Oleh Dr. I Ketut Suardana
Delapan puluh satu tahun telah berlalu sejak suara Proklamasi dikumandangkan pada 17 Agustus 1945. Sebuah bangsa yang berabad-abad mengalami penjajahan menyatakan kepada dunia: Indonesia merdeka.
Kemerdekaan itu tidak datang sebagai hadiah. Ia dibayar dengan perjuangan, pengorbanan, air mata, darah, keberanian, dan keyakinan bahwa manusia tidak diciptakan untuk hidup di bawah penindasan manusia lainnya.
Hari ini, 17 Agustus 2026, ketika Republik Indonesia memperingati kemerdekaannya yang ke-81, kita patut mengibarkan Merah Putih dengan kebanggaan. Namun di balik perayaan itu, ada pertanyaan yang lebih dalam:
Apakah arti kemerdekaan setelah 81 tahun Indonesia merdeka?
Kemerdekaan Bukan Hanya Terbebas dari Penjajah
Proklamasi membebaskan Indonesia dari kekuasaan kolonial. Namun kemerdekaan sebuah bangsa tidak selesai ketika penjajah meninggalkan wilayahnya.
Kemerdekaan harus hadir dalam kehidupan rakyat.
Rakyat harus merdeka dari kemiskinan.
Anak-anak harus merdeka dari kebodohan.
Masyarakat harus merdeka dari ketidakadilan.
Negeri harus merdeka dari korupsi.
Alam harus dilindungi dari keserakahan.
Dan manusia harus merdeka dari ketakutan, kebencian, serta penindasan.
Karena itu, Pembukaan UUD 1945 tidak berhenti pada cita-cita menjadi bangsa yang merdeka. Indonesia dicita-citakan menjadi negara yang “merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”
Kata adil dan makmur adalah janji moral kemerdekaan.
Jika kemerdekaan hanya dinikmati sebagian kecil masyarakat, sedangkan sebagian lainnya tertinggal, maka pekerjaan kemerdekaan belum selesai.
Kemerdekaan dalam Kebijaksanaan Veda
Kebijaksanaan Veda memberikan perspektif yang menarik tentang kehidupan manusia yang bebas.
Ṛgveda 10.191 mengajarkan:
Saṁ gacchadhvaṁ saṁ vadadhvaṁ
saṁ vo manāṁsi jānatām.
“Berjalanlah bersama, berbicaralah bersama, biarlah pikiranmu berada dalam keselarasan.”
Kemerdekaan dengan demikian bukan kebebasan untuk berjalan sendiri-sendiri tanpa mempedulikan orang lain. Kebebasan harus menemukan rumahnya dalam kebersamaan.
Indonesia dibangun dari ribuan pulau, ratusan kelompok etnis, bahasa, tradisi, agama, dan kepercayaan. Kita tidak harus menjadi sama untuk menjadi satu.
Persatuan tidak menghapus perbedaan. Persatuan menjadikan perbedaan kekuatan untuk berjalan menuju tujuan bersama.
Itulah kedalaman semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Dari Svatantra Menuju Svarāj
Tradisi pemikiran India mengenal gagasan svatantra—kebebasan atau kemandirian—dan svarāj, kedaulatan atau kemampuan memerintah diri sendiri.
Taittirīya Upaniṣad bahkan menggunakan ungkapan:
Āpnoti svārājyam.
“Ia mencapai kedaulatan diri.”
Di sinilah kemerdekaan memperoleh kedalaman baru.
Bangsa merdeka bukan hanya bangsa yang tidak diperintah bangsa lain. Bangsa merdeka harus mempunyai kemampuan memerintah dirinya sendiri dengan kebijaksanaan, keadilan, dan tanggung jawab.
Hal yang sama berlaku bagi manusia.
Seseorang mungkin bebas secara hukum, tetapi belum tentu merdeka secara batin. Ia dapat diperbudak oleh hawa nafsu, kemarahan, kebencian, kekuasaan, dan keserakahan.
Bhagavad Gītā 16.21 memperingatkan:
Kāmaḥ krodhas tathā lobhas.
Keinginan yang tidak terkendali, kemarahan, dan keserakahan merupakan tiga jalan menuju kehancuran manusia.
Karena itu perjuangan kemerdekaan tidak hanya mempunyai musuh di luar diri kita.
Penjajah yang paling sulit dikalahkan terkadang bersemayam di dalam diri manusia sendiri.
Namanya keserakahan.
Namanya kebencian.
Namanya ego kekuasaan.
Namanya ketidakadilan.
Kemerdekaan dan Dharma
Khazanah Nusantara, termasuk Sārasamuccaya, Wrhaspati Tattwa dan berbagai teks tattwa Jawa-Bali, mengajarkan pentingnya kelahiran sebagai manusia karena manusia memiliki kemampuan membedakan yang baik dan buruk serta berjalan menuju Dharma dan pembebasan.
Maka kemerdekaan tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab.
Kebebasan tanpa Dharma dapat berubah menjadi kesewenang-wenangan.
Kekuasaan tanpa Dharma dapat menjadi penindasan.
Kekayaan tanpa Dharma dapat menjadi keserakahan.
Pengetahuan tanpa Dharma dapat menjadi alat manipulasi.
Kemerdekaan sejati bukan berarti:
“Aku bebas melakukan apa saja.”
