Satpol PP Gabungan Akan Tindak Tegas Pengusaha Pembangkang
Banner Bawah

Satpol PP Gabungan Akan Tindak Tegas Pengusaha Pembangkang

Atmadja - atnews

2019-09-17
Bagikan :
Dokumentasi dari - Satpol PP Gabungan Akan Tindak Tegas Pengusaha Pembangkang
Slider 1
Gianyar, 17/9 (Atnews) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gabungan  menertibkan bangunan melanggar Jln. By Pass Prof. IB Mantra Gianyar, Selasa (17/9).
Sejumlah bangunan nampak membandel, petugas telah memberikan surat peringatan (SP), namun tidak dihiraukan.
“Rata-rata mereka sudah diberikan SP 1, tapi tetap dihiraukan, kini kembali mereka diingatkan,” kata Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib) Satpol PP Bali I Komang Kusamaedi.
Dengan mengamankan barang bukti dan sidak sekitar 13 titik pelanggaran berupa bangunan, rumah makan, pedagang kacamata, garase mobil, pembuatan batu cadas, plang papan nama hotel Komune, baliho event My Bank Marathon, material galian C dan batu.
Hal itu sebagai upaya implementasi Perda. 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ia didampingi Kabid Trantib Satpol PP Gianyar Agung Putu Putra menegaskan akan menindak tegas apabila masyarakat yang membuka usaha tetap membangkang.
Penertibkan itu untuk mengembalikan fungsi tanah negara agar tidak disalahgunakan.
Kegiatan itu akan rutin dilakukan sehingga terwujud ketertiban umum  dalam melindungi hak masyarakat sebagai pengguna jalan.
Diharapkan, masyarakat mematuhi aturan tersebut, begitu juga pengusaha tidak menaruh material dan membuang sampah produksi di jalan.
Begitu juga, para pengguna jalan pasir dan muatan bermalam atau parkir berjam-jam. 
Upaya itu untuk menata sepadan jalan agar rapi karena sebagai daerah pariwisata. (ART/02)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Koruptor asal Lampung Diduga Miliki Tanah di Bali

Terpopuler

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove