Banner Bawah

Raperda Ketenagakerjaan Akan Mengatur Upah Sektoral 

Artaya - atnews

2019-05-08
Bagikan :
Dokumentasi dari - Raperda Ketenagakerjaan Akan Mengatur Upah Sektoral 
Slider 1

Denpasar, 7/5 (Atnews) - Ketua Pansus Raperda Ketenagakerjaan I Nyoman Parta akan mengatur upah sektoral pariwisata.
“Bali harus memperhatikan ini karena dominan masyarakat bekerja pada sektor tersebut,” kata Parta di Denpasar, Selasa (7/5).
Hal itu disampaikan ketika Rapat Kerja Komisi IV DPRD Bali terkait Penyusunan Naskah Akademik Raperda tentang Ketenagakerjaan dengan Kelompok Ahli Pembangunan Bali, Kelompok Ahli DPRD Bali dan Universitas Udayana.
Ia mengatakan, pihaknya akan menyusun tersebut agar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dapat dipenuhi sesuai dengan kearifan lokal Bali.
Namun, masih ada daerah di Bali menetapkan upah dibawah upah minimum provinsi (UMP).
“Sepatutnya mereka menyusun sesuai dengan UMP sehingga tenaga memiliki kehidupan yang layak,” ujarnya.
Disamping itu, pihaknya juga menyoroti perusahaan masih menerapkan tenaga kerja kontrak atau DW yang berkepanjangan.
Mengingat sistim ini tidak menguntungkan pihak tenaga kerja akan masa depannya.
Untuk itu, pembahasannya akan melibatkan stakholder sehingga pembahasannya mengakomodir semua komponen. (ART/ika)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Gubernur  Modernisasi Sistem Jasa Transportasi Konvensional

Terpopuler

Nilai Tukar Petani (NTP) Menaik: Indikasi Perwujudan Ekonomi Kerthi Bali

Nilai Tukar Petani (NTP) Menaik: Indikasi Perwujudan Ekonomi Kerthi Bali

BPOLBF Gandeng Investor Kembangkan Wellness dan Agrowisata Berkelanjutan di Parapuar Labuan Bajo

BPOLBF Gandeng Investor Kembangkan Wellness dan Agrowisata Berkelanjutan di Parapuar Labuan Bajo

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Perpaduan Budaya di Tepi Pantai: Kecak dan Barongsai Meriahkan Imlek di The Nusa Dua

Perpaduan Budaya di Tepi Pantai: Kecak dan Barongsai Meriahkan Imlek di The Nusa Dua

GPS Minta Cabut Status Tersangka Kepala BPN Bali, Tim Hukum Soroti Asas Legalitas

GPS Minta Cabut Status Tersangka Kepala BPN Bali, Tim Hukum Soroti Asas Legalitas

Tandatangani Traktat Keamanan Bersama, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Australia

Tandatangani Traktat Keamanan Bersama, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Australia