Denpasar, 6/10 (Atnews) -Dalam meningkatkan sekaligus melestarikan seni dan budaya Bali, Kelurahan Sumerta Kecamatan Denpasar Timur kembali menyelenggarakan Pentas Seni Budaya ke-3 Tahun 2019. Kegiatan yang diikuti oleh 7 lingkungan/banjar di Kelurahan Sumerta ini dibuka oleh Sekretaris Camat Denpasar Timur, I Made Tirana yang ditandai dengan pemukulan Kendang di Gedung Candra Metu, ISI Denpasar, Minggu (6/10).
Sekretaris Camat Denpasar Timur, I Made Tirana mengapresiasi serta menyambut baik kegiatan ini terlebih melibatkan peran serta para generasi muda sebagai penerus seni dan budaya Bali. Selain itu kegiatan seperti ini juga untuk menggali potensi serta meningkatkan terus kreatifitas yang dimiliki oleh masing-masing generasi muda kita saat ini.
Tirana berharap dari ajang pelaksanaan pentas seni dan budaya ini akan muncul bibit-bibit pelaku seni sehingga kedepannya bisa kelak mewakili Kelurahan Sumerta pada lomba seni di tingkat kota maupun provinsi. “Kegiatan positif ini diharapkan secara berkelanjutan mampu menjadi wahana kreatifitas guna mendukung pelestarian dan pengembangan seni budaya Bali, khususnya di wilayah Kelurahan Sumerta,” terangnya.
Sementara Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana didampingi Ketua Panitia Pentas Seni dan Budaya, I Nyoman Wirawan mengatakan yang terpenting dari kegiatan ini adalah generasi muda saat ini harus mampu mempertahankan serta melestarikan seni dan budaya yang dimiliki. Selain itu pihaknya sangat mendukung program Pemerintah Kota Denpasar sesuai dengan visinya  yakni Denpasar kreatif berwawasan budaya dalam keseimbangan menuju keharmonisan.
“Kedepan kegiatan seperti ini akan terus berlanjut sehingga akan muncul bibit-bibit seni untuk selalu bisa menjaga serta melestarikan seni dan budaya Bali yang adhi luhung ini,” kata Eka Apriana.
Adapun tiga materi yang lombakan pada pentas seni dan budaya ke-3 Tahun 2019  ini meliputi lomba Mekendang Tunggal, Lomba Tari Tenun dan Lomba Macepat yang diikuti oleh Tingkat SD dan SMP. Adapun hadiah yang disediakan adalah piala dan piagam serta uang pembinaan dari panitia. (Ags/02)