission 2026

Kemenpar Genjot Pasar Malaysia Lewat Wonderful Indonesia Sales Mission 2026

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan