Seorang Hilang Saat Melaut, Belum Diketemukan Sampai Sekarang
Banner Bawah

Seorang Hilang Saat Melaut, Belum Diketemukan Sampai Sekarang

Artaya - atnews

2019-05-22
Bagikan :
Dokumentasi dari - Seorang Hilang Saat Melaut, Belum Diketemukan Sampai Sekarang
Seorang Hilang Saat Melaut, Belum Diketemukan Sampai Sekarang
BULELENG 22/5 (Atnews) -- Seorang nelayan dikabarkan hilang saat melaut di perairan laut Bali. Korban bertolak dari Pantai Penuktukan hendak menuju rumpon dengan menggunakan sampan sejak hari Senin (20/4/2019) sekitar pukul 04.00 Wita. Ia pergi melaut bersama dengan anaknya, sejauh 30 KM hingga tiba di rumpon. Informasi dari anaknya, mereka memancing di atas rumpon yang berbeda, dimana posisinya berada terluar dari bibir pantai. Usai memancing anak korban menemukan sampan milik bapaknya mengambang arah utara Desa Penuktukan tepatnya koordinat 7  51.16.98 S - 115 21 58.02 E pada pukul 11.30 Wita. Selanjutnya dilakukan pencarian hingga pukul 14.00 Wita namun hasilnya nihil. Basarnas Bali menerima laporan keesokan harinya pada pukul 04.50 Wita dari Polsek Tejakula. Diketahui identitas korban atas nama Ketut Suwiana (51) merupakan warga Banjar Dinas Kawanan Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. 
“Laporan kami tindaklanjuti dengan mengerahkan tim SAR guna melakukan pencarian menggunakan rubber boat,” ungkap Kepala Kantor Basarnas Bali, Hari Adi Purnomo, S.H.  Sebanyak 8 personil bersama potensi SAR dikerahkan menuju lokasi penemuan sampan. Sorti pertama pergerakan rubberboat ke arah utara dengan 2 orang personil dari Basarnas dan seorang lainnya dari BPBD. 
Sekitar pukul 08.50 Wita tim laut melaksanakan penyisiran  di rumpon pertama arah utara perairan Penuktukan Tejakula Buleleng, sampai dengan rumpon berikutnya. Mereka melaporkan ketinggian gelombang cukup ekstrim namun cuaca cerah, sehingga pencarian tetap dilanjutkan. Selang dua setengah jam pencarian, tanda-tanda keberadaan Ketut Suwiana belum berhasil ditemukan, mereka pun kembali menepi ke bibir pantai. Di tempat berbeda, tim darat melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban untuk menghimpun informasi yang dapat mendukung pencarian. Kronologis penemuan sampan milik korban, posisinya tak jauh dari rumpon dalam keadaan mesin mati namun masih terisi bbm dan tidak terikat. Di sampan tersebut juga ditemukan baju milik korban. Awal sejak melaut korban dan anaknya menuju rumpon 8 (rumpon terluar) dan anak korban memutuskan memancing di rumpon yang berada di sebelah timurnya. Ketika usai memancing, anaknya hendak melihat Ketut Suwiana, namun sudah tak ditemukan.
Sorti ke dua kembali dilakukan pada pukul 14.22 Wita dengan 4 orang personil dari Basarnas, TNI AL dan BPBD. Hingga sore hari upaya pencarian masih nihil dan kondisi di perairan sudah tidak memungkinkan untuk melanjutkan operasi SAR. Rencananya pencarian akan kembali dilanjutkan besok pagi menggunakan rubberboat  dengan fokus area pencarian di sekitar rumpon hingga menuju titik penemuan sampan dan terus berkoordinasi bersama nelayan setempat. (ay/ hms dps)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Kasum TNI Keynote Speech Rakornas Penanggulangan Bencana di Surabaya

Terpopuler

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

BALI TOURISM RUN 2026 – THE JOURNEY BEGIN FROM JATILUWIH

BALI TOURISM RUN 2026 – THE JOURNEY BEGIN FROM JATILUWIH

Rekayasa Sosial untuk Hindu yang Inklusif dan Adaptif

Rekayasa Sosial untuk Hindu yang Inklusif dan Adaptif

Kemenpar Genjot Pasar Malaysia Lewat Wonderful Indonesia Sales Mission 2026

Kemenpar Genjot Pasar Malaysia Lewat Wonderful Indonesia Sales Mission 2026

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan