Teknik Wawancara hingga Legal Due Diligence Jadi Bekal Calon Advokat di Era Praktik Hukum
Banner Bawah

Teknik Wawancara hingga Legal Due Diligence Jadi Bekal Calon Advokat di Era Praktik Hukum

Admin 2 - atnews

2026-08-24
Bagikan :
Dokumentasi dari - Teknik Wawancara hingga Legal Due Diligence Jadi Bekal Calon Advokat di Era Praktik Hukum
PKPA Peradi-Undiknas Bekali Calon Advokat (ist/atnews)
Denpasar (Atnews) – Seorang advokat tidak hanya dituntut memahami undang-undang dan teori hukum. Kemampuan menggali persoalan dari klien, menganalisis kontrak, meneliti aspek hukum suatu transaksi hingga memahami prosedur beracara juga menjadi keterampilan yang diperlukan ketika memasuki dunia praktik.

Berbagai keterampilan tersebut menjadi bagian dari pembekalan dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIII hasil kerja sama Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar.

Pada Minggu (23/8), peserta mendapatkan sejumlah materi dari akademisi dan praktisi hukum. Materi yang diberikan meliputi Organisasi Perusahaan, Perancangan dan Analisis Kontrak, Uji Kepatutan dari Segi Hukum atau legal due diligence, Pendapat Hukum atau legal opinion, Hukum Acara Pengadilan Niaga hingga Teknik Wawancara Klien.

I Made Bagus Suardana, S.H., M.H., CCD., yang menyampaikan materi Teknik Wawancara Klien, mengatakan kemampuan tersebut menjadi salah satu kunci bagi advokat dalam memahami persoalan yang dibawa klien.

Menurut dia, wawancara menjadi tahap awal untuk menggali informasi, menelaah persoalan dan menentukan solusi hukum yang tepat.

“Teknik wawancara dengan klien merupakan kunci keberhasilan bagaimana seorang advokat dapat menelaah konsultasi atau perkara yang wajib dicarikan solusi atau win-win solution, baik melalui litigasi maupun nonlitigasi,” katanya.

Bagus melihat peserta PKPA cukup fokus dan antusias mempelajari teknik tersebut. Hal itu dinilai penting karena kemampuan berkomunikasi dan menggali informasi menjadi bagian dari keterampilan yang akan digunakan secara langsung dalam praktik profesi.

Kemampuan praktis lain juga dibahas melalui materi Perancangan dan Analisis Kontrak oleh Dekan Fakultas Hukum Undiknas, Dr. Putu Eva Ditayani Antari, S.H., M.H., CCD.

Eva menjelaskan pemahaman terhadap kontrak diperlukan untuk membantu calon advokat melakukan pendampingan kepada klien sekaligus mengantisipasi risiko hukum yang dapat muncul.

“Materi ini menjadi bekal bagi para calon advokat agar mereka bisa meminimalkan risiko dalam memberikan pendampingan terhadap klien dan mencegah timbulnya risiko, termasuk dalam upaya penyelesaian sengketa ke depannya,” ujarnya.

Menurut Eva, penyelesaian persoalan hukum tidak selalu berakhir di pengadilan. Karena itu, calon advokat juga perlu memahami pilihan penyelesaian melalui jalur nonlitigasi.

Pembekalan berikutnya diberikan melalui materi legal due diligence dan legal opinion yang disampaikan Dr. Febriansyah Ramadhan, S.H., M.H. Febriansyah berharap pendidikan profesi tersebut dapat melahirkan advokat yang andal dan tetap menjadikan integritas sebagai fondasi profesi.

Ia mengatakan antusiasme peserta dalam mengikuti kurikulum dan materi pembelajaran menjadi modal awal dalam mempersiapkan calon advokat memasuki dunia kerja.

“Harapannya PKPA ini bisa terus memproduksi advokat-advokat yang andal dan berintegritas serta memberikan dampak luas terhadap masyarakat,” katanya.

Sementara Fredrik Billy, S.H., M.H., menyampaikan materi Hukum Acara Pengadilan Niaga. Ia mengapresiasi keterlibatan aktif peserta selama sesi berlangsung.

Menurut Fredrik, pertanyaan yang diajukan peserta membantu memperjelas materi yang sebelumnya belum dipahami. Interaksi tersebut juga menunjukkan pentingnya proses pendidikan profesi yang tidak hanya berjalan satu arah.

“Peran serta peserta sangat luar biasa. Mereka menyampaikan beberapa pertanyaan terhadap hal-hal yang kurang jelas sehingga semuanya menjadi terang, khususnya dalam materi hukum acara yang saya bawakan,” ujarnya.

PKPA Angkatan XIII sendiri berlangsung pada 15-30 Agustus 2026 dan diikuti sarjana hukum dari berbagai universitas. Program ini menjadi salah satu tahapan wajib sebelum calon advokat dapat mengikuti Ujian Profesi Advokat.

Ketua Panitia Penyelenggara PKPA Peradi-Undiknas Angkatan XIII, Anak Agung Mia Intentilia, S.IP., M.A., mengatakan pendidikan tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman teoretis sekaligus keterampilan praktis bagi peserta.

Sementara Dekan Fakultas Hukum Undiknas, Eva Ditayani Antari, mengatakan kerja sama penyelenggaraan PKPA dengan DPC Peradi Denpasar telah berlangsung sejak 2017.

“Kami ingin menyiapkan lawyer yang kompeten, berintegritas, serta memiliki keseimbangan hard skill dan soft skill agar mampu berkontribusi dalam penegakan hukum,” katanya.

Ketua DPC Peradi Denpasar, I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., C.L.A., CPL., menyebut kerja sama tersebut kini telah memasuki angkatan ke-13. Hingga saat ini, lebih dari 500 calon advokat telah mengikuti PKPA hasil kolaborasi Peradi dan Undiknas.

Melalui kombinasi materi akademik dan keterampilan praktik, PKPA diharapkan dapat memperkecil kesenjangan antara pengetahuan hukum yang diperoleh di bangku kuliah dengan kebutuhan yang akan dihadapi calon advokat ketika mulai menjalankan profesinya. (Z/002)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Millenial Road Safety Festival, Pedagang Nasi Goreng Mendapat Hadiah Mobil 

Terpopuler

Di Tengah Peringatan Kemerdekaan, Tim Gabungan Tetap Siaga Tangani Karhutla di Sejumlah Daerah

Di Tengah Peringatan Kemerdekaan, Tim Gabungan Tetap Siaga Tangani Karhutla di Sejumlah Daerah

Banteng Bali Siap Tempur di Final Soekarno Cup 2026, Made Supartha Kobarkan Semangat All Out untuk Bali

Banteng Bali Siap Tempur di Final Soekarno Cup 2026, Made Supartha Kobarkan Semangat All Out untuk Bali

Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Bali Dwipa 

Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Bali Dwipa 

Hari Kelima Bulfest 2026, Bupati Sutjidra dan Wabup Supriatna Larut dalam Kemeriahan Seni Bersama Masyarakat

Hari Kelima Bulfest 2026, Bupati Sutjidra dan Wabup Supriatna Larut dalam Kemeriahan Seni Bersama Masyarakat

Gelar Gerakan Langit Biru di Gianyar, Tutik Kusuma Wardhani Imbau Kader Demokrat Makin Dekat dengan Rakyat

Gelar Gerakan Langit Biru di Gianyar, Tutik Kusuma Wardhani Imbau Kader Demokrat Makin Dekat dengan Rakyat

Asbes dan Kanker

Asbes dan Kanker