Denpasar (Atnews) - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bali kembali meminta pemerintah bersama stakeholders menggelar rapat pembahasan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Mall Living World sebelum memberikan pernyataan ke publik.
"Harusnya adakan rapat terlebih dahulu bersama stakeholders terkait. Jangan asal membuat pernyataan. Lalu bagaimana jika hasil Andalalin terbaru menghasilkan yang berbeda bahkan mungkin fatal? Adakah mitigasinya?," tanya Ketua MTI Wilayah Bali, Dr. Ir. I Made Rai Ridharta, ATD., M.Eng.Sc., Dipl.UG., ATU., di Denpasar, Kamis (24/9).
Hal itu disampaikan merespon pernyataan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali Dr. Ir. I Made Suraharta, S.T., S.Si.T., M.T., IPM. yang mengaku telah melakukan evaluasi keselamatan lalu lintas pasca kecelakaan Beruntun di Mall Living World Desa Tonja, Denpasar pada Kamis (13/8).
Berdasarkan Surat Anggota DPD RI Provinsi Bali Nomor: 4 / SA / B-67 / DPD RI / VIII / 2026 tanggal 14 Agustus 2026 perihal Evaluasi Keselamatan Lalu Lintas di Ruas Jalan Gatot Subroto Timur Depan Living World Denpasar.
Suraharta mengatakan, pihaknya telah dilaksanakan Rapat Koordinasi evaluasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di depan Living World.
Bahkan tindak lanjut evaluasi keselamatan lalu lintas di ruas Jalan Gatot Subroto Timur depan Living World Denpasar telah diberikan kepada Anggota DPD RI Provinsi Bali Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik dengan Nomor : AJ.501/2/17/BPTD-II-BALI/2026 pada tanggal 10 September 2026.
Berdasarkan surat Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar Nomor: B/500.11.16.1/1528/DISHUB tanggal 13 Agustus 2026. Telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Keselamatan Lalu Lintas di Ruas Jalan Gatot Subroto Timur Depan Living World Denpasar berdasarkan surat Kepala BBPJN Jawa Timur-Bali tanggal 27 Agustus 2026.
Bahkan Ketua MTI Wilayah Bali, Dr. I Made Rai Ridharta, menekankan pentingnya penanganan komprehensif dari hilir ke hulu, mulai dari pembenahan mitigasi dokumen Andalalin hingga rekayasa pergerakan kendaraan.
Mengingat posisi mall Living World berada di jalan utama yang menjadi tulang punggung perlintasan pergerakan eksternal - eksternal kendaraan besar.
Selain itu, ada pula pergerakan internal- internal sisi Barat Denpasar - sisi Timur Denpasar, Pulang Pergi (PP). "Jika kendaraan besar dapat dikurangi, maka jalan Gatsu jauh lebih ringan," ungkapnya.
Padahal, pihaknya telah meminta memeriksa dahulu rekomendasi Andalalinnya.
"Saya sudah pernah katakan, periksa dulu rekomendasi Andalalinnya. Apakah seluruhnya sudah dipenuhi oleh pengembang? Sepertinya ada setidaknya satu rekomendasi yang belum dipenuhi," bebernya.
Dengan demikian, Andalalin baru harus dibuat jika ada perubahan yang fundamental, artinya akan mempengaruhi rona lalu lintas secara signifikan. "Jika tidak, saya rasa tidak perlu," imbuhnya.
Menurutnya, apabila ada rekomendasi dari Andalalin yang saat ini belum dilaksanakan/dibuat, maka itu yang harus dikejar. "Mengapa tidak / belum dilaksanakan? Dimana pengawasannya? Karena ketika rekomendasi ini dikeluarkan dan dilaksanakan saat masa operasional seharusnya pengawasan sudah berjalan dan terus berjalan. Apa tanggung jawab dari pengawas (sesuai tupoksinya)?
Jika ada rekomendasi yang kurang / belum dituliskan oleh Penilai Andalalin, maka itu yang harus ditambahkan (addendum Andalalin sebelumnya)," tegasnya.
