Badung (Atnews) - Kantor Imigrasi Ngurah Rai memastikan pelayanan dan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai hingga Minggu (6/9) berjalan normal, aman, dan kondusif, di tengah dampak kondisi kahar akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, Provinsi Lampung, yang berpengaruh terhadap operasional penerbangan di sejumlah wilayah.
Berdasarkan hasil pemantauan hingga siang ini, aktivitas pemeriksaan keimigrasian pada Terminal Kedatangan maupun Terminal Keberangkatan Internasional tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
Belum terdapat gangguan operasional yang berdampak langsung terhadap pelayanan pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Meski demikian, dampak kondisi kahar tersebut telah memengaruhi satu penerbangan internasional dari dan menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, yakni Citilink QG500 rute Denpasar (DPS)–Dili (DIL) yang membawa 94 penumpang.
Penerbangan tersebut dibatalkan (cancelled) karena pesawat yang sedianya mengoperasikan rute ini tidak dapat berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, akibat dampak erupsi dimaksud.
Sebagai tindak lanjut, Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan penyesuaian data perlintasan terhadap 94 penumpang pada aplikasi perlintasan keimigrasian, sehingga data administrasi keimigrasian sesuai dengan kondisi aktual penerbangan.
Petugas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap status izin tinggal seluruh penumpang terdampak, dan sampai dengan laporan ini dibuat, tidak ditemukan adanya penumpang yang mengalami overstay akibat pembatalan penerbangan tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memprioritaskan kepastian layanan keimigrasian di tengah dinamika operasional penerbangan akibat kondisi kahar.
"Kami memahami situasi ini berpotensi menimbulkan kekhawatiran, khususnya bagi penumpang yang terdampak pembatalan penerbangan. Oleh karena itu, kami langsung melakukan penyesuaian, agar tidak ada penumpang yang dirugikan secara administratif akibat kondisi yang berada di luar kendali mereka," ujarnya.
Pemantauan dilakukan secara intensif terhadap seluruh penerbangan internasional, baik kedatangan maupun keberangkatan, termasuk terhadap potensi keterlambatan (delay), pembatalan (cancelled),
maupun pengalihan penerbangan (diversion).
Berdasarkan konfirmasi terakhir dengan otoritas penerbangan, selain penerbangan yang telah disebutkan, operasional penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sampai dengan saat ini belum terdampak secara langsung oleh kondisi dimaksud.
Langkah-langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Surat Nomor IMI.8-GR.09.06-045 tanggal 2 September 2026 tentang Optimalisasi Pemeriksaan Imigrasi dalam Kondisi Kahar, khususnya terkait pemantauan intensif terhadap aktivitas penerbangan internasional serta kondisi operasional bandar udara
Kantor Imigrasi Ngurah Rai akan terus melakukan monitoring secara berkelanjutan dan memastikan pelayanan pemeriksaan keimigrasian tetap menjadi prioritas, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum dalam menghadapi setiap perkembangan kondisi penerbangan (Z/002)