Banner Bawah

Fraksi Golkar Kurang Sependapat Terjadi Rasionalisasi Anggaran 2019 di Badung 

Atmadja - atnews

2019-07-23
Bagikan :
Dokumentasi dari - Fraksi Golkar Kurang Sependapat Terjadi Rasionalisasi Anggaran 2019 di Badung 
Slider 1

Badung, 23/7 (Atnews) - Ni Luh Gede Sri Mediastuti  dari Fraksi Partai Golkar, tidak sependapat terhadap rasionalisasi atas anggaran 2019. Fraksinya berpendapat, tidak ada indikator terhadap penyebab terjadinya rasionalisasi anggaran. 
Jurubicara. Partai Golkar itu berbicara pada rapat Paripurna  kedua DPRD Badung dengan agenda mendengarkan  Pandangan Umum Fraksi,  dibuka Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Senin.
"Kami dari Fraksi Partai Golkar berpandangan bahwa sesuai ketentuan PP No.58 Tahu  2005 pasal 80 ayat 2 laporan realisasi semester pertama,  tetap menganggap besarnya anggaran Pendapatan Asli Daerah Rp 7,7 Triliiun," kata Mediastuti. 
Fraksinya optimis target pendapatan  tercapai seperti terungkap pada KUA/PPAS Atahun 2019. 
Sementara Bupati I Nyoman Giri Prasta dalam sidang sebelumnya mengatakan, sampai semester I tahun 2019, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung belum memenuhi target yang ditetapkan. 
Untuk itu dipandang perlu melakukan perubahan terhadap target PAD yang akan berpengaruh terhadap kapasitas keuangan daerah yang telah dianggarkan pada APBD Induk 2019.
"Kami memandang perlu melakukan  penyesuaian terhadap belanja tidak langsung dan belanja langsung sesuai kapasitas keuangan daerah, sehingga terwujud APBD yang sehat," tambah Giri Prasta.
Sementara tiga Fraksi lainnya yaitu  Demokrat, Gerindra, dan F.PDI-P melalui juru bicaranya masing-masing, mengapresiasi kinerja Bupati  telah melaksanaka  tugas sesuai peraturan yang berlaku. (Mur/02).
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Gubernur Bali Diundang Hadiri Rakerda ASITA 

Terpopuler

Ingatkan OUV, Gaduh Jatiluwih Diakui UNESCO, Dewantama; Pemerintah Ingkar Janji!

Ingatkan OUV, Gaduh Jatiluwih Diakui UNESCO, Dewantama; Pemerintah Ingkar Janji!

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

UNESCO Subak Jatiluwih: Dari Janji Pelestarian Jadi Ujian Kejujuran Bali di Mata Dunia

UNESCO Subak Jatiluwih: Dari Janji Pelestarian Jadi Ujian Kejujuran Bali di Mata Dunia

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar