Visitasi Monev KIP 2026  "Pemkab Bangli Siapkan Tata Kelola PPID Berbasis Digital Perkuat Keterbukaan Informasi"
Banner Bawah

Visitasi Monev KIP 2026  "Pemkab Bangli Siapkan Tata Kelola PPID Berbasis Digital Perkuat Keterbukaan Informasi"

Admin 2 - atnews

2026-09-24
Bagikan :
Dokumentasi dari - Visitasi Monev KIP 2026  "Pemkab Bangli Siapkan Tata Kelola PPID Berbasis Digital Perkuat Keterbukaan Informasi"
Visitasi Monev KIP 2026 (ist/atnews)
Bangli (Atnews) – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, menerima kunjungan Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dalam rangka Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2026 di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli, Selasa (22/9/2026).

Selain Diskominfosan, terdapat tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Kabupaten Bangli yang turut dinilai, yaitu Dinas Perhubungan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).

Rombongan tim visitasi KI Provinsi Bali dipimpin oleh Putu Arnata bersama Adi Aryanta. Penilaian Monev KIP 2026 mengacu pada enam indikator utama, yakni Komitmen Organisasi, Sarana Prasarana, Pelayanan Informasi, Jenis Informasi, Kualitas Informasi, dan Digitalisasi.

Dalam sambutannya, Kadis Kominfosan Bangli I Nyoman Murditha menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat penyebarluasan informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Bangli.

Nyoman Murditha mengungkapkan, Pemkab Bangli telah menyiapkan platform monitoring untuk memantau keaktifan perangkat daerah dalam memperbarui informasi. Sejak awal tahun 2026, situs banglikab.go.id juga terus dikembangkan sebagai sarana utama penyebaran informasi publik.

"Tantangan utama yang kami hadapi adalah penguatan SDM teknis di Kominfo maupun perangkat daerah, serta tata kelola informasi yang masih terfragmentasi. Ke depan, kami berfokus memperkuat tata kelola informasi, menyempurnakan fitur website PPID seperti tracking status permohonan, hingga merencanakan pendokumentasian informasi berbasis cloud bagi tiap perangkat daerah pada tahun 2027," ujar Nyoman Murditha.

Sementara itu, Ketua Rombongan Visitasi KI Provinsi Bali, Putu Arnata, menjelaskan bahwa visitasi ke empat dinas ini merupakan tahapan keenam dari seluruh rangkaian evaluasi keterbukaan informasi publik.

"Tim hadir untuk memverifikasi jawaban Self Assessment Questionnaire (SAQ) serta melakukan verifikasi faktual di lapangan terkait sistem dan ketersediaan ruang layanan informasi. Setelah tahap visitasi, proses akan dilanjutkan dengan uji kepatutan/presentasi badan publik hingga penganugerahan yang dijadwalkan pada pertengahan November mendatang," ungkap Putu Arnata.

Dalam verifikasi lapangan tersebut, tim verifikator mengecek langsung ketersediaan dokumen laporan keuangan, LHKPN pimpinan, hingga prosedur mitigasi bencana pada situs resmi perangkat daerah (Z/002) 

Baca Artikel Menarik Lainnya : Bawaslu Temukan 93 pelanggaran APK di Bali

Terpopuler

Pemkab Buleleng, Salurkan Rp 516 juta untuk Ngaben Massal Sepanjang 2026

Pemkab Buleleng, Salurkan Rp 516 juta untuk Ngaben Massal Sepanjang 2026

Gempa M 5,3 Guncang Manggarai Timur, BNPB Pastikan 7 Huntara Tetap Kokoh

Gempa M 5,3 Guncang Manggarai Timur, BNPB Pastikan 7 Huntara Tetap Kokoh

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Bawa Aspirasi Sopir ke Rakor Menteri, Bupati Kembang Dorong Perluasan Pelabuhan Gilimanuk

Bawa Aspirasi Sopir ke Rakor Menteri, Bupati Kembang Dorong Perluasan Pelabuhan Gilimanuk

Pemkab Wakatobi Jajaki Kerja Sama dengan Universitas Udayana dalam Pengembangan Kepariwisataan

Pemkab Wakatobi Jajaki Kerja Sama dengan Universitas Udayana dalam Pengembangan Kepariwisataan

Pasar India Makin Menjanjikan, Kemenpar Raup Potensi Transaksi Rp12,8 Miliar di Pune

Pasar India Makin Menjanjikan, Kemenpar Raup Potensi Transaksi Rp12,8 Miliar di Pune