Denpasar (Atnews) — Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali, Gede Harja Astawa, meminta pemerintah daerah memastikan penertiban terhadap pelanggaran tata ruang dan lingkungan di Bali dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih.
Pernyataan tersebut disampaikan Harja Astawa saat ditemui awak media di ruangannya usai mengikuti Sidang Paripurna ke-50 DPRD Bali di Denpasar, Senin (14/9).
Pasca Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung pembongkaran bangunan vila di areal Perhutanan Sosial Hutan Desa Pejarakan, Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada Sabtu (12/9/2026).
Harja mengatakan, DPRD Bali memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah. Karena itu, setiap tindakan eksekutif dalam menindak pelanggaran harus benar-benar dikawal agar berjalan sesuai aturan.
“Kita hadir di sana dalam kapasitas sebagai anggota DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan. Kita mengawasi bagaimana sungguh-sungguh eksekutif, dalam hal ini Bapak Gubernur, melaksanakan rekomendasi DPRD,” ujarnya.
Menurutnya, langkah penertiban yang dilakukan pemerintah tidak boleh berhenti pada satu objek atau kasus tertentu. Ketegasan yang sama, kata dia, harus diberlakukan terhadap pihak-pihak lain yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Catatan kami, tindakan itu tidak berdiri pada itu saja. Tetapi ketegasan juga harus diberlakukan kepada pihak-pihak yang nyata-nyata melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Harja juga menyoroti masih adanya persoalan dugaan pelanggaran di sejumlah wilayah Bali yang hingga kini masih berproses. Salah satunya berkaitan dengan kawasan negara di wilayah Gerokgak, Buleleng, yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian pemerintah.
“Kita berharap pemerintah provinsi, Bapak Gubernur, tidak tebang pilih. Termasuk juga pelanggaran-pelanggaran yang real yang terjadi di berbagai daerah di Bali,” katanya.
Investor Diminta Patuhi Aturan
Lebih jauh, Harja menilai tindakan penertiban dapat menjadi pembelajaran bagi investor yang hendak menanamkan modal di Bali. Menurutnya, investasi tetap dibutuhkan untuk menggerakkan perekonomian, namun harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan dan perlindungan lingkungan.
Ia menegaskan dirinya tidak anti-investasi. Namun, investasi yang masuk ke Bali harus memiliki tanggung jawab terhadap alam, lingkungan, serta kehidupan masyarakat lokal.
“Kami tidak anti-investasi. Bali juga membutuhkan investasi. Tentunya investasi itu adalah investasi yang baik dan memiliki tanggung jawab moral untuk tetap menjaga dan memelihara alam dan kehidupan masyarakat Bali,” ujarnya.
Harja berharap para investor yang berinvestasi di Bali memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan pemerintah, termasuk ketentuan tata ruang, lingkungan, serta aspek sosial kemasyarakatan.
“Tidak merusak lingkungan, menjaga keadilan lokal, dan tentunya memberikan dampak positif untuk masyarakat. Kami pasti dukung,” tegasnya. (GAB/VAN)