Oleh Krisna Andika
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 pada Jumat, 29 Agustus 2026. Peringatan itu merujuk pada pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 29 Agustus 1945, delapan hari setelah Proklamasi Kemerdekaan.
Dalam 80 tahun perjalanannya, DPR telah menghasilkan ratusan Undang-Undang dan menjalankan tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Namun Dewan Harian Daerah 45 Provinsi Bali menilai, tantangan terbesar saat ini adalah memulihkan kepercayaan publik.
Sejarah Singkat DPR RI
Sebelum merdeka, lembaga perwakilan ada dalam bentuk Volksraad bentukan Belanda pada 1916. Setelah kemerdekaan, KNIP dibentuk dengan 137 anggota dan dipimpin Mr. Kasman Singodimedjo.
Dari KNIP, lembaga legislatif kemudian bertransformasi menjadi DPRS, DPR, DPR-GR, hingga DPR RI seperti saat ini.
Evaluasi Kinerja dan Catatan Kritis
Selama delapan dekade, DPR telah melahirkan UU penting seperti UU Desa, UU Ketenagakerjaan, hingga UU Ibu Kota Nusantara. Di bidang anggaran, APBN terus dikawal untuk pembangunan.
Namun DHD 45 Bali menyoroti tiga persoalan. Pertama, kecepatan merespons aspirasi publik. Kedua, kedekatan wakil rakyat dengan konstituen. Ketiga, soal integritas dan keteladanan.
“Desakan terhadap RUU Perampasan Aset hingga aksi 27 Agustus kemarin menunjukkan masih ada jarak antara DPR dan rakyat,” ujar narasumber DHD 45 Bali.
Pesan DHD 45 Bali: Jangan Lupakan Darah '45
DHD 45 Bali memandang HUT ke-80 sebagai momentum refleksi. Bagi para veteran, DPR adalah anak kandung revolusi.
IGB Saputra, SH, Sesepuh DHD 45 Bali sekaligus Ketua DPD LVRI Bali, didampingi Bagus Ngurah Rai, Ketua DHD 45 Provinsi Bali, menyampaikan hal itu di Kantor DHD 45 Bali, Denpasar, Kamis (28/8).
“Zaman kami dulu KNIP rapat dalam keadaan genting. 137 orang, tanpa AC, tanpa staf ahli. Tapi keputusannya untuk Indonesia. Sekarang fasilitas mewah, anggota banyak, tapi jangan sampai semangatnya hilang,” tegas IGB Saputra, SH.
Ia menitipkan pesan agar DPR melindungi rakyat kecil. “Petani di Jatiluwih, nelayan di Serangan, pedagang di Pasar Badung. Buatlah UU yang membuat mereka tenang. Kawal APBN sampai ke desa,” lanjutnya.
Senada, Bagus Ngurah Rai yang juga Pimpinan Redaksi Gelora MPB menyoroti aspek budaya dan lingkungan di Bali.
“Rakyat tidak tanya berapa UU. Rakyat tanya: adat kami dilindungi tidak? Pariwisata kami berkelanjutan tidak? Laut kami tidak dicemari tidak? Itu yang dirasakan,” kata Bagus Ngurah Rai.
“Pers dan DPR sama-sama punya tugas: merawat negeri,” tambahnya.
3 Harapan untuk DPR RI
DHD 45 Bali menitipkan tiga harapan kepada DPR RI:
1. Legislasi cepat dan adil. Segera tuntaskan RUU yang mandek, termasuk RUU Perampasan Aset, dan pastikan berpihak pada keadilan sosial.
2. Anggaran untuk rakyat dan budaya. Prioritaskan pendidikan, kesehatan, UMKM, dan pelestarian budaya. Khusus Bali, negara harus hadir menjaga alam, adat, dan pariwisata berbudaya.
3. Pengawasan dengan nurani. Perkuat fungsi pengawasan dan jaga integritas lembaga.
“29 Agustus mengingatkan kita bahwa demokrasi dibayar mahal oleh para pendiri bangsa. Di usia 80 tahun ini, DPR dipanggil kembali ke semangat KNIP: bekerja untuk rakyat, bukan untuk diri sendiri. Dirgahayu DPR RI. Mari kita jaga Indonesia bersama. Merdeka!” tutup IGB Saputra, SH.
*) Krisna Andika, Sekretaris GNPP Provinsi Bali