Badung (Atnewa) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung secara bulat menyetujui KUA-PPAS Perubahan tahun 2026 untuk nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan seluruh anggota DPRD ini diambil setelah melalui rapat yang telah dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan TPAD .
Rapat khusus membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bertempat di gedung Gosana Madya Sekretariat DPRD Badung Mangupura, Kamis (13/8).
"Dalam rapat hasilnya semua anggota Dewan menyetujui bahwa KUA-PPAS Perubahanbtahun 2026 untuk nantinya ditetapkan," ucap Anom Gumanti.
Jelas Anom Gumanti sesuai dengan mekanisme sebelum ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD bersama eksekutif, terlebih dahulu harus di awali dengan rapat banggar DPRD bersama denganTAPD. Dan rapat sudah dilaksanakan dan mendapatkan hasil.
Setelah itu selanjutnya baru akan ada keputusan dan penetapan Dewan Tentang KUA PPAS Perubahan yang dilakukan dalam rapat paripurna DPRD bersama Bupati (Eksekutif).
Anom Gumanti tidak ada kesan negatif dari masyarakat akibat dari cepatnya pembahasan yang dilakukan oleh Dewan.
Hal ini mengingat jelas Anom lagi didalam penjelasan PP No 12 tahun 2019 dan Permendagri No 77 tahun 2020 tidak ada yang mengatur waktunya kapan menetapkan.
Maksudnya tidak ada keharusan hari ini, besok, lusa dan seterusnya tidak ada. Yang ada ketika tahapan ini sudah berjalan sesuai dengan mekanisme boleh dilakukan penetapan.
Karena di dalam aturan itu sudah dijelaskan harus menetapkan KUA-PPAS Perubahan tahun 2026 di minggu ke dua di bulan Agustus.
'Hari ini hari terakhir di minggu ke dua bulan Agustus. Maka dari itu kami hari ini selesaikan tugas kami hari ini. Sampai melahirkan nota kesepakatan antara DPRD dengan Bupati Badung, " tegas Anom Gumanti,
Jelas Anom, yang paling penting adanya koreksi dari anggota DPRD bahwa sejauh mana APBD ini memberikan azas manfaat dan berpihak kepada masyarakat Badung.
Terlebih lagi dalam anggaran perubahan ini sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Bupati yang menjadi prioritas adalah pembangunan untuk infrastruktur yang mencapai 59,80%.
Dan ini hal yang luar biasa dan baru pertama kali anggaran untuk infrastruktur paling tinggi hampir 60%.
Ia pun mengaku akan mendukung langkah Bupati Badung dalam pembangunan infrastruktur ini untuk kemajuan sektor pariwisata di Badung.
Mengingat hampir 80% lebih pendapatan Badung bersumber dari sektor pariwisata.
Sudah saatnya infrastruktur pariwisata di Badung memiliki daya saing yang berkualitas sehingga wisatawan betah tinggal di Badung.
Kalau jalan sudah bagus tidak terjadi kemacetan dll tentu wisatawan makin banyak berlibur ke Bali, " demikian Anom Gumanti politisi asal Kuta ini. (Mur/002).