Denpasar (Atnews) - Harga tanah maupun sewa di Bali semakin mahal telah menjadi perhatian publik.
Hal itu telah menjadi perhatian Ketua Komisi II DPRD Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih dikenal Ajus Linggih di Denpasar, Kamis (27/8).
Ajus Linggih mengharapkan kebijakan pembatasan jual beli maupun sewa lahan di Bali dengan keberadaan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Upaya itu melindungi masyarakat lokal Bali agar tidak tergeser dari tanah kelahiran, karena ketidakmampuan bersaing dengan masyarakat global.
"Saya harap ada kebijakan yang membatasi jual beli maupun sewa lahan di Bali dengan keberadaan PFII, dan lainnya. Karena tidak mungkin masyarakat Bali bisa menyaingi pendapatan global dengan pendapatan lokal," ujarnya.
Otomatis keberadaan PFII yang dimana pegawainya adalah high skilled labour yang berpendapatan tinggi, akan menggeser keberadaan masyarakat lokal dengan daya beli jauh lebih tinggi, khususnya untuk membeli/menyewa tanah.
"Kita harus mencontoh Dubai dalam kebijakan ini agar harga tanah di Bali tidak melonjak jauh dan menggeser penduduk lokal seperti sekarang," ungkapnya.
Pemerintah pusat harus ingat, investor terbesar Bali itu adalah masyarakat Bali sendiri. Menurut BRIDA, total investasi masyarakat bali untuk adat istiadat mencapai Rp40 T per tahun, dan merupakan daya tarik utama Bali. (GAB/001)