Kemerdekaan yang berlandaskan Dharma berarti:
“Aku mempunyai kebebasan, tetapi aku memilih menggunakannya untuk kebaikan.”
Itulah kemerdekaan yang telah menjadi kesadaran.
Korupsi adalah Musuh Kemerdekaan
Setelah 81 tahun merdeka, salah satu perjuangan terbesar bangsa adalah membebaskan kehidupan bernegara dari korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Īśā Upaniṣad mengingatkan:
Mā gṛdhaḥ kasya svid dhanam.
“Jangan mengingini kekayaan yang menjadi milik orang lain.”
Pesan berusia ribuan tahun ini terasa sangat modern.
Korupsi bukan sekadar persoalan mengambil uang yang bukan hak seseorang. Korupsi merampas kesempatan anak memperoleh pendidikan, mengurangi pelayanan kesehatan, merusak pembangunan, memperlebar kesenjangan, dan menghancurkan kepercayaan masyarakat.
Karena itu korupsi bertentangan dengan jiwa kemerdekaan.
Para pejuang dahulu mempertaruhkan kehidupan agar kekayaan dan masa depan negeri tidak dikuasai penjajah. Jangan sampai setelah merdeka, kekayaan bangsa justru dikuasai oleh keserakahan anak bangsanya sendiri.
Merdeka Bersama Alam
Kemerdekaan abad ke-21 juga harus mempunyai dimensi ekologis.
Gunung, hutan, sungai, laut, sawah, dan tanah bukan hanya sumber ekonomi. Semuanya merupakan jaringan kehidupan yang memungkinkan Indonesia tetap hidup.
Īśā Upaniṣad membuka dengan kesadaran:
Īśāvāsyam idaṁ sarvam.
“Seluruh yang ada ini diliputi oleh Yang Ilahi.”
Jika alam hanya dipandang sebagai komoditas, pembangunan dapat berubah menjadi eksploitasi.
Kemajuan yang menghancurkan sumber kehidupan generasi berikutnya bukanlah kemenangan. Kita tidak boleh menjadi generasi yang menikmati kemerdekaan dengan mengorbankan kemerdekaan anak cucu untuk memperoleh air bersih, udara sehat, tanah subur, dan lingkungan yang lestari.
Mencintai Indonesia karena itu bukan hanya mencintai benderanya.
Mencintai Indonesia berarti juga menjaga tanah, air, laut, hutan, budaya, dan manusianya.
Dari Kemerdekaan Bangsa Menuju Kemerdekaan Manusia
Proklamasi 17 Agustus 1945 memberikan kepada kita kemerdekaan bangsa.
Tugas sejarah berikutnya adalah membangun kemerdekaan manusia Indonesia.
Manusia yang merdeka adalah manusia yang berani berpikir tetapi tetap rendah hati; bebas berbicara tetapi bertanggung jawab terhadap kebenaran; mempunyai kekuasaan tetapi tidak menyalahgunakannya; memiliki kekayaan tetapi tidak diperbudak keserakahan; berbeda agama, suku, dan pandangan politik tetapi tetap melihat sesamanya sebagai saudara sebangsa.
Dalam perspektif kebijaksanaan Veda dan Nusantara, perjalanan kemerdekaan dapat kita renungkan sebagai:
Svatantra — kebebasan.
Svarāj — kedaulatan diri.
Dharma — penggunaan kebebasan untuk kebenaran dan kebajikan.
Mokṣa — pembebasan manusia dari belenggu terdalam dirinya.
Indonesia telah memperoleh kemerdekaan politik pada 17 Agustus 1945.
Sekarang pertanyaannya:
Sudahkah kemerdekaan itu menjadi keadilan?
Sudahkah kemerdekaan menjadi kesejahteraan?
Sudahkah kemerdekaan menjadi kejujuran?
Sudahkah kemerdekaan menjaga alam?
Dan sudahkah kemerdekaan hidup di dalam kesadaran manusia Indonesia?
Dirgahayu Indonesiaku
Delapan puluh satu tahun bukanlah akhir perjalanan.
Kemerdekaan adalah perjalanan dari generasi ke generasi. Setiap zaman mempunyai penjajahnya sendiri dan setiap generasi mempunyai medan perjuangannya sendiri.
Dahulu kita berjuang melawan kolonialisme.
Hari ini kita harus berani melawan kemiskinan, kebodohan, korupsi, keserakahan, ketidakadilan, kebencian, kerusakan alam, serta segala sesuatu yang merendahkan martabat manusia.
Mari kita wariskan kepada generasi berikutnya bukan hanya sebuah negara yang merdeka, tetapi sebuah peradaban yang layak mereka cintai.
Indonesia bukan sekadar tanah tempat kita dilahirkan.
Indonesia adalah Dharma yang dipercayakan kepada kita untuk dijaga.
Proklamasi membebaskan tanah air dari penjajahan.
Dharma harus membebaskan manusia dari keserakahan.
Jñāna membebaskan pikiran dari kebodohan.
Persatuan membebaskan bangsa dari perpecahan.
Dan kemerdekaan harus membebaskan seluruh rakyat dari ketidakadilan.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
Merdeka tanahnya.
Merdeka bangsanya.
Merdeka pikirannya.
Merdeka manusianya.
Dari Svatantra menuju Svarāj.
Dari Svarāj menuju Dharma.
Dari Dharma menuju Indonesia yang adil, makmur, damai, dan bermartabat.
Merdeka (*)