Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Senantara NasDem Desak Bongkar Tuntas
Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Senantara NasDem Desak Bongkar Tuntas
Admin -
atnews
2026-11-04
Bagikan :
Nengah Senantara (ist/Atnews)
Denpasar (Atnews) – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bali, Ir. Nengah Senantara turut menyoroti kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lainnya.
Senantara yang juga Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali tersebut menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan praktik penyadapan yang diduga melibatkan aparat penegak hukum (APH).
Ia menilai persoalan ini sangat serius dan berada di luar nalar sehat, terlebih apabila benar dilakukan oleh aparat dengan pangkat tinggi yang semestinya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat.
Perhatian terhadap kasus itu semakin menguat setelah muncul pemberitaan mengenai penetapan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka, yakni LSP, ASN, dan EHS.
Ketiganya disebut dalam perkembangan pemberitaan sebagai pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Namun, proses hukum masih berjalan sehingga dugaan keterlibatan masing-masing harus dibuktikan melalui mekanisme peradilan.
Senantara mengaku sangat prihatin apabila aparat yang memiliki kewenangan besar justru diduga melakukan tindakan yang bertentangan dengan tugas dan tanggung jawab institusinya.
"Tentu saya sangat prihatin, sangat-sangat prihatin dengan kondisi APH. Aparat penegak hukum yang semestinya mengayomi, menjaga, memelihara keamanan dan kenyamanan masyarakat, justru ini terbalik 180 derajat. Bagaimana mungkin APH sekelas jenderal-jenderal melakukan tindakan yang di luar nalar sehat," tegasnya Senantara di Denpasar, Kamis (4/11).
Menurutnga, pengusutan kasus ini tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka atau pihak yang diduga menjalankan penyadapan di lapangan. Aparat penegak hukum harus mengungkap keseluruhan rantai komando, mulai dari pemberi perintah, pihak yang menentukan sasaran, hingga pemesan dan pengguna hasil penyadapan.
Ia juga mempertanyakan motif di balik dugaan praktik tersebut, apakah berkaitan dengan kepentingan politik, ekonomi, atau kepentingan lain yang bertentangan dengan hukum.
"Pertama, harus dilakukan penyelidikan secara menyeluruh. Mulai dari siapa yang menjadi komando penyadapan, untuk kepentingan siapa, hingga apakah alat ini digunakan untuk kepentingan politik, ekonomi, atau hal-hal lainnya," ujarnya. Senantara berharap Kapolri yang baru dapat memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut dan memastikan penyelidikan dilakukan secara transparan serta menyentuh seluruh pihak yang terlibat.
Baginya, pengungkapan tiga nama tersangka harus menjadi pintu masuk untuk membongkar aktor intelektual di balik dugaan penyadapan. Terlebih, apabila terdapat pihak lain yang memberikan perintah, menyediakan fasilitas, atau memanfaatkan informasi hasil penyadapan tersebut.
"Saya berharap Kapolri yang baru ini mengungkap siapa pemesannya. Mengelola negara itu tidak main-main. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi," tandasnya.
Ia menegaskan, pengusutan hingga ke akar persoalan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Penanganan perkara juga harus memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk mereka yang memiliki jabatan maupun pangkat tinggi.
Menurutnya, negara harus dikelola dengan menjunjung tinggi hukum, etika, dan tanggung jawab. Dugaan penyalahgunaan kewenangan seperti ini tidak boleh menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum maupun kehidupan demokrasi di Indonesia. (Z/001)