ASN Pemprov Contoh Apel Berbusana Adat Bali
Banner Bawah

ASN Pemprov Contoh Apel Berbusana Adat Bali

Artaya - atnews

2019-02-04
Bagikan :
Dokumentasi dari - ASN Pemprov Contoh Apel Berbusana Adat Bali
Slider 1
Denpasar (Atnews) -  Ada nuansa berbeda pada pelaksanaan apel disiplin yang bertepatan dengan Rahina Tilem kawulu, Senin (4/2). Dalam apel disiplin yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur ltersebut, seluruh peserta yang terdiri dari para pejabat dan ASN mengenakan Busana Adat Bali.
 Hal ini merupakan implementasi Pergub Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengapresiasi kekompakan peserta apel yang nampak cantik dan ganteng dalam balutan Busana Adat Bali. 
Ia mengingatkan agar penggunaan busana adat tetap mengacu pada etika, kesopanan dan estetika. 
“Saya ingatkan kembali terkait penggunaan sandal, jangan ada yang menggunakan sandal jepit saat berbusana adat ke kantor,” ujarnya.
Lebih jauh, Dewa Indra mengajak ASN Pemprov Bali menjadi pelopor dan memberi contoh dalam implementasi sejumlah Pergub yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Selain Pergub Nomor 79 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, ASN Pemprov diminta pula menjadi garda terdepan dalam mengawal pelaksanan Pergub lainnya. (*)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Aktif Bayar Pajak Dukung Pembangunan Nasional

Terpopuler

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Karhutla, BNPB Minta Masyarakat Tetap Siaga

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Karhutla, BNPB Minta Masyarakat Tetap Siaga

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026