Diharapkan, harus dilakukan check list ulang atas rekomendasinya. Hasilnya: 1) Sudah lengkap. Jika sudah lengkap, maka harus dicari lagi solusinya; 2) Belum lengkap, jika belum lengkap maka harus dilengkapi dulu dan lihat hasilnya. Jika masih belum optimal maka kemungkinan masih ada hal lain yang belum direkomendasikan dan ini harus segera dilakukan (tentu dengan melakukan pengamatan /survey).
"Pihak pengembang wajib mengikuti rekomendasi sehubungan dengan adanya perkembangan terbaru," ujarnya.
Rai mengingatkan, Andalalin sebuah upaya mitigasi untuk meminimalkan dampak terhadap lalu lintas sebelumnya (yang mungkin saja aman-aman saja).
Dengan adanya pembangunan baru tentu akan mempengaruhi kondisi lalu lintas, jika hal itu terjadi maka harus jelas mitigasinya.
Ia pun menawarkan solusi awal yang bisa diterapkan yakni 1) Mempercepat antrean pengambilan tiket di gerbang masuk areal parkir; 2) Memberi tanda di depan, pihaknya tidak bisa memastikan apakah sudah ada atau belum yang menunjukkan jumlah tempat parkir yang masih tersedia.
"Jadi jangan hanya memasukkan semua kendaraan yang datang," bebernya.
Bahkan belum ada dalam rekomendasi masa operasional yakni tanda kondisi ruang parkir yang masih tersedia. "Belum dilaksanakan dari pengamatan saya, mestinya menyediakan lajur perlambatan dan percepatan di jalur jalan utama dengan lebar 2,4 m dan panjang 16 m," imbuhnya.
Hal itu sangat serius, dan harus diperiksa. Sebelumnya, pihaknya telah menekankan pentingnya penanganan komprehensif dari hilir ke hulu, mulai dari pembenahan mitigasi dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) hingga rekayasa pergerakan kendaraan.
"Evaluasi arus lalu lintas hendaknya tidak dilakukan secara parsial di depan mall saja, melainkan mencakup kawasan yang lebih luas," tegas Rai Ridharta, Minggu (30/8).
Ia meminta pihak berwenang kembali memeriksa rekomendasi resmi yang tertuang dalam dokumen Andalalin. Menurutnya, setiap dokumen Andalalin sejatinya wajib menyertakan skema mitigasi konkret untuk mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas eksisting maupun kawasan terdampak di sekitarnya.
Sebelumnya, kecelakaan Beruntun di Mall Living World juga disorot Pendiri dan Sekretaris Kuturan Dharma Budaya Jro Gde Sudibya yang juga LSM yang mensosialisasikan Pemikiran Mpu Kuturan Raja Kertha.
Hal itu juga telah disoroti Tokoh Vokal dan Independen Dr. Wayan Sayoga yang mengharapkan pengusaha dan management pihak Mall Living World tetap memperhatikan aspirasi masyarakat.
"Sudah tidak bisa abai dan tutup mata terhadap kerawanan yang mengancam keselamatan jiwa warga," kata Sayoga di Denpasar, Rabu (2/9).
Kecelakaan tersebut dijadikan momentum melakukan evaluasi total lalu lintas di Kawasan Mall Living World Denpasar agar tidak kembali memakan korban masyarakat.
Selain itu, peristiwa itu disoroti oleh Budayawan I Gusti Ngurah Bagus Muditha yang juga Arsitek Bali, Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, S.T. dikenal Gungde, Ketua MTI Wilayah Bali, Dr. Ir. I Made Rai Ridharta, ATD., M.Eng.Sc., Dipl.UG., ATU., Sekretaris Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Bali Prof. Ir. Putu Alit Suthanaya, S.T., M.Eng.Sc., Ph.
Sebelumnya, karut marut macet kawasan itu telah disoroti Akademisi Arsitektur Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si., IAI, termasuk dikritisi tajam oleh Advokat Dr. Drs. I Ketut Ngastawa S.H., M.H. termasuk Anggota DPRD Kota Denpasar Fraksi Gerindra, I Ketut Ngurah Aryawan. (GAB/002)