Raperda Ketenagakerjaan Akan Mengatur Upah Sektoral 
Banner Bawah

Raperda Ketenagakerjaan Akan Mengatur Upah Sektoral 

Artaya - atnews

2019-05-08
Bagikan :
Dokumentasi dari - Raperda Ketenagakerjaan Akan Mengatur Upah Sektoral 
Slider 1
Denpasar, 7/5 (Atnews) - Ketua Pansus Raperda Ketenagakerjaan I Nyoman Parta akan mengatur upah sektoral pariwisata.
“Bali harus memperhatikan ini karena dominan masyarakat bekerja pada sektor tersebut,” kata Parta di Denpasar, Selasa (7/5).
Hal itu disampaikan ketika Rapat Kerja Komisi IV DPRD Bali terkait Penyusunan Naskah Akademik Raperda tentang Ketenagakerjaan dengan Kelompok Ahli Pembangunan Bali, Kelompok Ahli DPRD Bali dan Universitas Udayana.
Ia mengatakan, pihaknya akan menyusun tersebut agar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dapat dipenuhi sesuai dengan kearifan lokal Bali.
Namun, masih ada daerah di Bali menetapkan upah dibawah upah minimum provinsi (UMP).
“Sepatutnya mereka menyusun sesuai dengan UMP sehingga tenaga memiliki kehidupan yang layak,” ujarnya.
Disamping itu, pihaknya juga menyoroti perusahaan masih menerapkan tenaga kerja kontrak atau DW yang berkepanjangan.
Mengingat sistim ini tidak menguntungkan pihak tenaga kerja akan masa depannya.
Untuk itu, pembahasannya akan melibatkan stakholder sehingga pembahasannya mengakomodir semua komponen. (ART/ika)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Sinergi Pemda dan BPOM Pastikan Obat dan Makanan Beredar Aman Sehat

Terpopuler

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali