Badung (Atnews) - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, Pemkab. Badung berkomitmen menegakkan aturan terhadap keberadaan gubuk kumuh dan liar di destinasi wisata.
Hal ini dikatakan Adi Arnawa dalam rapat paripurna DPRD Badung yang mengagendakan penyampaian jawaban Bupati atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Raperda APBD Perubahan tahun 2026.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi para Wakil Ketua dan juga dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta berlangsung di Gosana Utama Sektetariat DPRD Badung, Kamis (17/9).
"Terhadap gubuk - gubuk kumuh dan liar yang melanggar atau mengganggu jika terbukti kami akan melakukan tindakan tegas, " ujar Bupati Adi Arnawa.
Terkait adanya usulan dari PDIP agar Pemerintah menerbitkan aturan yang melarang penggunaan atap ilalang atau sejenisnya yang mudah terbakar, Adi Arnawa mengatakan akan melakukan pengkajian lebih jauh.
Hal ini mengingat penggunaan atap ilalang dari bahan natural itu memiliki estetika dan ramah lingkungan. Sehingga wisatawan juga menyukainya. Apalagi sekarang ada juga ilalang sintetis yang keindahannya hampir menyamai ilalang dari alami.
Selain itu pihaknya juga akan terus melakukan peningkatan terhadap kualitas jalan, penataan trotoar serta drainase dalam upaya memberikan keamanan dan kenyamanan baik bagi pengguna jalan atau wisatawan.
Penanganan ini akan dilaksanakan secara bertahap pada tahun anggaran 2028 dengan mengedepankan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan pengguna jalan serta mendukung kelancaran lalu lintas serta peningkatan kualitas infrastruktur jalan di wilayah Kuta Selatan.
"Kami akan melakukan peningkatan pengaspalan, penataan trotoar dan drainase sepanjang jalan Darmawangsa dari Kampial menuju Ungasan Kuta Selatan "pungkas Bupati Adi Arnawa.
Bupati Adi Arnawa juga memberi apresiasi atas catatan strategis serta kritikan kritis yang sangat berharga disampaikan oleh seluruh Ftaksi di DPRD Badung.
Hal ini mencerminkan komitmen dan kemitraan yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pengelolaan APBD tahun anggaran 2026 yang efisien, efektif, ekonomis, transparan, akuntabel yang berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat Badung. (Mur/002)