Denpasar (Atnews) - Ekonom Jro Gde Sudibya yang juga Pengamat Kebijakan Publik menyoroti prediksi defisit Rp.800 M cukup besar sekitar 10 persen dari RAPBD Bali 2027.
Oleh karena perkiraan defisit itu penataan ulang politik anggaran tahun 2027 menjadi semakin penting.
Anggaran proyek mercusuar yang boros dana, dengan efisiensi dan efektivitas rendah, kurang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi inklusif, tidak hirau terhadap kesempatan kerja produktif semestinya dipangkas habis.
Dialihkan ke program yang mengungkit ekonomi rakyat seperti bantuan permodalan bagi LPD, Koperasi, Bumdes yang nyaris berdampak terhadap ekonomi rakyat.
Bantuan untuk dana desa yang sekarang 50 terpotong untuk Kopdes Merah, untuk membenahi infrastruktur perdesaan termasuk rehabilitasi pasar perdesaan yang berupa pasar tradisional Tentene.
Selain itu, pupuk bersubsidi bagi para petani kebun yang telah berhenti semenjak pandemi Covid-19 tahun 2020.
"Program boros anggaran untuk tujuan politik 'politicking' semestinya dipangkas habis, karena toh Pemilu masih 3 tahun lagi, 2029," kata Jro Gde Sudibya di Denpasar, Senin (28/9).
Menurutnya, "Bali Benyah Latig", anggaran penyelamatan lingkungan: kawasan pesisir, DAS, lingkungan danau, kawasan hutan, lereng-lereng gunung semestinya memperoleh prioritas tinggi.
Diminta pula, soal perlunya transparansi dalam proyek Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Klungkung yang telah menyerap dana besar, Dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Rp.1,5 T, yang diangsur per tahun Rp.250 M lewat APBD, kredit dari Bank BPD Bali Rp.900 M, dengan tanda tanya publik.
Maka penggunaan tanah Pemda untuk gedung baru Bank BPD Bali sebagai kompensasi atas kredit diatas.
Sedangkan setoran modal Pemda untuk Perumda pengelola dari PKB Klungkung yang diperkirakan Rp.700 M, sehingga dana daerah yang tertanam di proyek PKB Klungkung Rp.3,1 T, hampir setara dengan separuh APBD Bali dalam setahun.
Gubernur Bali Wayan Koster perlu memberikan penjelasan terhadap proyek jumbo ini secara transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa rencana pinjaman daerah sebesar Rp873,19 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 murni merupakan langkah teknis administratif untuk menyeimbangkan postur anggaran.
Ia meminta DPRD Provinsi Bali tidak risau karena opsi pinjaman tersebut pada praktiknya tidak pernah direalisasikan. Hal tersebut disampaikan Koster saat menghadiri Rapat Paripurna ke-51 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Senin (21/9).
“Pencantuman pinjaman daerah merupakan strategi untuk menciptakan keseimbangan postur APBD antara pendapatan dengan belanja, supaya seimbang dia. Administratif sebenarnya itu, neracanya supaya seimbang,” ujar Koster di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Koster menjelaskan bahwa prinsip utama Pemprov Bali adalah mengoptimalkan pendapatan dan mengefisiensikan belanja. Jika kebutuhan belanja melebihi pendapatan, defisit akan ditutup terlebih dahulu menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Pinjaman baru menjadi opsi darurat apabila SiLPA tidak mencukupi.
“Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, mohon jangan risau soal pinjaman daerah ini, karena nggak pernah kita realisasikan,” tegas Koster.
Sebagai gambaran, Koster mencontohkan pelaksanaan APBD Bali TA 2023. Kala itu, target pendapatan direncanakan Rp7,2 triliun dengan belanja Rp7,9 triliun, sehingga memicu defisit Rp683 miliar dan memunculkan skema rencana pinjaman Rp670 miliar.
Namun pada realisasinya, Pemprov Bali berhasil menekan belanja hingga Rp6,6 triliun dari pendapatan sebesar Rp6,7 triliun, sehingga anggaran justru surplus dan pinjaman batal dilakukan.
“Jadi postur APBD yang mencantumkan unsur pinjaman daerah praktiknya nggak pernah direalisasi. Tapi sebagai satu sistem penyusunan APBD, dia harus dicantumkan. Kalau nggak, nggak balance dia,” jelasnya.
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, gambaran postur keuangan Daerah Provinsi Bali dicatat sebagai berikut. Pendapatan Daerah diproyeksi naik dari Rp6,56 triliun menjadi Rp6,66 triliun. Belanja Daerah diproyeksi naik dari Rp7,24 triliun menjadi Rp7,50 triliun. Defisit Anggaran menyisakan selisih sebesar Rp842,59 miliar.
Untuk menutup defisit tersebut, Pemprov Bali mengandalkan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp712,87 miliar di samping mencantumkan rencana pinjaman Rp873,19 miliar.
Koster merinci, SiLPA terikat seperti sisa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), penggunaannya tidak dapat dialihkan untuk program lain.
Sementara SiLPA tidak terikat yang bersumber dari pelampauan pendapatan dan efisiensi belanja baru bisa dimanfaatkan bebas untuk pendanaan kegiatan berikutnya.
“Kalau pendapatan rumusnya nggak boleh turun, naik terus, kecuali ada masalah. Kalau belanja, minimumkan, efisiensi. Itu rumus. Sehingga optimum dia,” ungkap Koster. Ia menambahkan bahwa belanja operasi dialokasikan secara realistis, sedangkan belanja modal difokuskan pada kegiatan yang memiliki dampak berganda (multiplier effect) serta manfaat jangka panjang. (GAB/SUK/002)