Banner Bawah

Bali-Banyuwangi Sepakat Perketat Pintu Masuk Pelabuhan Ketapang

Artaya - atnews

2020-05-26
Bagikan :
Dokumentasi dari - Bali-Banyuwangi Sepakat Perketat Pintu Masuk Pelabuhan Ketapang
Slider 1

Banyuwangi (Atnews) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra memastikan penduduk pendatang yang berpotensi masuk ke Bali saat arus balik Lebaran tahun ini diperiksa ketat, serta memenuhi beragam persyaratan yang telah ditentukan. 
“ Mereka yang masuk ke Bali sesuai surat Dirjen Perhubungan Darat serta Surat dari Gubernur Bali, selain harus memiliki tujuan yang jelas, pekerjaan yang jelas, juga harus didukung dengan surat bebas Covid-19 berbasis rapid test,” Demikian Sekda Dewa Indra usai rapat dengan otoritas Pelabuhan Ketapang serta pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan pihak terkait lain, di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, (25/5).
Surat keterangan bebas covid berbasis rapid test menjadi persyaratan mutlak bagi pendatang yang ingin masuk Bali saat arus balik yang diperkirakan by t6 terjadi pertengahan mimggu. Jika tidak bisa menunjukkan, atau hasilnya reaktif akan dipersilahkan untuk putar balik,” tegasnya.
Ia menuturkan rapat tersebut juga menyepakati detail-detail pelaksanaan dan teknis pemeriksaan di lapangan terkait potensi arus balik ke Bali. “ Kita tetapkan mekanisme pemeriksaan di lapangan, siapa-siapa saja yang menjalankan hingga mekanisme penyelesaian jika ada masalah di lapangan, intinya koordinasi petugas kita di lapangan baik di Pelabuhan Ketapang maupun Pelabuhan Gilimanuk,” paparnya. 
Mekanisme dan tahapan pemeriksaan berlapis dengan beberapa check point sebelum mencapai Pelabuhan Ketapang juga digelar untuk menghindari terjadinya penumpukan.
Sekda juga menyampaikan bahwa telah dicapai kesepakatan yang sangat baik dari kedua belah pihak yakni Gugus Tugas Provinsi Bali serta Kabupaten Banyuwangi serta pihak otoritas Pelabuhan. “ Bahwa kebijakan (wajib rapid tes, red) ini merupakan kebijakan untuk kepentingan kita bersama untuk melakukan pengendalian penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia, bukan hanya di Bali.
Itu yang jadi dasar terbangunnya kesepakatan bersama,” tandasnya. “ aspek-aspek teknis di lapangan, termasuk kemungkinan menempatkan personel dari Pemprov bali untuk turut ditempatkan di Pelabuhan Ketapang selama masa arus balik. Penempatan personel ini juga untuk membangun komunikasi yang baik, sehingga petugas kita di Gilimanuk bisa mengantisipasi segala kemungkinan, mudah-mudahan komunikasi kita akan semakin lancar kedepannya,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Banyuwangi dniwakili Staf Ahli Bidang Kemasyaratan dan SDM Dwi Yanto menyatakan pihaknya sepakat dengan kebijakan Provinsi Bali yang mewajibkan surat keterangan rapid test tersebut.
 “ Yang pasti sosialisasi akan terus kami intensifkan dan masyarakat harus paham dan mengerti  jauh-jauh hari bahwa rapid tes adalah satu-satunya cara untuk memperoleh surat keterangan bebas covid untuk persyaratan masuk ke Bali,” tukasnya. 
Pihaknya juga mengaku akan segera mengkoordinasikan hal tersebut kepada 224 desa dan kelurahan yang ada di kabupaten Banyuwangi. “ Termasuk pemahaman bahwa surat keterangan tersebut punya masa ‘kadaluarsa’ 7 hari sejak diterbitkan,” tambahnya. 
Dwi Yanto juga menjelaskan, Pemkab Banyuwangi meyakinkan bahwa pemeriksaan dokumen dan persyaratan tersebut telah dilakukan di beberapa titik check point" Jadi yang masuk ke Pelabuhan Ketapang benar-benar sudah terseleksi ketat. Di sisi lain, Senior General Manager Regional II ASDP Indonesia Ferry Dadag Wijanarko memperkirakan arus balik ke Bali tahun ini tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya. Selain karena covid-19 juga karena mereka yang Kembali sudah tidak ada pekerjaan di Bali, ujarnya. 
Kadis Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta menjabarkan bahwa selain persyaratan berupa identitas diri, Kipem, surat keterangan bekerja hingga surat keterangan bebas covid, pendatang yang masuk ke Bali via Ketapang juga wajib mengisi data dalam aplikasi ‘Cek Diri’. “untuk memastikan data diri, pekerjaan, tempat tinggal hingga pergerakan orang tersebut, (IBM/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Gubernur Koster Pertanyakan Aturan Pemilu

Terpopuler

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Bale Kulkul Banjar Panti Gede, Pemecutan Kaja

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Bale Kulkul Banjar Panti Gede, Pemecutan Kaja

Kuliner Pilihan, KEK Kura Kura Bali Gelar Kembali Island Bazaar Edisi Kedua

Kuliner Pilihan, KEK Kura Kura Bali Gelar Kembali Island Bazaar Edisi Kedua