Denpasar (Atnews) – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk melanjutkan pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif dengan berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menyampaikan pidato pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Jumat (14/08) bertempat di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Prov Bali, Denpasar.
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahyadnya, dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta beserta Ny. Seniasih Giri Prasta, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, para Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Dalam momentum tersebut, Gubernur mengajak seluruh masyarakat Bali untuk tidak melupakan sejarah dan meneruskan semangat pengabdian para pemimpin Bali terdahulu yang telah meletakkan fondasi pembangunan Bali.
“Kita sebagai generasi penerus yang mewarisi spirit pengabdian Beliau, wajib meneruskan perjuangan dan pengabdian Beliau, membangun Bali pada masa kini dan masa depan sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga eksistensi keberlanjutan Bali sepanjang masa,” tegas Gubernur Koster.
Gubernur Koster mengatakan, dalam melanjutkan kepemimpinan pembangunan Bali, dirinya bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mengemban amanah masyarakat Bali untuk ngayah secara total, Lascarya Niskala-Sakala, dengan bekerja sungguh-sungguh, ekstra keras, fokus, tulus dan lurus.
“Dalam melanjutkan Kepemimpinan Pembangunan Bali itulah, Titiang sebagai Gubernur bersama Bapak I Nyoman Giri Prasta sebagai Wakil Gubernur Bali mengemban amanah yang diberikan oleh masyarakat Bali untuk Ngayah secara total Lascarya Niskala-Sakala, berjuang dengan sungguh-sungguh, bekerja ekstra keras, fokus, tulus, lurus membangun Bali,” ujar Gubernur.
Dalam pidatonya, Gubernur Koster juga menyoroti keberhasilan Bali memperjuangkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Menurutnya, UU tersebut memberikan pengakuan dan kewenangan yang bersifat khas dan kuat bagi Bali, termasuk pengakuan terhadap karakteristik Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, keberadaan Desa Adat dan Subak, serta pola pembangunan yang memperhatikan karakteristik alam, manusia dan kebudayaan Bali.
“Yang sangat penting dan strategis, Undang-Undang Provinsi Bali telah dijadikan sebagai payung hukum dalam menata arah dan tatanan pembangunan Bali sesuai karakteristik alam, manusia, dan kebudayaan Bali,” kata Gubernur.
UU Provinsi Bali tersebut kemudian menjadi payung hukum dalam menata arah pembangunan Bali untuk 100 tahun ke depan melalui Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023.
Gubernur menegaskan, pembangunan Bali 100 tahun ke depan tetap berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang bermakna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia, menuju Bali yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Periode 2025–2030 Jadi Fondasi Bali 100 Tahun
Gubernur Koster mengatakan, periode 2025–2030 menjadi momentum pertama pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Karena itu, keberhasilan pembangunan pada periode ini akan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan peradaban dan masa depan generasi Bali hingga 100 tahun mendatang.
“Keberhasilan momentum pertama pembangunan Bali lima tahun ke depan, akan menjadi fondasi yang menentukan keberhasilan dan keberlanjutan peradaban serta masa depan generasi penerus Bali sampai 100 tahun ke depan, bahkan sepanjang jaman. Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain, hanya ada satu pilihan, harus sukses,” tegasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pembangunan Bali periode 2025–2030 difokuskan pada enam bidang prioritas, yakni adat, agama, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal; kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial dan ketenagakerjaan; transformasi perekonomian melalui Ekonomi Kerthi Bali; pembangunan infrastruktur darat, laut dan udara serta transportasi; lingkungan, kehutanan dan energi; serta Bali Pulau Digital dan Keamanan Bali.
Gubernur Koster mengakui pembangunan Bali yang berlangsung selama bertahun-tahun telah memberikan manfaat positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Namun, dinamika pembangunan juga menghadirkan berbagai persoalan yang harus segera ditangani, mulai dari alih fungsi lahan sawah, sampah, kerusakan ekosistem lingkungan, kemacetan, keterbatasan infrastruktur dan transportasi publik, hingga kesenjangan ekonomi antarwilayah.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali mulai menjalankan sejumlah program super prioritas mendesak, antara lain penuntasan persoalan sampah, pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), penanganan kemacetan, penertiban usaha transportasi dan akomodasi pariwisata, penertiban Online Travel Agent (OTA), serta penertiban perilaku wisatawan asing yang melanggar aturan.
Di bidang infrastruktur, sejumlah pembangunan strategis juga direncanakan dan mulai dilaksanakan pada 2026–2029, antara lain Jalan Shortcut Singaraja-Mengwi, Underpass Jimbaran, Jalan Baru Gatot Subroto Barat-Canggu, Underpass Tohpati, Jalan Baru Sunset Road-Mahendradatta, serta sejumlah ruas konektivitas Jalan Lingkar Bali.
Bali Berkontribusi Besar terhadap Pariwisata Nasional
Gubernur Koster juga menegaskan besarnya kontribusi Bali terhadap sektor pariwisata dan devisa Indonesia. Pada 2025, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali melalui jalur udara mencapai 7,05 juta orang atau sekitar 45,8 persen dari total wisatawan mancanegara ke Indonesia.
Dari sisi devisa pariwisata, Bali menyumbang sekitar Rp176 triliun atau 55 persen dari total devisa pariwisata Indonesia sebesar Rp319,9 triliun.
“Data ini menunjukkan bahwa Bali berkontribusi sangat besar kepada Indonesia. Meskipun tidak masuk ke kas negara sebagai pendapatan negara dalam konteks ‘dana bagi hasil’, namun secara tidak langsung, sektor pariwisata Bali berkontribusi sangat besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan cadangan devisa negara,” ujar Gubernur.
Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa berbagai kebijakan Bali yang berorientasi pada lingkungan dan keberlanjutan telah mendapat apresiasi internasional. Kebijakan tersebut antara lain pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, pengembangan energi bersih, kendaraan listrik, pertanian organik, perlindungan danau, mata air, sungai dan laut, serta pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.
Bali, kata Gubernur, bahkan telah mencanangkan target Net Zero Emission pada 2045, atau 15 tahun lebih cepat dibandingkan target nasional 2060.
“Bali dinilai berani mengambil langkah dengan mencanangkan target pencapaian Net Zero Emission pada tahun 2045, 15 tahun lebih cepat dari target nasional tahun 2060,” ungkapnya.
Menutup pidatonya, Gubernur Koster mengajak seluruh Sameton Krama Bali, khususnya generasi muda, untuk menjaga kekompakan, persatuan dan semangat gotong royong dalam membangun Bali.
“Selamat Hari Jadi ke-68! Dirgahayu Provinsi Bali!” tutup Gubernur Koster.(*IBM/002)